Polres Tegal Kota Ungkap 24 Kasus Tindak Pidana Selama Operasi Pekat Candi 2024

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:20 WIB

40205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Kota Tegal nasionaldetik.com  – Polres Tegal Kota berhasil mengungkap 24 Kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 24 orang selama operasi pekat candi 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, Polres Tegal Kota telah selesai melaksanakan Operasi Pekat Candi 2024. Kegiatan tergelar selama 20 hari sejak tanggal 6 sampai 25 Maret 2024.

“Kasus yang berhasil kita ungkap yakni perjudian, prostitusi, narkoba dan premanisme. Kemudian produksi petasan atau bahan peledak, miras dan pencegahan terjadinya perang sarung atau tawuran,” kata Kapolres saat konferensi pers di Aula Deviacita Polres setempat, Rabu (27/3/2024).

Kapolres mengungkapkan, tindak pidana perjudian berhasil mengungkap 4 kasus dengan 4 orang tersangka. Selanjutnya prostitusi 6 kasus dengan 6 orang tersangka dan premanisme 2 kasus dengan 2 orang tersangka.

Baca Juga :  Sambangi Remaja Yang Sedang Nongkrong, Patroli Polsek Pegandon Ajak Remaja Jaga Kamtibmas

“Sedangkan untuk kasus narkoba ada 6 kasus dengan 6 orang tersangka. Barang bukti yang kita amankan yakni 0,68 gram sabu, 31 butir psikotropika dan 2 670 butir obat berbahaya,” terang Kapolres.

Untuk kasus petasan atau bahan peledak, lanjut Kapolres, ada satu kasus dengan tersangka 1 orang tersangka. Barang buktinya berupa bahan baku petasan antara lain 38 kg Cloras, 35 kg bron dan 37 kg belerang.

“Untuk kasus yang berkaitan dengan penjualan minuman keras berhasil mengungkap 5 kasus dengan barang bukti sebanyak 164 botol miras. Yang terdiri 148 botol kecil merk AO, 6 botol besar merk AO dan 10 botol putihan atau brangkalan,” imbuh Kapolres.

Baca Juga :  HUT ke-61, Bank Jateng KC Tegal Gelar Berbagai Lomba dan Bakti Sosial

Selain ungkap kasus tersebut, pihaknya juga berhasil mencegah terjadinya perang sarung atau tawuran. Dengan mengamankan 31orang remaja.

“Karena mereka semua masih berusia dibawah umur, kemudian anak tersebut hanya kita lakukan pembinaan dan wajib lapor 2 kali dalam seminggu,” bebernya.

Kapolres juga menambahkan, tujuan dari adanya Operasi Pekat Candi 2024 yakni untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas. Khusunya mencegah tumbuhnya penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1445 H di wilayah hukum Polres Tegal Kota.

“Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Demi menciptakan rasa aman, karena keamanan tidak datang dengan sendirinya, namun tercipta karena adanya sinergitas aparat keamanan dengan stakeholder terkait dan masyarakat,” pungkas Kapolres.( AG )

Berita Terkait

Petani di Karo Ditangkap di Ladang, Polisi Temukan Sabu dan Tanaman Ganja
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
Nongkrong di Kafe, Pengedar Narkoba di Brebes Ditangkap dengan Ribuan Obat Terlarang dan Sabu
Polres Tegal Gagalkan Aksi Anarkis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti Berbahaya
TNI Bersinergi dengan Polri Amankan Aksi Damai 11 September 2025
Kejari Tulungagung Bongkar Dua Kasus Korupsi Sekaligus, Kerugian Negara Tembus Rp5,8 Miliar
Polres Nganjuk Gelar Pasar Murah di Car Free Day, Beras SPHP Bulog Diserbu Warga
Perjudian dan Narkoba di Jalan Veteran Pasar 8 Medan Helvetia Sangat Meresahkan Masyarakat.

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru