Brebes nasionaldetik.com -Puluhan Warga masyarakat Pakijangan Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes Menuntut agar Kades Pakijangan mundur dari Jabatannya dengan baik-baik. Karena sudah mencederai warga Pakijangan dengan tidak memperhatikan fungsi dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat, Dikarenakan sudah kurun waktu kurang lebih 5 bulan tidak pernah hadir di kantor Desa Dan dianggap sudah melanggar Etik disiplin seorang pejabat. Rabu 20/04/2024
Karsono selaku kordinator,saya menuntut k pala Desa turun dari jabatannya karena sudah lima bulan tidak pernah hadir sebagai mana sebagai kepala Desa pada umumnya,melayani warganya dengan mengadakan AUDENSI , tentang Realisasi Dana Desa tahun 2021 dan tahun 2023,
Pelaksanaan kegiatan fisik Dana Desa yang tidak sesuai dengan aturan, kinerja kepala Desa yang tidak di siplin,juga tatanan pemerintah yang amburadul dan sarana dan prasarana kantor yang memprihatinkan.
Kami warga Pakijangan mengadakan AUDENSI menuntut kepala desa agar turun dari jabatan kepala desa. Dengan dasar UUD RI tahun 1945 dan aman sesuai,UU no 17 tahun 2023 tentang organisasi kemasyarakatan ,UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,UU No 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi,kolusi dan nepotisme. Juga UUD No 20 tentang perubahan Undang undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Guna menyikapi permasalahan yang terjadi dari hasil pengamatan dan investigasi di lapangan di duga banyak penyimpangan pelaksanaan kegiatan fisik maupun non fisik Dana Desa dan juga terkait laporan pertanggung jawaban Dana Desa tahun Anggaran 2021 sampai dengan tahun anggaran 2023 yangbdi duga menggunakan nota bukti fiktif.
Seandainya tuntutan warga tidak dipenuhi,maka warga kedepan akan melakukan laporan pengaduan ke APH dengan dugaan kasus lain yang merugikan masyarakat dan negara.tegasnya
Di sampaikan Rustopo BPD ,saya sangat mengapresiasi adanya warga Desa Pakijangan yang hadir dalam acara Audensi yang bertempat di aula kantor Desa Pakijangan dengan di hadiri camat Bulakamba,TNI dan Polri dari Polsek bulakmba serta dari polres Brebes turut hadir untuk mengamankan situasi Audensi namun sangat di sayangkan kepala Desa tidak hadir tanpa alasan yang tidak jelas.
Sumardi selaku Sekdes Desa Pakijangan ketika di konfirmasi menjelaskan,kami akan mengadakan musyawarah dengan pihak BPD beserta warga masyarakat terkait dengan kinerja kepala desa yang di duga sudah enam bulan tidak masuk kantor Desa.
Dalam acara Audensi dari beberapa warga yang mewakili,meminta adanya kepala desa agar mundur dari jabatan kepala desa,serta meminta penjelasan perkawinan kepala desa .
Wawan Camat Bulakamba dalam memberikan penjelasan ,kegiatan Audensi ini berjalan dengan tertib,juga sangat mengapresiasi terhadap warga yang telah memberikan saran serta masukan masukan untuk kami .seperti status perkawinan kades,nanti saya klarifikasi kan dengan pihak KUA,serta sangsi ketidak hadiran kades dalam pelayanan masyarakat selama lima bulan itu nanti saya akan kroscek melalui daftar hadir serta dalam acara Audensi menurut camat kades tidak hadir dan susah di hubungi.jelas camat.( A,Gofur )