Khusus Transaksi Sabu Supir Truk, Randi Irawan Ditangkap Satnarkoba Polres Batubara

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 05:57 WIB

40126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, Sumut Nasionaldetik.com

Satnarkoba Polres Batubara terus perangi pengedar narkoba di wilayah hukumnya, Mulai dari pengedar hingga bandar ataupun kurir sabu khusus untuk supir truk lintas berhasil diringkus petugas, 2,30 gram sabu diamankan dan terpaksa lebaran didalam sel.

Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Feri Kusnadi, S.H,M.H, benarkan bahwa unitnya telah berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis sabu. Senin (25/03/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi, S. H. M. H menjelaskan bahwa pelaku, Randy Irawan (30) adalah warga Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Irjen Pol Ahmad Luthfi; Seluruh Personil Polri Harus Berubah Lebih Baik Agar Tidak Tergilas Zaman

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Randi Irawan, lalu unit narkoba bentuk Tim dan melakukan pengembangan terhadap bandar warga Simalungun. Pelaku ditangkap Selasa (19/03) di Desa Durian, Sei Balai, Batubara,” ungkap Feri.

Lanjut Feri, penangkapan dilakukan atas informasi warga sekitar yang sering melihat Randi sering transaksi narkoba jenis sabu kepada supir truk lintas di Sei Balai.

“Setelah dapat informasi Kanit II, Ipda Hary Putra langsung bersama tim menuju ke lokasi dan melakukan menangkap pelaku,” Papar Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi

Baca Juga :  Polres Brebes Gelar Patroli Kamtibmas Pasca Pemilukada, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Dari tangan pelaku berhasil ditemukan 6 bungkus plastik berisikan sabu paket kecil dan sedang, 1 buah hp, 10 plastik klip kosong, 2 pipet dan scop, 1 kotak rokok tempat sabu, ujar AKP Feri Kusnadi

“Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolres Batu Bara dan masih kita lakukan pengembangan tempat pelaku membeli barang haram tersebut,” tutup AKP Feri Kusnadi.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Terungkap Sebanyak 5 Kali Kakek Cabuli Bocah 12 Tahun 
Polres Nganjuk Klarifikasi Dugaan Sabung Ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot
Kapolres Tulungagung Gagalkan Upaya Penerbangan Balon Liar Saat Lari Pagi
Lapas Kelas IIB Tulungagung Gelar Sholat Idul Adha Bersama Warga Binaan, Perkuat Pembinaan Spiritual
Pemanfaatan Pekarangan, Polsek Nganjuk Kota Dorong Kemandirian Pangan Warga
Polsek Sukomoro dan Samapta Polres Nganjuk Bongkar Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu
Mayat Pria Ditemukan di Bawah Jembatan Ringinanom, Diduga Korban Pembunuhan
Polres Tulungagung Ungkap Kasus Asusila Terhadap 19 Anak di Bawah Umur, Lima Tersangka Diamankan