Diduga, PT. RCK Lakukan Penggelapan Dan Penipuan kepada CPMI Asal Lampung

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 02:46 WIB

40159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu Nasionaldetik.com|Bekasi 27.3.2024 Diduga Perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia PT. RCK yang bertempat di Jatimakmur Kota Bekasi melakukan tindakan penipuan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang berasal dari Provinsi Lampung. Selasa (26/03/2024)

Ketidakjelasan terhadap nasib CPMI asal Lampung yang berjumlah 40 orang dari tahun 2022 sangatlah begitu miris dan memperhatikan. Dimana 40 CPMI tersebut telah memberikan uang kepada agent CPMI yang berada di Provinsi Lampung mencapai kurang lebih 4 Miliar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi oleh media, Jonathan alias Anto mengungkapkan,bahwa dirinya merasa diumpankan oleh PT. RCK kepada CPMI yang ia rekomendasikan.

“Jujur saya disini merasa diumpankan oleh PT. RCK kepada CPMI yang dari saya sekitar 40 orang, makanya saya berani menyetorkan uang ke PT. RCK karena dengan dasar sudah ada surat ijin perusahaannya,” Ungkap agent TKI yang bekerjasama dengan PT. RCK

Baca Juga :  DPP IWO Indonesia Melalui DPD Indramayu Berikan Piagam Ke P.P.A.T dan Notaris Indramayu

Pria asal Seputih Raman Lampung Tengah ini juga menambahkan, bahwa PT. RCK membuat surat pernyataan akan mengembalikan dana tersebut pada 1 Februari 2024 yang ditandatangani oleh Komisaris PT. RCK yaitu DH, akan tetapi hingga saat ini tidak ada titik terangnya.

Ia juga berharap kepada PT. RCK untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini kepada CPMI yang berada di Lampung.

“Saya berharap kepada PT. RCK untuk dapat menyelesaikan dan bertanggungjawab terhadap CPMI dan keluarganya, terkait dana yang sudah disetorkan ke perusahaan,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Penyerahan Piagam Plakat Golden Award ke ketua Abdesi kabupaten Pringsewu

Perlu diketahui, PT. RCK berjanji akan menyerahkan uang 40 orang CPMI paling lambat Kamis (01/02/2024). PT. RCK selanjutnya membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh Komisaris PT. RCK yaitu DH yang pada intinya jika sampai Senin itu tidak dapat mengembalikan dana tersebut, maka pihaknya bersedia menerima sanksi yang akan diberikan oleh pemerintah.

Hanya saja hingga tenggang waktu yang disepakati PT. RCK tak kunjung mengembalikan uang CPMI. Setelah itu PT. RCK sudah berulang kali berjanji akan mengembalikan uang CPMI. Tetapi ternyata sampai saat ini, pengembalian dana tak kunjung terlaksana.

Penulis : Ayu

Editor : Edi Red

Sumber Berita : Samudra

Berita Terkait

Upacara Penyambutan Satgas Pamtas RI – PNG Mobile Gobang II Yonif 9 Marinir
Finny Fong Klarifikasi Insiden di PT San Xiong Steel, Tawarkan Akomodasi Hotel bagi TKA
Dugaan Pelanggaran Keimigrasian di PT. San Xiong Steel Indonesia: Ada Permainan di Balik Layar?
Kapolres Metro Gandeng Ormas dan Organisasi Kepemudaan Bagikan Bansos Ke Warga
Perkuat Silaturahmi, Kapolri-Panglima TNI Hadiri Safari Ramadhan di Polda Lampung
Pendaptaran Esistensi legalitas lembaga Swadaya Masyarakat Garuda Indonesia Perkasa ( L S M gip ) diKesbangpol Provinsi Lampung
Kapolri Tawarkan Sepupu Alm Anumerta Ghalib Jadi Polisi, Keluarga Sambut Baik
Momen Haru Kapolri-Panglima TNI Temui Keluarga Alm Anumerta Ghalib, Janji Usut Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 06:55 WIB

Personel Polres Tanah Karo Saling Bermaafan Usai Apel Pagi di Momen Idul Fitri 1446 H

Senin, 31 Maret 2025 - 03:19 WIB

Rutan IIB Kabanjahe Melaksanakan Sholat Idul Fitri  1 Syawal 1446 H  Bersama Ratusan Warga Binaan dan Pegawai Rumah Tahanan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:27 WIB

Kapolres Tanah Karo Bagikan Takjil dan Berikan Himbauan Kamtibmas di Simpang Tiga Jumpa

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:37 WIB

Polres Tanah Karo Lakukan Patroli Dialogis Ke Rumah Kosong Pemudik Saat Idul Fitri 2025

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:23 WIB

DPD PMS ( Pemuda Merga Silima) Kabupaten Karo Berbagi Takjil

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:56 WIB

Kapolres Tanah Karo Kunjungi Subdenpom 1/2-I Kabanjahe, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:32 WIB

Polsek Munte Kawal Penyerahan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Desa Singgamanik

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:57 WIB

Berita Terbaru