Tingkatkan Kemanan dan Ketertiban, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasikan Penertiban Hiburan 

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:37 WIB

40236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pesawaran, Lampung, Nasional detik.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pesawaran menandatangani deklarasi penertiban kegiatan hiburan organ tunggal di Kabupaten Pesawaran di Aula Pemkab Pesawaran, Rabu (27/03/24).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan deklarasi itu dalam rangka menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat di Bumi Andan Jejama dan berharap kegiatan ini akan berjalan dengan baik serta bisa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

Dendi menanggapi arahan dari Kapolda Lampung Irjen. Helmy Santika terkait izin hiburan langsung dari Kapolres dan pembatasan penyelenggaraan hiburan orgen tunggal, orkes, band dan hiburan lainnya dimulai pada pagi hari pukul 08.00 WIB s,d 21.00 wib.

Menurutnya, arahan tersebut telah dipahami oleh semua audiens dan pemilik usaha orgen tunggal. Namun, kesadaran individu masih perlu ditingkatkan.

“Oleh karena itu, saya mengajak semua perwakilan yang hadir untuk berkolaborasi secara efektif dalam menjaga kondusifitas di wilayah Pesawaran,” ucapnya.

Selain itu, Bupati yang juga Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung itu mewajibkan untuk mendapatkan izin dan melaporkan rencana pelaksanaan penyelenggaraan orgen tunggal kepada aparatur setempat.

Baca Juga :  Diduga, PT. RCK Lakukan Penggelapan Dan Penipuan kepada CPMI Asal Lampung

” Hal itu terkait ketertiban dan keamanan lingkungan, dan wajib mewaspadai akan terjadinya kejahatan umum dan penyalahgunaan Narkotika serta Minuman keras pada saat penyelenggaraan orgen tunggal berlangsung dan Penyelenggaraan orgen tunggal mengutamakan kepentingan umum, ketertiban, keamanan dan kenyamanan lingkungan,” lanjut Dendi.

Dirinya menghimbau agar tetap mewaspadai timbulnya perkembangan budaya baru sebagai dampak modernisasi yang terjadi dilingkungan tempat tinggal.

Peranserta aparatur pemerintah, aparat keamanan, dan segenap elemen masyarakat menuntut untuk bersama -sama bersinergi memerangi penyakit masyarakat yang kerap kali mengganggu kehidupan ditengah-tengah masyarakat.

“Saya mengajak untuk kita terapkan bersama aturan yang telah ditetapkan untuk kepentingan kita semua, dan untuk masa depan kita semua agar kedepan lebih baik lagi”, imbuhnya.

Pemkab Pesawaran terus menghimbau masyarakat sejak awal pandemi COVID-19 untuk mematuhi aturan yang ditetapkan. Meski demikian, setelah pandemi, kekecewaan terhadap masyarakat yang terkesan melupakan aturan tersebut muncul.

Baca Juga :  Penilaian BBGRM di Way Khilau, Nanda Indira Didampingi Wakilnya Ajak Lestarikan Budaya Bangsa

Dengan adanya kegiatan ini diingatkan kembali dan ditegaskan kembali pentingnya patuh terhadap Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2017 tentang penyelengaraan keramaian kepada masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP. Maya Henny Hitijahubessy menghimbau untuk organ tunggal tidak boleh lagi menyetel musik berbau remik, karena musik seperti inilah yang mengundang untuk penyalahgunaan narkoba maupun miras.

Maya meminta kepada semua unsur untuk dapat membantu menjalankan aturan yang telah ditetapkan guna ketertiban dan keamanan masyarakat di Kabupaten Pesawaran agar tidak terjadi lagi konflik dan memakan korban seperti kejadian sebelumnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan Mou terkait kesepakatan bersama tentang penertiban hiburan orgen tunggal di Kabupaten Pesawaran.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD, Sekdakab Pesawaran, Para Pejabat Struktural dilingkup Pemda Pesawaran, Ketua Apdesi Pesawaran dan Para Camat serta Para Pengusaha Hiburan Organ Tunggal se Kab. Pesawaran.

 

Red.

sumber kom infotik Pesawaran.

Berita Terkait

Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU
Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Sungguh Miris…!! Beberapa Dugaan Wartawan di Banyumas Membeking Sebagai Kaki Tangang Mafia Solar
Sasar Masyarakat Membutuhkan, Polwan Polda Lampung Bakti Sosial Bagikan Bantuan Paket Sembako
Cegah Prostitusi di Bulan Ramadhan, Polres Metro melaksanakan razia di hotel dan penginapan
Dua Bocah di Lampung Alami Luka Bakar Akibat Ledakan Mainan Tradisional Saat Menunggu Berbuka Puasa

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:34 WIB

Bupati Lampung Barat Berikan Arahan dan Motivasi kepada Petugas Pemadam Kebakaran

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:04 WIB

Parosil Minta Sekolah SMA, SMK Sederajat di Lampung Barat Jalankan Program Gubernur

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:55 WIB

Parosil Mabsus Hadir Menjawab Ketakutan Masyarkat BNS Yang Akan Diturunkan Dari Wilayah TNBBS

Senin, 10 Maret 2025 - 08:16 WIB

Parosil Tekankan Penyelesaian Konflik TNBBS dan Satwa Liar di Suoh dan BNS Libatkan Suluruh Aspek

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:51 WIB

Komandan Kodim 0422/LB Anggap, Dr Yunada Arpan tidak Memahami Undang-Undang

Senin, 3 Maret 2025 - 15:14 WIB

Sat Lantas Polres Lampung Barat Laksanakan Evakuasi dan Bantu Masyarakat Terkait Laka Lantas Tunggal di Pekon Hantatai

Senin, 3 Maret 2025 - 12:27 WIB

Viral…!! Permainan Mafia – Mafia Solar & Pertalite Merajalela ,SPBU Pekon Way Jambu Diduga Ikut Bermain

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:14 WIB

HIPMI Siap Gandeng Pemerintah Baru, Fokus Optimalisasi Pertumbuhan UMKM dan Gelar HIPMI Fest

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Intensifkan Patroli Sahur hingga Wilayah Pelosok

Kamis, 13 Mar 2025 - 00:29 WIB