Warga gelar aksi akibat jalan rusak, begini sikap camat Dukuhseti

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Senin, 1 April 2024 - 07:17 WIB

40234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pati nasionalderik.com – Sejumlah warga Kecamatan Dukuhseti yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Dukuhseti (Pemandu), kembali melakukan aksi di depan kantor camat Kecamatan Dukuhseti, Pati, Jawa Tengah, Senin (01/04/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini digelar lantaran warga mengklaim kerusakan jalan di kecamatan Dukuhseti itu diakibatkan adanya kendaraan dump truck yang melebihi batas tonase.

Dalam aksinya, salah satu warga Dukuhseti, Izzudin Arsalan atau Alan menyuarakan beberapa tuntutan, diantaranya penertiban konstruksi bak dan pelarangan dump truk ‘over dimensi over load’ (truk ODOL) yang melintas dari luar Kabupaten Pati.

“Semua kendaraan bak tambang yang melewati jalan tayu puncel harus sesuai kapasitas, kami tidak ingin lagi ada kendaraan diatas kapasitas 15 ton”, ujar Alan.

Baca Juga :  Gulma Menjadi Salah Satu Kendala Petani

Selengkapnya tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini, yakni:

1. Segera Perbaiki Jalan Tayu – Puncel sesuai dengan standar, menggunakan aspal Hotmix paling lama satu bulan semenjak aksi,

2. DLLAJ harus menertibkan kontruksi bak dan tonase Dam truk pengangkut batuan tambang dari kawasan Jepara yang melewati Jalan Tayu-Puncel sebagaiamana amat 19 ayat 2 jo pasal 125 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,

3. Pelarangan Dam Truk Odol pemuat batu tambang dari Jepara melintasi Jalan Tayu-Puncel,

4. Mohon Bapak melakukan audit tambang di Desa Sumber Rejo Kec. Donorojo Kab. Jepara.

Menjawab tuntutan massa, camat Dukuhseti Agus Sunarko alias Agsun mengungkapkan bahwa dari dinas perhubungan akan mwlaksanakan pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Dukuhseti.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Pemerasan Cabut BAP, Pengacara Pembela Hukum dan Keadilan Sugiyono, SE., SH., MH Minta Skors Sidang di PN Kendal

“Tadi Informasi dari PU, bulan Mei-Juni akan di hotmix dari sini ke puncel,” kata Agsun.

Kemudian tuntutan kedua mendapat jawaban dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pati, melalui Kabid Pengendalian dan Operasional, Nita Agustiningtyas.

“Untuk langkah-langkah penertiban, kita sudah melakukan sosialisasi beberapa kali himbauan,” kata Nita di halaman kantor camat Dukuhseti, Senin (01/04/2024).

Namun saat melakukan penertiban pihaknya mendapat hambatan, diantaranya kesulitan menemukan keberadaan sopir dan lokasi tambang berada di luar wilayah kabupaten Pati.

Adapun untuk truk ODOL akan ditertipkan dengan menerjunkan petugas dari dishub.

“Nanti dari dishub akan menerjunkan petugas, atas seijin pimpinan,” kata Nita menjanjikan. ( AG )

Berita Terkait

Babinsa Bantu Petani Cegah Hama, Semprot Bulir Padi
Sedihnya Warga sedihnya Babinsa, Serda Ichsan Takziah Ke Rumah Duka
Upaya Pencegahan PMK Di Desa Kalinanas Boyolali
Heboh….!!! Diduga Milik WR Mafia BBM Yang Sama Mengangsu di Beberapa SPBU Lainnya. Armada Pengangsu Solar Subsidi Terpantau Jelas di SPBU Pertamina 44.533.06 Kalimanah
Wooooow….!!! Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pengeroyokan, Kasus Purwanto Libatkan Oknum Diduga Suruhan Anggota DPR RI
Babinsa Dan Warga Kerja Bakti Jaga Kelancaran Irigasi
Pembangunan Talud, Harapan Babinsa untuk Desa yang Lebih Aman
BEM PTNU Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta: Hentikan Distorsi Terhadap Isu Tambang dan Upaya Pencemaran Nama Baik PBNU