Kabupaten Indramayu Raih Adipura Bupati Nina, Tingkatkan Tata Kelola Lingkungan dari Hulu Hingga Hilir

Nasional Detik.com

- Redaksi

Senin, 25 Maret 2024 - 09:28 WIB

40275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Nasionaldetik.com – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menganugerahkan penghargaan Adipura hasil penilaian Tahun 2023 kepada Kabupaten Indramayu berupa ‘Sertifikat Adipura’.

Anugerah Adipura dilaksanakan bersamaan dengan Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2024 di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya dalam sambutannya mengatakan, Adipura merupakan program nasional yang telah dilaksanakan sejak tahun 1986 yaitu penghargaan bagi kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, Program Adipura bertujuan untuk mendorong kepemimpinan dan komitmen pemerintah kabupaten/kota serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menyelaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik.

Baca Juga :  Polres Tebingtinggi Berikan Himbauan Saat Jumat Curhat di Kantor Lurah Satria

“Adipura ini akan membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menyelaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial dan fungsi ekologis dalam pembangunan dengan menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik untuk mencapai Kota berkelanjutan,” kata Siti Nurbaya.

Sementara itu, Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan, program ini dapat terus diperkaya dengan ragam inovasi sehingga mampu menyesuaikan dinamika zaman serta perubahan arah kebijakan.

Dalam kesempatan tersebut,Wapres K.H. Ma’ruf Amin menekankan beberapa hal untuk mendorong Pemerintah kabupaten/kota dalam mencapai target nasional seperti target Jakstranas Tahun 2025 dan zero sampah zero emisi Pada Tahun 2050, yakni pelibatan peran aktif masyarakat, sistem penanganan sampah, dan penyempurnaan program adipura.

“Selamat kepada Kepala Daerah penerima penghargaan Adipura Tahun 2023. Saya harap penghargaan ini tidak menjadi akhir perjuangan saudara,” ucapnya.

Baca Juga :  Kapolsek Leuwimunding Terima Kejutan di HUT Bhayangkara Ke-79 dari Forkopincam dan Forum Kuwu

Sementara itu, Bupati Indramayu Hj.Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A., seusai menerima penghargaan mengatakan, diraihnya Sertifikat Adipura ini sebagai pemantik untuk meningkatkan prestasi terutama dalam tata kelola lingkungan dan kebersihan di Kabupaten Indramayu.

“Adipura ini dipersembahkan untuk masyarakat Indramayu. Mari terus bersama-sama dengan pemerintah daerah berkolaborasi dan bersinergi untuk mewujudkan tata kelola lingkungan dan kebersihan yang lebih baik lagi,” Ucap nina.

Bupati menegaskan, Pemkab Indramayu terus menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir secara berkelanjutan, dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi serta melibatkan peran serta masyarakat.

Turut hadir pada penyerahan tersebut Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Indramayu Ir. Aep Surahman, dan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Edi Umaedi.

Penulis : Taufik

Editor : Fikri/Red

Sumber Berita : Diskominfo indramayu

Berita Terkait

WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!
Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar
LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera
Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan
Ketua JPKP Konkep Bongkar Dugaan Pelanggaran: Kontraktor Pembangunan Masjid Raya konkep, Langgar Aturan Hukum
SKANDAL LELANG LAHAN CACAT HUKUM DI SINTANG: GPN 08 MENDESAK PRESIDEN PRABOWO  SUBIANTO TURUN TANGAN, USUT DUGAAN PERSEKONGKOLAN OKNUM PN, KEJAKSAAN, BRI, DAN BPN
PREDARAN ROKOK ILEGAL ,MENGALAMI PENINGKATAN 

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Kamis, 25 September 2025 - 20:17 WIB

KOREM 071/WIJAYAKUSUMA GELAR BAKTI SOSIAL KESEHATAN DALAM RANGKA HUT KE-80 TNI DAN HUT KE-75 KODAM IV/DIPONEGORO

Kamis, 25 September 2025 - 09:48 WIB

Persekusi Jurnalis Kebumen, Audit Proyek Wajib Tuntas!

Rabu, 24 September 2025 - 22:54 WIB

Usut Tuntas Terhadap Terduga Pelaku Persekusi Jurnalis di Lokasi Proyek Di kebumen, Kebebasan Pers Terancam

Berita Terbaru

DAERAH

WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN

Minggu, 28 Sep 2025 - 12:36 WIB