Satreskrim Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian Toto Gelap Online

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Senin, 25 Maret 2024 - 05:43 WIB

40692 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pesawaran Lampung Nasional detik. com – Polres Pesawaran, Polda Lampung Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesawaran di bawah pimpinan Kanit I Resum BRIPKA Andhika Ramadhona dan Katim Tekab BRIPKA Bahrun Ilmi berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap Online di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2024, yang bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan masyarakat dan surat telegram resmi dari Kepala Kepolisian Daerah Lampung, pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024, tim Tekab 308 Presisi melakukan penggerebekan di Desa Sukajaya. Berkat koordinasi yang baik dan kepemimpinan yang efektif dari Kanit I Resum BRIPKA Andhika Ramadhona dan Katim Tekab BRIPKA Bahrun Ilmi, penggerebekan dilakukan dengan sukses.

Baca Juga :  Aksi Nekat Para Penambang Emas Ilegal Desa Harapan Jaya Pakai Bahan Berbahaya

Dalam penggerebekan tersebut, tim berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar judi Toto Gelap Online, yang kemudian diidentifikasi sebagai M. R. A. Namun, tiga orang lainnya berhasil melarikan diri.

Dari interogasi yang dilakukan, terungkap bahwa pelaku M. R. A melakukan perjudian jenis Toto Gelap secara online menggunakan situs judi online dengan nama “VikingTOTO” dan akun “Rizky001”. Transaksi perjudian dilakukan melalui dompet digital DANA dengan akun atas nama M. R. A.

Selama dua bulan terakhir, pelaku telah menjalankan bisnis perjudian gelap tersebut. Tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa:

1 (satu) unit handphone merk Realme warna biru yang terdapat situs judi online dan akun dompet digital DANA.

1 (satu) lembar kertas yang berisikan catatan nomor dalam kondisi sisa terbakar.

2 (dua) unit sepeda motor grandong milik pemasang yang melarikan diri.

Baca Juga :  Kunjungi Rumah Siswi SMK yang Ditemukan Tewas, Polisi Beri Tali Asih

Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Pesawaran guna penyelidikan lebih lanjut terkait kasus perjudian yang telah terungkap ini.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin, juga menyampaikan pernyataan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kerja keras tim Tekab 308 Presisi dalam mengungkap kasus ini. Beliau menekankan pentingnya kerja sama antara aparat kepolisian dengan masyarakat dalam memberantas kejahatan di lingkungan sekitar. Kasat Reskrim juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal yang terjadi di sekitar mereka demi terciptanya lingkungan yang aman dan sejahtera.

Dengan berhasilnya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serta mengurangi praktik perjudian ilegal di wilayah hukum Polres Pesawaran.

 

red.

zamzami Humas Polres Pesawaran.

Berita Terkait

Gelar Pertemuan Bersama Gubernur, Bupati Dendi Dorong KEK Teluk Pandan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah
Ketua APDESI Way Kanan ungkap kinerja AKP Anm. Lusiyanto: beliau sosok yang peduli dengan masyarakat
AMP dan FOKAL Kembali Sambangi Polda Lampung, Pertanyakan Progres Laporan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan oleh Hj. Elly Wahyuni
Kapolda Lampung Bersama Pejabat Utama Polda Lampung Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79
Dukung Keadilan bagi Keluarga Korban, Dosen Hukum Unila Soroti Seriusnya Dakwaan Pembunuhan Berencana
Wabup Pesibar Hadiri Anjau Silau Keluarga Kartadilaga dan Peresmian Masjid Jami’ At-Tanwir
Pihak Perusahan Seakan Lupa Ingatan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat.
Dukung Aulia! Finalis Duta Bahasa Lampung yang Menginspirasi dari Pesawaran