LAPAS I MEDAN KANWIL KUMHAM SUMUT KINI MILIKI ALAT PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERACUN BERBAHAYA KLINIK

- Redaksi

Kamis, 21 Maret 2024 - 02:10 WIB

40265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, kini memiliki alat untuk pengelolaan limbah bahan berbahaya beracun (B3) klinik Lapas.


Hal itu menyusul  diterimanya lemari pendingin (freezer) oleh Kepala Seksi Perawatan Narapidana Lapas Kelas I Medan Rudi Icuana Sembiring S.H.,M.H dari PT Sumatera Deli Lestari Indah melalui staff marketingnya M Taufik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Perawatan Narapidana Lapas Kelas I Medan Rudi Icuana Sembiring S.H.,M.H mengatakan freezer yang diterimanya itu bermerk GEA type AB-108-R dengan daya tampung berkapasitas seratus liter.

Baca Juga :  Minta Perdamaian, MS Menangis Temui Marto Rusida di Penjara Rengat

” Freezer ini nantinya digunakan untuk alat pendukung kegiatan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun dari klinik, di lokasi tempat penyimpanan sementara limbah B3,” sebutnya.

Rudi Icuana Sembiring menambahkan, lemari pendingin itu dapat bermanfaat mengingat limbah B3 apabila tidak dilakukan pengelolaan yang benar dapat menimbulkan kerugian terhadap kesehatan manusia, lingkungan hidup dan makhluk hidup lainnya.

Pemerintah juga sudah dengan jelas mengatur hal tersebut yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Baca Juga :  Bangkitkan Semangat Gotong Royong Babinsa Koramil 04/LB Ajak Masyarakat Perbaiki Jalan dan Bersihkan Saluran Air

“Kita berharap, alat ini dapat mendukung mencegah dan menanggulangi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah B3, khususnya di lingkungan Lapas,” pungkasnya.

Penerimaan freezer itu berstatus kepemilikan yang berdasarkan ketentuan pada perjanjian kerjasama pengelolaan limbah B3 antara UPT Lapas I Medan (Klinik Lapas I Medan) dengan PT SDI dan PT Indostar Cargo, dengan Nomor 062/ PK/ KLPIM – SDLI- ISC/ X/ 2023.(red)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:50 WIB

Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Serahkan Bantuan Al-Qur’an untuk Masjid Al Amin

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:35 WIB

Dukung Program Kasad Tentang Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Laksanakan Kerjabakti Penyiapan Lahan Penanaman Jagung

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:28 WIB

Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Membaur Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Jum’at di Lokasi TMMD

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:24 WIB

Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Cek Progres Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:45 WIB

Dugaan SPBU 44,531.36 Kalibagor Bebas Dijadikan Sumur Mafia Solar Subsidi Segera BUMN Tindak Tegas 

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:44 WIB

Rangkaian Kunker Ke Makorem 071/Wijayakusuma, Pangdam IV/Diponegoro Lepas Liarkan puluhan Burung Perkutut

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:41 WIB

Babinsa Pendamping Petani Sukseskan Penanaman Bibit Padi di Sawah

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:35 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 Resmi Dibuka: Boyolali Perkuat Pembangunan dari Desa

Berita Terbaru