Cipta Kondisi Jelang Lebaran Idul Fitri 2024, Polisi Sita Puluhan Kilo Bahan Baku Petasan

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:43 WIB

40129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tegal nasionaldetik.com  – Polres Tegal Kota terus berkomitmen untuk mewujudkan kondusifitas wilayah selama ramadhan 1445 H. Hal tersebut dibuktikan dengan terus menggelar razia penyakit masyarakat (pekat).

Dalam razia kali ini, Polres Tegal Kota berhasil menggagalkan rencana produksi petasan. Dengan menyita berbagai bahan baku petasan antara lain 35 kg Bron, 38 kg Cloras dan 37 kg belerang. Semuanya itu merupakan bahan baku yang siap untuk membuat petasan.

Pihak Kepolisian menyita semua bahan baku tersebut dari satu lokasi di wilayah Kelurahan Kraton, Tegal Barat, Kota Tegal pada Rabu (20/3) malam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, kegiatan razia ini merupakan upaya dalam menjaga situasi Kota Tegal jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H agar tetap kondusif.

Baca Juga :  Polres Brebes Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

“Kita menggelar operasi pekat, bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” ungkap Kapolres Kamis (21/3/2024).

Keberhasilan dari razia petasan tersebut, lanjut Kapolres, merupakan hasil tindak lanjut dari penyelidikan anggotanya. Yang telah mendapatkan informasi dari masyarakat berkaitan dengan adanya tempat yang akan memproduksi petasan.

“Kali ini kita berhasil menggagalkan upaya pembuatan petasan pada salah satu tempat di wilayah Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat. Mereka kedapatan akan memproduksi dan menjual petasan. Untuk itu pemiliknya langsung kita amankan dan lakukan pemeriksaan. Sedangkan barang bukti berupa bahan baku petasan kita sita untuk di musnahkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H Pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan

Kapolres mengimbau kepada masyarakat Kota Tegal, untuk saling menghormati satu sama lainnya dengan tidak bermain petasan.

“Selain mengganggu ketertiban umum, petasan juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” terang Kapolres.

Kapolres juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain-main dengan bahan peledak. Seperti mercon atau petasan. Karena ada ancamannya sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1).

“Barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau menyimpan sesuatu bahan peledak dapat dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun,” tutur Kapolres.( AG )

Berita Terkait

Satgas Pangan Polres Tegal Bersama UPTD Metrologi Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Sidak Produk Minyakita
Polres Kendal Intensifkan Patroli Ngabuburit Selama Ramadan*
Kesiapan Operasi Ketupat Candi 2025: Tim Asistensi Polda Jateng Cek Jalur di Kabupaten Brebes
23 Kantong Bubuk Mesiu Dimusnahkan, Polres Kendal Pastikan Wilayah Aman
Sasar Nelayan, Polres Tegal Bersama Bhayangkari Cabang Tegal Bagikan Takjil
Oknum PNS di Karawang Diduga Aniaya Terduga Pencuri, Camat: Saya Kaget, Dia Seharusnya Rapat di Pemda
*Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 2025, Polisi Sita Bahan Baku dan Petasan Siap Edar*
Polres Tegal Bentuk Satgas Quick Response, Ini Tujuannya 

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:26 WIB

Sasar Nelayan, Polres Tegal Bersama Bhayangkari Cabang Tegal Bagikan Takjil

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:13 WIB

*Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 2025, Polisi Sita Bahan Baku dan Petasan Siap Edar*

Senin, 10 Maret 2025 - 14:55 WIB

Polres Tegal Bentuk Satgas Quick Response, Ini Tujuannya 

Sabtu, 8 Maret 2025 - 05:02 WIB

Kapolres Tegal Pimpin Langsung Kegiatan Baksos

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:24 WIB

Polres Tegal Bersama Dishub Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengguna Jalan

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:23 WIB

Polres Tegal Lakukan Pengamanan Shalat Isya dan Tarawih Selama Bulan Ramadhan 

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:10 WIB

Kapolres Tegal Pimpin Langsung Monitoring dan Pengawasan Harga Bahan Pokok di Sejumlah Lokasi Strategis 

Selasa, 4 Maret 2025 - 12:34 WIB

Di Tuding Telah Melanggar Kerjasama, Pihak RSUD Kardinah Kota Tegal: Itu Tidak Benar!

Berita Terbaru

BREBES

RSUI Mutiara Bunda Siap Melayani 24 Jam

Kamis, 13 Mar 2025 - 15:45 WIB