Razia Di 2 Lokasi, Ratusan Botol Miras Diamankan Polres Brebes

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:11 WIB

40265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes nasionaldetik.com  – Personel gabungan dari Sat Samapta dan Sat Reskrim Polres Brebes Polda Jawa Tengah kembali melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa razia peredaran dan penyalahgunaan minuman keras dengan sasaran warung yang menjual minuman keras tanpa ijin (ilegal) di wilayah Kabupaten Brebes, Senin (18/3/2024) malam.

Razia tersebut dilakukan didua wilayah yakni desa Slatri Kecamatan Larangan dan Kecamatan Jatibarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan yang dipimpin oleh KBO Samapta Ipda Jusup dan Kanit 1 Sat Reskrim Ipda Yuzakki Adyana Ardhi tersebut, ratusan botol miras berbagai merek berhasil diamankan.

Selain itu, polisi juga mengamankan 2 jerigen minuman keras tradisional (tuak).

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tegal Gelar Bhakti Kesehatan 

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Iptu Indra Prasetyo mengatakan mengatakan, razia miras merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dan cipta kondisi kamtibmas selama bulan suci Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2024.

“Kegiatan Razia ini dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri,” kata Iptu Indra Prasetyo, Selasa (19/2)

Adapun sasarannya, lanjut Indra adalah kafe ataupun tempat karaoke yang menjual miras tanpa ijin maupun rumah warga yang disinyalir memproduksi minuman keras tradisional serta tempat yang digunakan untuk meminum minuman keras.

Baca Juga :  Polda Jateng gelar Doa Lintas Agama; Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf Lantunkan Sholawat

“Sasarannya kafe atau tempat karaoke yang menjual minuman keras tanpa izin (ilegal), rumah yang menjual miras tanpa izin, tempat yang digunakan untuk meminum minuman keras,” kata Iptu Indra.

Razia didua lokasi tersebut, Polisi juga akan menjerat kepada pemilik warung yang berinsial WBS dan WP dengan pasal Tipiring karena melanggar perda tahun 2015 pasal 17 ayat 1 tentang menyimpan dan melakukan usaha produksi, distribusi, dan penjualan minuman keras.

“Barang bukti ratusan botol miras sudah diamankan ke Polres dan kepada pemilik selain dilakukan pembinaan juga akan menjalani sidang Tipiring,” pungkas Indra. (Hms/AG).

Berita Terkait

Petani di Karo Ditangkap di Ladang, Polisi Temukan Sabu dan Tanaman Ganja
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
Nongkrong di Kafe, Pengedar Narkoba di Brebes Ditangkap dengan Ribuan Obat Terlarang dan Sabu
TNI Bersinergi dengan Polri Amankan Aksi Damai 11 September 2025
Kejari Tulungagung Bongkar Dua Kasus Korupsi Sekaligus, Kerugian Negara Tembus Rp5,8 Miliar
Polres Nganjuk Gelar Pasar Murah di Car Free Day, Beras SPHP Bulog Diserbu Warga
Perjudian dan Narkoba di Jalan Veteran Pasar 8 Medan Helvetia Sangat Meresahkan Masyarakat.
Kapolres Nganjuk Ajak Anggota Jalan Sehat 5 KM, Cara Sehat Jaga Kebugaran Sekaligus Patroli Sapa Warga

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:11 WIB

RAPAT RT BUKAN FORUM PERSIDANGAN, LBHAM: MENDORONG KIAI MIM MEMPROSES HUKUM RT YANG DIDUGA MELANGGAR HAM.

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB