Atas Perintah Kapolsek Percut Sei Tuan, Kanit Reskrim AKP Japri Simamora S.H.,M.H Ungkap Kasus Curanmor Yang Sangat Meresahkan Masyarakat

- Redaksi

Senin, 25 Maret 2024 - 10:36 WIB

40256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang
Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Pencurian sepeda motor (Curanmor) yang sudah meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan dari warga yang merasa dirugikan atau merasa kehilangan, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Jhonson M Sitompul S.H., M.H memerintahkan Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora untuk melakukan penyelidikan.

Penyelidikan membuahkan hasil yang sempurna, 3 orang pelaku bernama Baginda Dongoran (18), warga Jalan Beringin Pasar 7 dan Ananda Rivaldo (19) warga Jalan Pasar 7, Simpang Beringin dan Ridho Saputra Als Aseng, warga Jalan Bhayangkara berhasil diciduk dari Jalan Turi, Kel Sudirejo Kec. Medan Kota pada Minggu, 24/3/2024, sekira pukul 17:00 wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Japri Simamora saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, ia menyebutkan penangkapan pelaku atas kerja keras dari anggotanya yang melakukan penyelidikan tanpa henti.

Baca Juga :  Apel Pagi Sarapan Bagi Personel Satgas TMMD 121 Kodim 0210/Taput, Utamakan Faktor Keselmatan Kerja"

“Pada hari Minggu, tanggal 24 Maret 2024 sekitar pukul 17.00 Wib, Tim 75 Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima infromasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di lokasi. Kemudian Tim mengamankan 3 orang pelaku,” ungkap Kanit Reskrim.

Keterangan pelaku menyatakan memang benar ada melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna Silver di Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, kedua pelaku melakukan pencurian bersama dengan teman nya yang lain atas nama Aseng.

“Selanjutnya Tim melakukan pengembangan untuk mencari pelaku atas nama Aseng di Jl Jeparis, Kelurahan Kota Matsun, kemudian mengamankan pelaku Aseng yang sedang berada di rumahnya,” tegas Japri.

Selanjutnya petugas mencari barang bukti Sepeda motor yang dipergunakan saat beraksi dan mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat.

Baca Juga :  Rutan Pangkalan Brandan Koordinasi dengan Kepala UPT. Puskesmas Pangkalan Brandan

“Hasil Interogasi terhadap pelaku bahwa sepeda motor korban dijual kepada penadah Atas nama Boncel di Pasar V Tembung seharga Rp 4.000.000,” sambung Japri.

Diakhir wawancara, AKP Japri Simamora menyebutkan bahwa pelaku sudah berulang kali melakukan aksi serupa di Jalan Pasar Vl, Dekat Futsal.

“Adapun lokasi lain pelaku beraksi dengan LP Nomor : LP/B/117/l/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, tanggal 19 Januari 2024, TKP Jalan Pasar VI Dekat Futsal, korban : Rizki, kerugian 1 unit spd motor Vario BK 5503 AHE,” tutupnya.

Para pelaku dan barang bukti 1 Buah sepeda motor Honda Beat BK 6650 MBK yang dipergunakan saat melakukan pencurian, 1 Buah Peci yang dipergunakan Aseng saat melakukan pencurian, 1 buah kunci sepeda motor Honda Beat kini diserahkan kepada penyidik guna proses lanjut.(AVID/r)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:20 WIB

Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Majalengka Berikan Arahan Terkait Kamtibmas dan Etika Tugas

Senin, 28 Juli 2025 - 13:16 WIB

Gelar Coffee Morning, Kapolres Majalengka Bahas Kamtibmas dan Anev Pelaksanaan Tugas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:51 WIB

Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:12 WIB

BPN Kabupaten Tasikmalaya Bagikan 135 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:06 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:16 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang SMKN 1 Kadipaten, Perkuat Kemitraa

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:49 WIB

Dr. Aulia Taswin S.H., M.H Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD DePA-RI Jawa Barat

Berita Terbaru

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB