Sepasang Kekasih Hobi Konsumsi Dan Jual Sabu, Berakhir di Jeruji Besi Polres Tanah Karo

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 07:07 WIB

4094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Satuan Narkoba Polres Tanah Karo, tidak henti hentinya melakukan pemberantasan penyakit masyarakat yakni narkoba, khususnya dalam bulan suci Ramadhan.

Kali ini Sat Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap sepasang kekasih diduga kuat terlibat dalam laku edar gelap dan penyalah gunaan narkotika jenis sabu sabu, yang terjadi di satu rumah di Jalan Renun Desa Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng, Jumat(15/03/2024) dini hari sekira pukul 00.10 WIB.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepasang kekasih ini yakni BG(42), warga Desa Buluh Pancur Kec. Lau Baleng (sesuai KTP : warga Kel. Kampung Dalam Kec. Kabanjahe) dan HK(34), warga Desa Lau Baleng (sesuai KTP : Kel. Kwala Bekala Medan Johor Kodya Medan).

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Narkoba AKP Hendry DB. Tobing, S.H, mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang tersebut saat akan asik menkonsumsi narkotika jenis sabu di rumah tempat mereka tinggal di JL. Renun Desa Lau Baleng.

Baca Juga :  Polsek Simpang Empat Pastikan Keamanan Ibadah Minggu Bersamaan Dengan Minggu Kasih

“Keduanya sudah kami lidik secara intens dua hari sebelum penangkapan setelah menerima informasi adanya kegiatan jual beli narkoba yang di lakukan keduanya di rumahnya tersebut. Hingga akhirnya Jumat(15/03) dini hari, kita grebek dan mengamankan keduanya”, kata Kasat Narkoba, Selasa(26/03/2024) pagi di Mapolres Tanah Karo.

Saat penangkapan tersebut, keduanya kedapatan sedang akan mengkonsumsi narkotika jenis sabu, yang mana di temukan barang bukti dari dalam rumah tersebut berupa alat bong yang terbuat dari botol sprite lengkap dengan rakitan pipet dan kava pyrex dan juga 4 (empat) paket plastik klip warna merah berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu setelah ditimbang keseluruhan seberat bruto 5,51 (lima koma lima satu) gram yang dibungkus dalam selembar tisu.

Baca Juga :  Bupati Karo Hadiri Pembukaan Roadshow Bus KPK Tahun 2023

Barang bukti lain juga turut ditemukan yakni 1 (satu) bal plastik klip warna merah dan 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna biru.

Keduanya mengaku bahwa keseluruhan barang bukti tersebut adalah milik mereka berdua sebagai pengedar dan pengkonsumsi narkoba jenis sabu. Kemudian petugas langsung mengamankan keduanya dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses sidik dan lidik selanjutnya.

“Untuk saat ini keduanya sudah kita tahan sesuai pasal 114 ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara”, tutup Kasat.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Lakukan Patroli Dialogis Ke Rumah Kosong Pemudik Saat Idul Fitri 2025
DPD PMS ( Pemuda Merga Silima) Kabupaten Karo Berbagi Takjil
Kapolres Tanah Karo Kunjungi Subdenpom 1/2-I Kabanjahe, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Polsek Munte Kawal Penyerahan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Desa Singgamanik
Subsatgas Dokkes Ops Ketupat Toba 2025 Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Medis ke Pos Pengamanan
Plt Karutan Kabanjahe Beri Arahan Keamanan dan Ibadah Ramadhan Kepada Warga Binaan
Sipropam Polres Tanah Karo Cek Kehadiran Personel KRYD Jelang Ops Ketupat Toba 2025

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 03:25 WIB

Bamsoet Ingatkan Pejabat Tinggi Negara Pentingnya Komunikasi Publik yang Baik

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:01 WIB

Kapolri Berikan Penghargaan Rekpro Bintara ke Daffa, Sepupu Almarhum Briptu Ghalib

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:41 WIB

Terbang ke Lampung, Kapolri dan Panglima TNI Bakal Temui Keluarga Briptu Ghalib

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:12 WIB

Woow..!! DPP IWO Indonesia Silaturahmi dan Beri Dukungan Jurnalis Tempo atas Teror Kepala Babi

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:26 WIB

Ketum IMI Bamsoet Ajak Masyarakat Sukseskan Gelaran Formula E Jakarta 2025

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:43 WIB

Polisi Ungkap Pembuatan Liquid Vape yang Terkandung Narkoba

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:16 WIB

Jelang Lebaran, DPRD DKI Josephine Gelar Bazar Murah

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:09 WIB

Jelang Indonesia vs Bahrain: Ribuan Personel Disiagakan, Suporter Diminta Tertib

Berita Terbaru