Diduga, PT. RCK Lakukan Penggelapan Dan Penipuan kepada CPMI Asal Lampung

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 02:46 WIB

40118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu Nasionaldetik.com|Bekasi 27.3.2024 Diduga Perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia PT. RCK yang bertempat di Jatimakmur Kota Bekasi melakukan tindakan penipuan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang berasal dari Provinsi Lampung. Selasa (26/03/2024)

Ketidakjelasan terhadap nasib CPMI asal Lampung yang berjumlah 40 orang dari tahun 2022 sangatlah begitu miris dan memperhatikan. Dimana 40 CPMI tersebut telah memberikan uang kepada agent CPMI yang berada di Provinsi Lampung mencapai kurang lebih 4 Miliar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi oleh media, Jonathan alias Anto mengungkapkan,bahwa dirinya merasa diumpankan oleh PT. RCK kepada CPMI yang ia rekomendasikan.

“Jujur saya disini merasa diumpankan oleh PT. RCK kepada CPMI yang dari saya sekitar 40 orang, makanya saya berani menyetorkan uang ke PT. RCK karena dengan dasar sudah ada surat ijin perusahaannya,” Ungkap agent TKI yang bekerjasama dengan PT. RCK

Baca Juga :  DPD IWO-Indonesia Berikan Penghargaan Golden Award 2024 Kepada Kejari Indramayu

Pria asal Seputih Raman Lampung Tengah ini juga menambahkan, bahwa PT. RCK membuat surat pernyataan akan mengembalikan dana tersebut pada 1 Februari 2024 yang ditandatangani oleh Komisaris PT. RCK yaitu DH, akan tetapi hingga saat ini tidak ada titik terangnya.

Ia juga berharap kepada PT. RCK untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini kepada CPMI yang berada di Lampung.

“Saya berharap kepada PT. RCK untuk dapat menyelesaikan dan bertanggungjawab terhadap CPMI dan keluarganya, terkait dana yang sudah disetorkan ke perusahaan,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Penyerahan Piagam Plakat Golden Award ke ketua Abdesi kabupaten Pringsewu

Perlu diketahui, PT. RCK berjanji akan menyerahkan uang 40 orang CPMI paling lambat Kamis (01/02/2024). PT. RCK selanjutnya membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh Komisaris PT. RCK yaitu DH yang pada intinya jika sampai Senin itu tidak dapat mengembalikan dana tersebut, maka pihaknya bersedia menerima sanksi yang akan diberikan oleh pemerintah.

Hanya saja hingga tenggang waktu yang disepakati PT. RCK tak kunjung mengembalikan uang CPMI. Setelah itu PT. RCK sudah berulang kali berjanji akan mengembalikan uang CPMI. Tetapi ternyata sampai saat ini, pengembalian dana tak kunjung terlaksana.

Penulis : Ayu

Editor : Edi Red

Sumber Berita : Samudra

Berita Terkait

Ketua AJO-L Tanggamus bereaksi Terkait Pembagian Zonasi Oleh Apdesi Tanggamus
Tinjau Pelabuhan Bakauheni Sambut Nataru 2024, Karoops Polda Lampung: Kami Siap Amankan Nataru
Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang
27 November 2024 Sudah Berlalu,Aries Sandi Supriyanto Menang Pilkada Pesawaran Satu Putaran,FK-WKP Berharap Bisa Diterima Semua Pihak
Warga Bandar Agung suoh Menjerit ,keluhkan Luapan Air Sungai Yang Tak Kunjung Ada Perhatian
Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Brimob Polda Lampung Siaga Hadapi Cuaca Buruk, Personel dan Peralatan Disiapkan
Tindakan Tegas Kepolisian Di perlukan Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:21 WIB

Ketua AJO-L Tanggamus bereaksi Terkait Pembagian Zonasi Oleh Apdesi Tanggamus

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:40 WIB

27 November 2024 Sudah Berlalu,Aries Sandi Supriyanto Menang Pilkada Pesawaran Satu Putaran,FK-WKP Berharap Bisa Diterima Semua Pihak

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Warga Bandar Agung suoh Menjerit ,keluhkan Luapan Air Sungai Yang Tak Kunjung Ada Perhatian

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:00 WIB

Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 9 Desember 2024 - 12:32 WIB

Brimob Polda Lampung Siaga Hadapi Cuaca Buruk, Personel dan Peralatan Disiapkan

Senin, 9 Desember 2024 - 12:22 WIB

Tindakan Tegas Kepolisian Di perlukan Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat

Senin, 9 Desember 2024 - 12:14 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Raih Penghargaan Top of News atas Pengungkapan Kasus Penipuan Petani Senilai Rp10 Miliar

Berita Terbaru