Berantas Penyakit Masyarakat Jelang Lebaran, Polsek Tegineneng Amankan Pelaku Pungli

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 07:43 WIB

40234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pesawaran Lampung Nasional detik.com – Polres Pesawaran, Polda Lampung – Tim Tekab 308 Polsek Tegineneng di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA CHRISTOP TRAVOLTA S.Kom telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pungutan liar dalam rangka Ops Cempaka Krakatau Tahun 2024. Keberhasilan ini dilaporkan dalam surat telegram dari KAPOLDA Lampung yang menekankan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Identitas pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang bernama H.S, H.S ditangkap di Dusun Induk Rt/Rw 002/001 Desa Gedung Gumanti, kecamatan Tegineneng, kabupaten Pesawaran. Kejadian terjadi di Jalan Lintas Sumatera antara Dusun Masgar Desa Bumi Agung dan Jalan Lintas Sumatera Desa Kota Agung, kecamatan Tegineneng, kabupaten Pesawaran pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024 sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca Juga :  Hotel Bintang Lima Pertama di Pesawaran Resmi Beroperasi

Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan mewakili Kapolres Pesawaran menjelaskan kronologis kejadian penangkapan H.S yang terkait dengan surat telegram dari KAPOLDA Lampung yang menekankan penegakan hukum terhadap premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi/trafficking, dan pungutan liar. Setelah diamankan, H.S dibawa ke ruang Unit Reskrim Polsek Tegineneng untuk dimintai keterangan terkait pungutan liar yang diduga dilakukannya.

Dari hasil penggeledahan, tim berhasil menyita uang senilai Rp. 8.000,- dengan pecahan uang kertas Rp. 2.000,- sebanyak 4 lembar sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Tindakan kepolisian yang dilakukan meliputi mendatangi dan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, mengamankan pelaku, mencari keterangan saksi, serta melakukan pembinaan terhadap pelaku dan barang bukti yang telah diamankan.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Tegineneng untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Diharapkan dengan upaya ini, kasus pungutan liar dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman dari tindakan kriminal yang merugikan.

 

Sumber Humas Polres Pesawaran.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:23 WIB

Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard

Sabtu, 27 September 2025 - 20:30 WIB

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok

Sabtu, 27 September 2025 - 17:26 WIB

Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

Sabtu, 27 September 2025 - 12:38 WIB

*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Jumat, 26 September 2025 - 04:13 WIB

Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar

Kamis, 25 September 2025 - 07:43 WIB

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Rabu, 24 September 2025 - 22:43 WIB

Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil

Selasa, 23 September 2025 - 20:17 WIB

Wakapolrestabes Medan Serahkan Uang Duka, Sebagai Wujud Simpati dan Kepedulian Kepada Keluarga Alm.Bripka Afrizal

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB