Sidang Perkara Pidana Pasal 362 Pengadilan Negeri Cikarang Tolak Wartawan untuk Liputan

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 2 April 2024 - 16:21 WIB

40293 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cikarang, Bekasi. Nasionaldetik.com
Sidang perkara pidana pencurian Emas oleh inisial Y menginjak sidang ke empat, beberapa saksi sebelumnya sudah hadir dalam sidang untuk memberikan keterangannya, namun disidang
kali ini saksi terkahir untuk memberikan keterangan, dengan tegas dan lugas Hakim Ketua kepada awak media untuk tidak meliputnya dengan alasan kami belum menerima surat untuk meliput dari humas, sidang sejenak belum dibukanya karena awak media masih berada didalam ruangan sidang dengan posisi kamera sudah siap meliput.

Cekcok terjadi antara awak media dengan Hakim Ketua, akhirnya awak media mengalah dengan beberapa kali Hakim Ketua mengusir kami selaku awak media, kejadian ini tepat di kantor Pengadilan Negri Kelas II Cikarang Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa 2/4 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami dari media bersama rekan kami dari (iwo-i) Ikatan Wartawan Online Indonesia merasa sangat tidak dihargai profesi kami oleh Hakim Ketua dalam sidang perkara pidana pasal 362 KUHP dengan tegas dan lancang mengusir kami dari ruangan dengan bahasa, pasal 40 tahun 1999 sudah tertera dan paham dengan pasal tersebut.

Baca Juga :  Segenap Redaksi Media Nasionaldetik.com Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Bekasi Periode 2025-2030

” Kepada media mohon untuk tidak diliput sidang ini, karena kami tidak menerima surat liputan dari bagian Humas, untuk itu diharapkan keluar dulu dan konfirmasi ke Humas dan minta surat untuk meliput.ucap Hakim.

Dari kemaren surat untuk liputan di Pengadilan Negeri Cikarang sudah dimasukan ke Humas, dan kami dari tanggal 25 Maret sampai sekarang eksis liputan setiap hari, hanya sidang yang bapak Hakim Ketua pimpin kami tidak diperkenankan liputan, dua kali sidang saya dilarang masuk oleh bapak Hakim, tegas Edy IWOI.

Untuk apa kami dikasih kartu tanda liputan dari Pengadilan Negri Cikarang ini, kalau nyatanya kami tidak boleh meliput, dan kami setiap sidang yang lainnya tidak pernah mempertanyakan hal itu, hanya sidang yang bapak Hakim Ketua pimpin, kog saya dilarangnya.? tambah Edy.

Kalau awak media keberatan atas tindakan kami silahkan buat pengaduan ke Dumas, karena kami tidak menerima surat dari Humas, ucapnya Hakim Ketua.

Baca Juga :  Miris !!! Kisah Haru Ari Ardiansyah Warga Kabupaten Bekasi: Berjuang Melawan Rasa Sakit Membutuhkan Bantuan Dermawan

Kami Faham dan tahu prosedur untuk liputan persidangan, kurang elok seorang Hakim Ketua mempertanyakan kami mengenai surat liputan, sementara kami sudah diberi kartu tanda liputan dari Humas Pengadilan Negeri Cikarang ” artinya ” secara presedur sudah diperkenankan untuk meliput persidangan yang ada di Pengadilan Negeri Cikarang. terang Edy

Dari sisi mana Hakim Ketua, kami tidak diperkenankan meliput, sampai kami di suruh keluar ruangan sidang dan tidak boleh meliput, sementara sidang ini terbuka untuk umum ?

Lebih parahnya lagi, Hakim Ketua sempat bilang ke koleganya coba periksa itu HP atau cameranya, sudah foto foto belum. ucapnya lagi.

Cekcok sejenak kami awak media dengan Hakim Ketua, akhirnya kami keluar dari ruangan sidang, dan kami menunggu selesai sidang.

Kami duga Hakim Ketua Alergi terhadap Wartawan. dalam kehadiran awak media diruangan sidangnya.

Kalau saja semua Hakim seperti ini bagaimana kedepannya dunia hukum, mungkin hanya yang paham hal ini yang bisa menyayangkan tindakan Hakim Ketua yang kurang elegan dan menjatuhkan citra profesi jurnalistik

Penulis : Tim Iwo Indonesia

Editor : Edi Red

Sumber Berita : NR Icang Rahardian sh

Berita Terkait

Persadi Lantik Dua Orang Advokat Pensiun Polisi
Danramil 06/Setu Kapten Inf Ruhiyat Pimpin Bakti TNI PRIMA di Situ Burangkeng
Ketum IWO-I Menggelar Malam Haul Orang Tua Serta Tasyakuran Kelulusan Dr.NR Icang Rahardian S.H.,S.AK.,M.H.,Mpd
Dua Pemancing Tenggelam di Danau Kawasan MM2100, Satu Orang Selamat
Sapi Balap Farm Asli Pacitan Jual Hewan Qurban di Sasak tiga Tridaya Sakti Tambun Selatan Bekasi
“Panen Raya Singkong: Dandim 0509 Bersama Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan”
Sapi Balap Farm Jual Hewan Qurban di Sasak Tiga Tridaya Sakti Tambun Selatan bekasi
Menyulap Ruangan Kusam Menjadi Tempat Singgah Impian : Karya Bakti TNI Korem 051/WKT di Panti Asuhan As Soghiri
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB