Berjudi di Bulan Ramadhan, Empat Warga Pardasuka Ditangkap Polisi

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 16:25 WIB

40145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 Pringsewu Lampung, Nasionaldetik.com – Sabtu (23.3.24) Bulan suci ramadhan biasanya di isi dengan kegiatan yang positif seperti puasa, tadarus dan memperbanyak sedekah, namun berbeda dengan empat pria di Kecamatan Pardasuka, Pringsewu, lampung yang malah mengisinya dengan hal negatif yakni berjudi dan kemudian ditangkap polisi.

Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadio saat dikonformasi awak media membenarkan penangkapan empat pelaku perjudian jenis kartu tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut kapolsek keempat pelaku diamankan polisi pada Rabu (20/3) malam sekira pukul 23.30 Wib disalah satu rumah warga di Dusun Sidodadi Pekon Selapan. Para pelaku, MS (56), AI (49), JI (53) dan SA (38).

Baca Juga :  𝙒𝘼𝙉𝙄𝙏𝘼 𝘼𝙎𝘼𝙇 𝙈𝘼𝙇𝘼𝙉𝙂 𝙎𝙀𝙈𝙋𝘼𝙏 𝙑𝙄𝙍𝘼𝙇 𝘽𝘼𝙒𝘼 𝙆𝘼𝘽𝙐𝙍 𝙈𝙊𝘽𝙄𝙇, 𝘿𝙋𝘾 𝙋𝙀𝙍𝘼𝘿𝙄 𝙆𝙀𝙋𝘼𝙉𝙅𝙀𝙉 𝘼𝙅𝙐𝙆𝘼𝙉 𝙂𝙐𝙂𝘼𝙏𝘼𝙉 𝙋𝙍𝘼 𝙋𝙀𝙍𝘼𝘿𝙄𝙇𝘼𝙉

“Keempat pelaku merupakan warga Pekon Selapan Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu,” ujar Kapolsek Pardasuka mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Sabtu (23/3/2024) siang.

Selain keempat pelaku, kata Kapolsek, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 set kartu remi dan uang tunai Rp.410 ribu dalam berbagai pecahan.

Baca Juga :  Kolaborasi Membangun Negeri, Bupati Pesawaran Silaturahmi Ke Makorem 043/Gatam  

Menurut Kapolsek, penangkapan pelaku perjudian ini berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat kepada polisi.

“Upaya represif kepolisian sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan adanya kasus perjudian tersebut,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya keempat pelaku telah di tahan di Rutan Polsek Pardasuka, mereka dijerat dengan pasal 303 KUH.Pidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.((Ayu lestari Tim Rajawali sakti IWO -I Pringsewu Pringsewu)

Penulis : Ayu

Editor : Edi Red

Sumber Berita : Patih

Berita Terkait

Ketua AJO-L Tanggamus bereaksi Terkait Pembagian Zonasi Oleh Apdesi Tanggamus
Tinjau Pelabuhan Bakauheni Sambut Nataru 2024, Karoops Polda Lampung: Kami Siap Amankan Nataru
Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang
27 November 2024 Sudah Berlalu,Aries Sandi Supriyanto Menang Pilkada Pesawaran Satu Putaran,FK-WKP Berharap Bisa Diterima Semua Pihak
Warga Bandar Agung suoh Menjerit ,keluhkan Luapan Air Sungai Yang Tak Kunjung Ada Perhatian
Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Brimob Polda Lampung Siaga Hadapi Cuaca Buruk, Personel dan Peralatan Disiapkan
Tindakan Tegas Kepolisian Di perlukan Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:30 WIB

Presiden Prabowo Buka Apel Kasatwil Polri 2024, Kapolres Simalungun Turut Hadir di Akpol Semarang

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:10 WIB

Koramil 02 Dan Polsek Benda Gelar Kegiatan Donor Darah

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:59 WIB

Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Lumpuhkan 2 OPM di Distrik Sinak

Rabu, 11 Desember 2024 - 03:24 WIB

Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:22 WIB

Dandim 1307/Poso Letkol Arm Edi Yulian Budiargo Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Dapur Sehat di Desa Toliba

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:07 WIB

Bakti Sosial Bentuk Kepedulian Satgas Yonif 131/BRS Untuk Masyarakat Papua

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:45 WIB

Warga Aisa Sambut Gembira Fogging Bersama Habema

Senin, 9 Desember 2024 - 12:03 WIB

POLDA KEPRI TERIMA ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024

Berita Terbaru