Batanghari,Nasionaldetik.com-Sejumlah masyarakat Kabupaten Batanghari mengaku kesal dengan bukanya pasar malam selama bulan suci Ramadhan.
Pasar malam tersebut digelar depan kantor dinas pemuda dan olahraga (Dispora) kabupaten Batanghari kecamatan muara Bulian kabupaten Batanghari.
Pasalnya Kegiatan Pasar Malam tersebut dinilai tidak tepat karena dilaksanakan pada bulan suci Ramadhan, yang seharusnya pada malam bulan ramadhan berbagai kegiatan ibadah dilaksanakan, seperti Tarawih, tadarusan dan lainnya. Dengan adanya pasar malam akan mengurangi kepedulian anak-anak, khususnya anak remaja terhadap kegiatan mulia di bulan Ramadhan.
Terkait dengan adanya pelaksanaan kegiatan Pasar Malam yang di laksanakan di bulan Ramadhan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari M. Jaafar, sangat menyayangkan hal ini terjadi dan mendapatkan izin dari pihak terkait.
“Kita menyayangkan kegiatan pasar malam ini terjadi, apa lagi di bulan puasa, dan dilaksanakan di depan Dinas Dispora Batang Hari,” ucap Jaafar usai Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari, Selasa (19/03/2024) di gedung DPRD Kabupaten Batang Hari.
Ini bulan puasa, pasar malam itu banyak kegiatan-kegiatan berupa permainan, rokok sehingga terindikasi negatif. Kita sangat menyesalkan adanya kegiatan ini di bulan puasa. Kita tidak tahu pihak mana yang memberikan izin sehingga kegiatan ini terlaksana, apakah dari Dispora atau pihak Kecamatan, dan saya rasa baru kali ini terjadi adanya pasar malam pada bulan suci Ramadhan, ujar Jaafar.
Waka DPRD Kabupaten Batang Hari Periode 2019-2024 ini meminta kepada pihak pemerintah daerah agar dapat menertibkan kegiatan ini mengingat ini di bulan puasa.
“Kita minta pihak Pemda untuk menertibkan kegiatan ini, mengingat ini bulan puasa,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Batang Hari, Sargawi ketika di konfirmasi, Selasa (19/03/2024) di halaman kantornya, menjelaskan Dispora sekedar menjadikan lahan.
“Pelaksanaan Pasar Malam ini sudah sesuai pengurusan rekomendasi, seperti rekomendasi dari perhubungan terkait lalulintas, rekomendasi dari keamanan dari Pol PP, rekomendasi dari warga dari lurah dan terakhir dari Polres,” sebut Sargawi.
Jika sudah lulus semua perizinannya, apakah kami harus menahan kegiatan tersebut?, kata Kadispora.
Ricard, salah satu warga mengakui dirinya sudah melihat barang barang perlengkapan untuk kegiatan pasar malam tersebut sudah datang di Kecamatan Tembesi. “Sayo melihat sudah datang alat alat untuk pasar malam,” kata Ricard.
Ricard mengakui dirinya belum mengetahui pasti kegiatan pasar malam tersebut akan dilaksanakan di bulan Ramadhan atau setelah bulan Ramadhan. “Yang pastinya seluruh peralatan untuk kegiatan pasar malam sudah berada di Kecamatan Tembesi, belum pasti juga apakan di bulan ramadhan atau sesudah ramadhan pasar malam tersebut,” sebut Ricard.
Ricard mewakili seluruh warga Batanghari, meminta pemkab Batanghari untuk melakukan pengecekan kapan pasar malam itu akan dilaksanakan. “Kalau bulan puasa ini, warga akan menolak, kami harap pemkab Batanghari segera melakukan pengecekan kapan pasar malam itu akan dilaksanakan,” pinta Ricard.
Sementara Kabid Trantibum, Sat Pol PP Batanghari Yaakin, S.Pd mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan untuk melihat secara langsung isu tersebut. Jika memang benar adanya pasar malam yang akan digelar selama bulan puasa, pihaknya tidak akan memberikan izin pergelaran pasar malam tersebut. Karena mengingat bulan ini adalah bulan Ramadhan. “Kita akan cek ke lapangan, dan jika memang ada kita tidak akan izinkan. Dan siapa yang memberi izin pasar malam itu,” tegasnya.(*)
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Yuan