Labuhanbatu,Sumut Nasionaldetik.com
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah diberangkatkan ke lokasi kebakaran yang menghanguskan rumah dan mobil jurnalis Junaidi Marpaung. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 21 Maret 2024, sekitar pukul 01.45 WIB di kawasan Taslim Desa Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materil sebesar Rp400.000.000 (empat ratus juta Rupiah). Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., mendampingi tim Labfor menuju lokasi kebakaran pada Jumat, 22 Maret 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas AKP P. Napitupulu, S.H., mengatakan telah dibentuk tim untuk menyelidiki kebakaran tersebut. Tim telah melakukan olah TKP dan Unit Identifikasi Forensik telah mengamankan beberapa barang bukti dari puing-puing tersebut.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa beberapa saksi untuk mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut. Tim Labfor Polda Sumut tiba di lokasi kejadian pada Jumat, 22 Maret 2024. Tim yang dipimpin Subbit Penyidik Forensik Fiskom AKP Niko Siagian dan Subbit Penerangan Forensik Fiskom IPDA M. Ajriy, beserta tiga anggota lainnya, mendampingi Kapolres, Wakapolres, Kabareskrim, dan pejabat senior Polres Labuhanbatu lainnya.
Kehadiran tim Labfor sangat penting dalam mendukung penyelidikan ilmiah, melakukan pemeriksaan TKP secara menyeluruh, dan menentukan apakah ada tindak pidana yang dilakukan. Peran laboratorium forensik sangat penting dalam mengumpulkan dan menganalisis bukti untuk membantu pengembangan kasus dan memberikan kesaksian ahli. Berbagai sampel barang bukti telah diperiksa dan dikumpulkan dari TKP.
Polres Labuhanbatu berupaya keras menuntaskan kasus ini secepatnya dan menghimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peristiwa kebakaran tersebut.
(Nur Kennan Tarigan)