LAPAS I MEDAN KANWIL KUMHAM SUMUT KINI MILIKI ALAT PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERACUN BERBAHAYA KLINIK

Redaksi Medan

- Redaksi

Kamis, 21 Maret 2024 - 02:10 WIB

40278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, kini memiliki alat untuk pengelolaan limbah bahan berbahaya beracun (B3) klinik Lapas.


Hal itu menyusul  diterimanya lemari pendingin (freezer) oleh Kepala Seksi Perawatan Narapidana Lapas Kelas I Medan Rudi Icuana Sembiring S.H.,M.H dari PT Sumatera Deli Lestari Indah melalui staff marketingnya M Taufik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Perawatan Narapidana Lapas Kelas I Medan Rudi Icuana Sembiring S.H.,M.H mengatakan freezer yang diterimanya itu bermerk GEA type AB-108-R dengan daya tampung berkapasitas seratus liter.

Baca Juga :  Gelar Upacara Harlah Pancasila, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Terapkan Nilai Pancasila

” Freezer ini nantinya digunakan untuk alat pendukung kegiatan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun dari klinik, di lokasi tempat penyimpanan sementara limbah B3,” sebutnya.

Rudi Icuana Sembiring menambahkan, lemari pendingin itu dapat bermanfaat mengingat limbah B3 apabila tidak dilakukan pengelolaan yang benar dapat menimbulkan kerugian terhadap kesehatan manusia, lingkungan hidup dan makhluk hidup lainnya.

Pemerintah juga sudah dengan jelas mengatur hal tersebut yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Baca Juga :  Sidang Pleno, Polres Tanah Karo Pertebal Pengamanan di Kantor PPK Kecamatan Dan Jajaran

“Kita berharap, alat ini dapat mendukung mencegah dan menanggulangi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah B3, khususnya di lingkungan Lapas,” pungkasnya.

Penerimaan freezer itu berstatus kepemilikan yang berdasarkan ketentuan pada perjanjian kerjasama pengelolaan limbah B3 antara UPT Lapas I Medan (Klinik Lapas I Medan) dengan PT SDI dan PT Indostar Cargo, dengan Nomor 062/ PK/ KLPIM – SDLI- ISC/ X/ 2023.(red)

Berita Terkait

Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 11:29 WIB

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Senin, 29 September 2025 - 14:16 WIB

SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional

Senin, 29 September 2025 - 11:36 WIB

Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Tinggalkan Pesan Inspiratif Penuh Semangat Kebangsaan

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB