Polres Tegal Kota Ungkap 24 Kasus Tindak Pidana Selama Operasi Pekat Candi 2024

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:20 WIB

40186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Kota Tegal nasionaldetik.com  – Polres Tegal Kota berhasil mengungkap 24 Kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 24 orang selama operasi pekat candi 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, Polres Tegal Kota telah selesai melaksanakan Operasi Pekat Candi 2024. Kegiatan tergelar selama 20 hari sejak tanggal 6 sampai 25 Maret 2024.

“Kasus yang berhasil kita ungkap yakni perjudian, prostitusi, narkoba dan premanisme. Kemudian produksi petasan atau bahan peledak, miras dan pencegahan terjadinya perang sarung atau tawuran,” kata Kapolres saat konferensi pers di Aula Deviacita Polres setempat, Rabu (27/3/2024).

Kapolres mengungkapkan, tindak pidana perjudian berhasil mengungkap 4 kasus dengan 4 orang tersangka. Selanjutnya prostitusi 6 kasus dengan 6 orang tersangka dan premanisme 2 kasus dengan 2 orang tersangka.

Baca Juga :  Hendak Jual Sabu, Polres Sergai Berhasil Gagalkan Dan Amankan 2 Orang Pria Terduga Pelaku

“Sedangkan untuk kasus narkoba ada 6 kasus dengan 6 orang tersangka. Barang bukti yang kita amankan yakni 0,68 gram sabu, 31 butir psikotropika dan 2 670 butir obat berbahaya,” terang Kapolres.

Untuk kasus petasan atau bahan peledak, lanjut Kapolres, ada satu kasus dengan tersangka 1 orang tersangka. Barang buktinya berupa bahan baku petasan antara lain 38 kg Cloras, 35 kg bron dan 37 kg belerang.

“Untuk kasus yang berkaitan dengan penjualan minuman keras berhasil mengungkap 5 kasus dengan barang bukti sebanyak 164 botol miras. Yang terdiri 148 botol kecil merk AO, 6 botol besar merk AO dan 10 botol putihan atau brangkalan,” imbuh Kapolres.

Baca Juga :  Distribusi Rompi dan Senter, Apel Bhabinkamtibmas Polres Kendal Dukung Pengamanan Pemilu Kepala Daerah 2024

Selain ungkap kasus tersebut, pihaknya juga berhasil mencegah terjadinya perang sarung atau tawuran. Dengan mengamankan 31orang remaja.

“Karena mereka semua masih berusia dibawah umur, kemudian anak tersebut hanya kita lakukan pembinaan dan wajib lapor 2 kali dalam seminggu,” bebernya.

Kapolres juga menambahkan, tujuan dari adanya Operasi Pekat Candi 2024 yakni untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas. Khusunya mencegah tumbuhnya penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1445 H di wilayah hukum Polres Tegal Kota.

“Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Demi menciptakan rasa aman, karena keamanan tidak datang dengan sendirinya, namun tercipta karena adanya sinergitas aparat keamanan dengan stakeholder terkait dan masyarakat,” pungkas Kapolres.( AG )

Berita Terkait

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Ketanggungan, Tersangka Peragakan 6 Adegan Kunci
Polres Brebes Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Tanjung dan Pagejugan
Polsek Sukomoro Bongkar Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu di Timur Punden Sukomoro
Polres Nganjuk Gelar Bakti Sosial Serentak di Panti Asuhan, Wujud Nyata Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-79
Optimalisasi Pekarangan, Warga Sugihwaras Dukung Ketahanan Pangan Lewat Tanaman Singkong
Duel Berdarah di Lae Bahbas: Babinsa Dan Polsek Bersinergi Jaga Kondusivitas
Terungkap Sebanyak 5 Kali Kakek Cabuli Bocah 12 Tahun 
Polres Nganjuk Klarifikasi Dugaan Sabung Ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot