Anak Dibawa Umur Menjadi Korban Kekerasan, Elhan Ri : Pelaku Harus Ditangkap

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 30 Maret 2024 - 18:41 WIB

40407 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar | Tindak kekerasan terhadap anak dibawa umur kembali terjadi di Desa Pattopakang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, diduga korban ditendang sebanyak lima kali saat berada diatas motor yang sedang melaju. Sabtu(30/3/2024)

Peristiwa ini dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bersama empat orang anaknya yang masih dibawa umur yang saat itu dibonceng oleh ponakannya mendapat perlakuan ditendang saat berada diatas motor oleh paman dari anaknya dan mantan ibu mertuanya.

Keterkaitan dengan peristiwa tersebut, ibu kandung selaku korban tidak terimah diperlakukan seperti itu sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut kepolres takalar sesuai Nomor :LP/B/84/III/2024/SPKT/POLRES TAKALAR,POLDA SULAWESI SELATAN, Tanggal 30 Maret 2024. Pukul,17:15 WITA dan langsung dilakukan Visum

Adapun dari kronologi kejadian yang dijelaskan ibu korban “Saat dirinya bersama empat orang anaknya yang lagi diatas motor yang sedang melaju yang dikendarai oleh ponakannya tiba tiba datang seorang lelaki dan perempuan yang lagi berboncengan dan langsung menendang motornya sebanyak lima kali sehingga terjatuh yang mengakibatkan luka pada wajah,telinga dan lutut anaknya” Ujar Ibu Korban

Baca Juga :  Seorang Anak ungkap kematian ibunya 6 tahun lalu, pelaku Bapaknya Sendiri

Dihari yang sama, ketua investigasi Lembaga Elang Hitam Nusantara Relublik Indonesia (ELHAN RI) Adi Dg Silele sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan yang diduga pelaku karena bisa membahayakan keselamatan ke empat anak tersebut.

“Tindakan yang dilakukan diduga pelaku dapat membahayakan keselamatan ke empat anak yang masih dibawa umur, Kami berharap para pelaku segera ditangkap karena dinialai dengan sengaja sudah melakukan tindak kejahatan dan segera di proses sesuai aturan hukum yang berlaku” tegasnya(red)

Tim

Bersambung……

Berita Terkait

Setelah Skandal Korupsi Pertamina, Penyelewengan Pertalite di Brebes Terungkap
Buka Bersama Polres Kendal, Momen Berbagi dengan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa
Bagikan Takjil dan Bukber Polri dan Media : Pererat Silaturahmi dan Sinergi untuk Masyarakat
Safari Ramadhan, Kapolres Kunjungi Ulama di Kecamatan Sirampog
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
Polres Kendal Intensifkan Patroli Ngabuburit Selama Ramadan*
Kesiapan Operasi Ketupat Candi 2025: Tim Asistensi Polda Jateng Cek Jalur di Kabupaten Brebes
23 Kantong Bubuk Mesiu Dimusnahkan, Polres Kendal Pastikan Wilayah Aman

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:45 WIB

Polsek Barusjahe Gelar Safari Ramadhan Dan Berbagi Takjil di Mesjid Al-Muktaqin

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:37 WIB

Kapolsek Simpang Empat Tinjau Panen Perdana Program Ketahanan Pangan

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:46 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Barusjahe Panen Tomat dan Cabai di Lahan Pekarangan

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:32 WIB

Kahiyang Ayu Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting Jadi Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:20 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Tigapanah

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:05 WIB

Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Penyaluran Transfer ke Desa Tahap 1 dan BLT Desa Triwulan 1

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:14 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Simpang Empat Melaksanakan Giat Patroli Sore/ Ngabuburit Menjelang Nerbuka Puasa di Wilkum Polsek Simpang Empat.

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:49 WIB

Ciptakan Keamanan Ramadhan, Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli di Masjid

Berita Terbaru