Miris Nasib Gadis Penyandang Disabilitas di Perkosa Tetangganya Sendiri

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Minggu, 24 Maret 2024 - 13:04 WIB

40319 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pringsewu Lampung Nasional detik com – Nasib malang yang dialami M (23), gadis penyandang disabilitas berasal dari Kecamatan Pagelaran Utara, dirinya menjadi korban keganasan Seorang Kakek berinisial AL (57) yang tak lain tetangganya sendiri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa kelam ini terjadi dirumah korban pada Selasa (19/3/2024) siang sekira pukul 10.00 Wib disaat dirinya sendirian ditinggal oleh orang tuanya pergi bekerja di kebun.

Aksi biadab pelaku ini terungkap setelah Is (30), seorang ibu rumah tangga yang juga kakak korban datang ke rumah korban dengan maksud membangunkan korban yang sedang tidur, namun saat mengetuk pintu tidak juga dibuka oleh korban.

Perasaan curiga bertambah tatkala saksi mendengar suara mencurigakan dari dalam rumah korban, lalu saksi langsung berupaya masuk melalui pintu belakang.

Baca Juga :  Antisipasi Serangan Siber, Pemkab Pesawaran Gelar Workshop Pengelola CSIRT dan Bimtek Cyber Drill

Setelah berhasil masuk kedalam rumah, saksi terperanjat lantaran melihat AL berada didalam kamar korban sambil tergesa gesa memakai celananya dan kemudian langsung kabur.

Kemudian saksi langsung mendekati korban, saksi menangis sambil bilang telah di perkosa oleh AL. Tak terima adiknya menjadi korban perkosaan, saksi melaporkan perbuatan AL kePolisi.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi membenarkan terjadinya peristiwa pemerkosaan terhadap penyandang disabilitas tersebut. Menurut kasat pelaku sudah berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah dilaporkan ke polisi.

“Terduga pelaku sudah kita amankan dirumahnya pada Jumat, 23 Maret 1023 sekira pukul 11.30 Wib,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Minggu (24/3/2024) siang.

Dijelaskan Kasat, AL terduga pelaku perkosaan yang dalam kesehariannya berprofesi buruh tani ini telah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Pringsewu.

Baca Juga :  Pemkab Pesawaran Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa

Menurut Haqqi, AL telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah menjalani penahanan dirumah tahanan Polres Pringsewu.

Ia menyebut, Selain mengamankan tersangka AL, penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian korban dan juga kain sprei.

Juga diungkapkan kasat, bahwa korban yang mengalami gangguan pendengaran dan bicara ini mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis dari kepolisian.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam proses penyidikan perkara, tersangka AL dijerat dengan pasal berlapis. Diantaranya pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, kemudian pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

red.

Berita Terkait

Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU
Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Sungguh Miris…!! Beberapa Dugaan Wartawan di Banyumas Membeking Sebagai Kaki Tangang Mafia Solar
Sasar Masyarakat Membutuhkan, Polwan Polda Lampung Bakti Sosial Bagikan Bantuan Paket Sembako
Cegah Prostitusi di Bulan Ramadhan, Polres Metro melaksanakan razia di hotel dan penginapan
Dua Bocah di Lampung Alami Luka Bakar Akibat Ledakan Mainan Tradisional Saat Menunggu Berbuka Puasa

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:13 WIB

LPA Minta Pemkab Sediakan Rumah Aman Anak

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:44 WIB

Kalapas IIB Muara Bulian,bersama kodim 0415 perkuat pembinaan warga binaan dan keamanan 

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:36 WIB

BPK RI Perwakilan Sumut Kunker dan Supervisi ke Pemkab Toba

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:45 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:35 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Hadiri Musyawarah Desa Pandan: Penetapan KPM BLT-DD dan Program Ketahanan Pangan 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:40 WIB

Pemerintah Kabupaten Batu Bara Menggelar Operasi Pasar Murah

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:06 WIB

Warung Kopi, Ruang Dialog: Babinsa Mendengar, Masyarakat Berbicara

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:52 WIB

Pemkab Toba Serahkan Bansos Untuk Korban Kebakaran di Daerah Terisolir

Berita Terbaru

Lampung barat

Gebyar Ramadan Taman Kota Parosil Harap Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 12 Mar 2025 - 15:46 WIB