Jelang Mudik Lebaran, Sat Reskrim Polres Brebes Datangi Sejumlah SPBU. Ada Apa?

- Redaksi

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:37 WIB

40220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes nasionaldetik.com  – Jelang mudik Lebaran tahun 2024, sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Brebes, didatangi oleh anggota dari Satreskrim Polres Brebes, Jumat (29/3/2024) sore.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pengecekan stok bahan bakar minyak (BBM) serta akurasi takaran mesin pompa yang dimungkinkan tidak sesuai dengan meteran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Personel kami dari Sat Reskrim mendatangi dan mengecek 2 SPBU di wilayah Kecamatan Brebes,” kata Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq yang disampaikan Kasat Reskrim AKP Angga Surya Saputra.

Kasat Reskrim mengungkapkan kegiatan tersebut dilakukan selain untuk memantau stok BBM dan akurasi takaran juga sebagai antisipasi terjadinya kecurangan dan kelangkaan bbm jelang mudik lebaran 1445 H tahun 2024.

Baca Juga :  Yess.Jembatan Gantung Merah Putih Di Kalinusu Selesai

“Pengecekan dilakukan untuk antisipasi terjadinya kecurangan dan kelangkaan bbm jelang mudik lebaran 1445 tahun 2024,” ungkapnya.

Disebutkan Kasat Reskrim dalam pelaksanaanya, petugas dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Brebes tersebut melakukan pengecekan dengan cara pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite sebanyak 1 liter kemudian diletakkan di alat ukur.

“Hasilnya, beberapa SPBU yang telah dilaksanakan pengecekan tidak ditemukannya ukuran yang menyalahi aturan dan semua sesuai standar,” terangnya.

Baca Juga :  Wakapolda Jateng Cek Ke Brebes, Himbau Pemudik Bersepeda Motor Ikuti Program "Valet Ride

AKP Angga menambahkan, pemeriksaan bakal digelar rutin untuk melindungi masyarakat dari kecurangan, terutama ketika arus mudik lebaran. Pengecekan tersebut juga untuk menjamin stok BBM aman.

Pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku jika ditemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh SPBU saat pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2024 kepada masyarakat.

“Jika diketahui adanya penyimpangan ataupun kecurangan takaran yang tidak sesuai dengan standar dilakukan oleh pihak SPBU, akan kami berikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (HMS/ AG)

Berita Terkait

Asah Kemampuan Personel, Polres Brebes Gelar Latihan Menembak
PT BIG Bersama Bazista DKM At Taqwa Santuni Anak Yatim
Hak Dan Perlindungan Masa Depan Anak,SMPN 04 Tanjung Adakan Peringati Hari Anak Nasional
TMMD Sengkuyung III Kodim Brebes, Wujudkan Percepatan Pembangunan Dengan Semangat Gotong Royong
Tahroni Ingin Kesetaraan Pendidikan Warga Brebes Terwujud
Tiga Wartawan Ditahan Dan Diintimidasi Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa di PT Dinamika Selaras Jaya, Kapolda Bengkulu Diminta Tindak Tegas
Heritage Color Fun Run 2025 Sedot Ribuan Peserta
Antisipasi Beras Oplosan, Bupati Sidak Ke Gudang Bulog

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru