Miris Nasib Gadis Penyandang Disabilitas di Perkosa Tetangganya Sendiri

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Minggu, 24 Maret 2024 - 13:04 WIB

40356 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pringsewu Lampung Nasional detik com – Nasib malang yang dialami M (23), gadis penyandang disabilitas berasal dari Kecamatan Pagelaran Utara, dirinya menjadi korban keganasan Seorang Kakek berinisial AL (57) yang tak lain tetangganya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa kelam ini terjadi dirumah korban pada Selasa (19/3/2024) siang sekira pukul 10.00 Wib disaat dirinya sendirian ditinggal oleh orang tuanya pergi bekerja di kebun.

Aksi biadab pelaku ini terungkap setelah Is (30), seorang ibu rumah tangga yang juga kakak korban datang ke rumah korban dengan maksud membangunkan korban yang sedang tidur, namun saat mengetuk pintu tidak juga dibuka oleh korban.

Perasaan curiga bertambah tatkala saksi mendengar suara mencurigakan dari dalam rumah korban, lalu saksi langsung berupaya masuk melalui pintu belakang.

Baca Juga :  Ketua Umum Ormas GML Apresiasi Anggota GML Kecamatan Marga Punduh Kawal Terus Dugaan Korupsi Di Desa Kunyaian

Setelah berhasil masuk kedalam rumah, saksi terperanjat lantaran melihat AL berada didalam kamar korban sambil tergesa gesa memakai celananya dan kemudian langsung kabur.

Kemudian saksi langsung mendekati korban, saksi menangis sambil bilang telah di perkosa oleh AL. Tak terima adiknya menjadi korban perkosaan, saksi melaporkan perbuatan AL kePolisi.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi membenarkan terjadinya peristiwa pemerkosaan terhadap penyandang disabilitas tersebut. Menurut kasat pelaku sudah berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah dilaporkan ke polisi.

“Terduga pelaku sudah kita amankan dirumahnya pada Jumat, 23 Maret 1023 sekira pukul 11.30 Wib,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Minggu (24/3/2024) siang.

Dijelaskan Kasat, AL terduga pelaku perkosaan yang dalam kesehariannya berprofesi buruh tani ini telah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Pringsewu.

Baca Juga :  Berkedok Bertamu, Seorang Pria Berhasil Di Ringkus Polsek Tegineneng Polres Pesawaran Karena Curi Motor

Menurut Haqqi, AL telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah menjalani penahanan dirumah tahanan Polres Pringsewu.

Ia menyebut, Selain mengamankan tersangka AL, penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian korban dan juga kain sprei.

Juga diungkapkan kasat, bahwa korban yang mengalami gangguan pendengaran dan bicara ini mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis dari kepolisian.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam proses penyidikan perkara, tersangka AL dijerat dengan pasal berlapis. Diantaranya pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, kemudian pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

red.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Kamis, 25 September 2025 - 20:17 WIB

KOREM 071/WIJAYAKUSUMA GELAR BAKTI SOSIAL KESEHATAN DALAM RANGKA HUT KE-80 TNI DAN HUT KE-75 KODAM IV/DIPONEGORO

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB