BREBES nasionaldetik.com – Sumardi selaku Sekertaris Desa (SEKDES ) Pakijangan kecamatan Bulakamba. Kabupaten Brebes saat di konfirmasi Wartawan dirinya Membenarkan terkait Apa yang disampaikan masyarakat tentang Kepala desa yang tidak pernah ngantor Alias Mangkir. Dirinya Sumardi ya itu memang Benar ? Bahwa kades Kurang lebihnya semenjak November Beliau mulai tidak ngantor untuk terkait Alasanya Apa. Pak kades tidak berangkat. Saya tidak tahu karena Saya juga tidak pernah menanyakan .ucap Sekdes Pada wartawan.( 20 /03 /2024
lebih lanjut kata Sekdes saat diminta Tanggapan oleh wartawan. terkait adanya Masyarakat yang melakukan kegiatan Audensi.Menurutnya untuk Kedepanya masyarakat untuk lebih cerdas dalam mencari sosok figur atau Tokoh pemimpin yang bisa melayani serta bertanggung jawab di bidang kepemerintahan Desa. tuturnya
dan kami akan mengadakan musyawarah dengan pihak BPD beserta warga masyarakat terkait dengan kinerja kepala desa yang di duga sudah enam bulan tidak masuk kantor Desa. imbuhnya
Sementara Jatmoro selaku tokoh masyarakat Dalam penyampaianya.Kami warga Pakijangan mengadakan AUDENSI menuntut kepala desa agar turun dari jabatan kepala desa. Dengan dasar UUD RI tahun 1945 dan aman sesuai,UU no 17 tahun 2023 tentang organisasi kemasyarakatan ,UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,UU No 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi,kolusi dan nepotisme. Juga UUD No 20 tentang perubahan Undang undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Pidana korupsi
karena dianggap sudah mencederai warga desa pakijangan sudah tidak memperhatikan fungsi dan kewajiban sebagai pelayan masyarakat. Sudah 5 Bulan tidak pernah ke kantor Desa maka dianggap sudah melanggar Etik kedisiplinan.tegasnya
Seandainya tuntutan warga tidak dipenuhi maka kami warga kedepan akan melakukan laporan ke APH dengan dugaan kasus lain yang dianggap sudah merugikan masyarakat dan Negara. pungkasnya
Setiawan Nugroho selaku camat Bulakamba Brebes menyampaikan,terkait masalah kades tidak masuk kantor kita akan klarifikasi terlebih duluh,barang kali beliau kades mengisi daftar hadir terus keluar lagi berati itu berangkat,serta akan cek kebenaranya,kalau memang benar adanya kades tidak pernah berangkat kita akan berikan sangsinya.jelas camat.( A,Gofur )