Diduga, PT. RCK Lakukan Penggelapan Dan Penipuan kepada CPMI Asal Lampung

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 02:46 WIB

40194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu Nasionaldetik.com|Bekasi 27.3.2024 Diduga Perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia PT. RCK yang bertempat di Jatimakmur Kota Bekasi melakukan tindakan penipuan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang berasal dari Provinsi Lampung. Selasa (26/03/2024)

Ketidakjelasan terhadap nasib CPMI asal Lampung yang berjumlah 40 orang dari tahun 2022 sangatlah begitu miris dan memperhatikan. Dimana 40 CPMI tersebut telah memberikan uang kepada agent CPMI yang berada di Provinsi Lampung mencapai kurang lebih 4 Miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi oleh media, Jonathan alias Anto mengungkapkan,bahwa dirinya merasa diumpankan oleh PT. RCK kepada CPMI yang ia rekomendasikan.

“Jujur saya disini merasa diumpankan oleh PT. RCK kepada CPMI yang dari saya sekitar 40 orang, makanya saya berani menyetorkan uang ke PT. RCK karena dengan dasar sudah ada surat ijin perusahaannya,” Ungkap agent TKI yang bekerjasama dengan PT. RCK

Baca Juga :  Ketua Umum  IWO Indonesia Menghadiri Giat Gebyar HUT IWOI Ke 6 dan HPN 2024 di Kabupaten Majalengka

Pria asal Seputih Raman Lampung Tengah ini juga menambahkan, bahwa PT. RCK membuat surat pernyataan akan mengembalikan dana tersebut pada 1 Februari 2024 yang ditandatangani oleh Komisaris PT. RCK yaitu DH, akan tetapi hingga saat ini tidak ada titik terangnya.

Ia juga berharap kepada PT. RCK untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini kepada CPMI yang berada di Lampung.

“Saya berharap kepada PT. RCK untuk dapat menyelesaikan dan bertanggungjawab terhadap CPMI dan keluarganya, terkait dana yang sudah disetorkan ke perusahaan,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Ribuan Gaji Guru Honorer Dan Siltap Aparatur Desa, Se-Kabupaten Pesawaran serta BPJS Hingga Kini Masih Tertunggak

Perlu diketahui, PT. RCK berjanji akan menyerahkan uang 40 orang CPMI paling lambat Kamis (01/02/2024). PT. RCK selanjutnya membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh Komisaris PT. RCK yaitu DH yang pada intinya jika sampai Senin itu tidak dapat mengembalikan dana tersebut, maka pihaknya bersedia menerima sanksi yang akan diberikan oleh pemerintah.

Hanya saja hingga tenggang waktu yang disepakati PT. RCK tak kunjung mengembalikan uang CPMI. Setelah itu PT. RCK sudah berulang kali berjanji akan mengembalikan uang CPMI. Tetapi ternyata sampai saat ini, pengembalian dana tak kunjung terlaksana.

Penulis : Ayu

Editor : Edi Red

Sumber Berita : Samudra

Berita Terkait

Lapor Pak Gubernur Iyay Mirza Baru Selesai Dikerjakan, Proyek Bronjong Rp17 Miliar di Pardasuka Sudah Ambrol
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Gudang Bulog Lampung, Leher Korban Digorok
Dugaan Belanja Fiktif Kelebihan Bayar Mencuat di Puskesmas dan RSUD Tanggamus
ESA Dental Clinic yang menyediakan berbagai layanan kesehatan gigi akhirnya resmi diperkenalkan untuk masyarakat Lampung
Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA 2025 Polda Lampung
Marcelino Aditya Santoso.SH RESMI Laporkan 3 Desa di Kecamatan Bandar Negeri Suoh Kab.Lampung Barat ke Inspektorat dan Kejaksaan
Seminar Nasional BEM U KBM Unila : Kapolda Lampung Berpartisipasi Bahas Tata Niaga Singkong
Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Polres Nganjuk Hadirkan Beras SPHP Murah untuk Warga

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Nganjuk Gelar Vaksinasi Influenza untuk Personel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Binrohtal Polres Nganjuk, Tingkatkan Ilmu dan Iman untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Pemeriksaan Polwan Polres Nganjuk: Seragam Rapi, Medsos Aman, HP Bebas Judol

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kapolres Nganjuk Klarifikasi Video Viral Penarikan Mobil di Wilangan, Tegaskan Tak Ada Polisi Terlibat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri yang Berprestasi

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:15 WIB