Banda Aceh untuk Calon Independen 1 KTP Rp100 Ribu Isu di Masyarakat

Nasional Detik.com

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 18:56 WIB

40298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Persiapan Pilkada 2024 di Banda Aceh dilingkupi oleh isu kontroversial terkait permintaan sejumlah kalangan warga yang meminta bayaran sebesar Rp100 ribu untuk setiap KTP yang digunakan sebagai syarat dukungan bagi bakal calon (bacalon) yang ingin maju dalam jalur independen.

Kabar tentang permintaan ini menimbulkan perbincangan di kalangan masyarakat. Bagi sebagian warga, permintaan ini dianggap sebagai kesempatan untuk mendapatkan penghasilan tambahan dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Baca Juga :  Lagi, Dua Data 'D Hasil' Pleno Tangse Beredar Tapi Angka Perolehan Suara DPD RI Berbeda

“Kami melihat ini sebagai peluang untuk mendapatkan pendapatan tambahan yang sangat kami butuhkan,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tak disebutkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, masyarakat kota telah memperlihatkan pemahaman yang mendalam tentang proses politik dan pentingnya penggunaan hak pilih mereka.

Mereka menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan semata-mata tentang uang, tetapi juga tentang memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang memberikan dukungan.

Baca Juga :  Mahasiswa Minta Pj Gubernur Aceh Kembali Ke Pusat

“Kami sudah sangat berpengalaman dalam urusan politik. Kami tidak ingin kartu identitas kami dimanfaatkan begitu saja tanpa adanya timbal balik yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan kami,” tambah seorang warga lainnya.

Dengan demikian, kehadiran isu ini menunjukkan kedewasaan politik masyarakat Banda Aceh yang menuntut pertimbangan serius dari pihak terkait.

“Kami tidak memahami apakah boleh secara aturan atau tidak, dan mohon pendapat para ahli,” tambah seorang warga. (HS)

Berita Terkait

Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Desakan Tegas Kepada Kapolda Aceh : Kasus Ngatiman Cacat Hukum Kenapa Tidak Bisa Di Bebaskan, Serta Ada Apa Sampai Kanit PPA Polres Subulussalam Meminta Uang Rp. 35 Juta Kepada Ngatiman ….. ?????
Peningkatan Dana Hibah Partai Politik Aceh: Kebijakan Kontroversial di Tengah Isu Kemiskinan
Kritik Mualem, SAPA: Tidak Wajar CSR Perusahaan Daerah Disalurkan ke Luar Aceh
CSR untuk Luar Aceh Dinilai Salah Kaprah, SAPA Minta Pemerintah Tegur PT PEMA
FGD Bidang Kesehatan, 33 Kampus di Aceh Bahas Mutu Lulusan
Semarakkan HUT RI ke-80, KPD Gelar Turnamen Internal Badminton
Galian C Suak Makmue Nagan Raya Hari Ini Tidak Lagi Beropeasi
Dugaan Skandal HGU PT. Delima Makmur di Aceh Singkil: Bobroknya Birokrasi, Rakyat Jadi Tumbal!

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:12 WIB

Kalbar Memanas: Rajawali Turun Tangan Usut Tuntas Perang Klaim KPK vs Gubernur

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:28 WIB

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 00:13 WIB

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!

Minggu, 28 September 2025 - 20:37 WIB

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 September 2025 - 07:14 WIB

Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:24 WIB

LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB