Polsek Metro Menteng Ringkus Enam Pelaku Pemalsuan Materai Tempel

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 18 Maret 2024 - 12:56 WIB

40189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Nasionaldetik.com– Polsek Metro Menteng berhasil membongkar sindikat kasus pemalsuan materai yang dibuat di sebuah rumah produksi di Perumahan Grand Vista, Cikarang, Kabupaten Bekasi.


Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan 6 orang tersangka yang memiliki peran berbeda.


Adapun enam orang tersebut yakni MH (49) berperan sebagai resseler, lalu ada D (42) yang berperan sebagai penghubung antara MH dengan tersangka lain berinisial I (42) sekaligus residivis kasus yang sama.


Sementara I berperan menerima pesanan dari tersangka D dimana D mendapat pesanan materai itu dari MH.


Kemudian ada tersangka S (44) yang berperan sebagai sopir yang mengantar tersangka YA (53) dan tersangka D untuk transaksi di depan sebuah tempat makan di daerah Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.


“Para tersangka tertangkap tangan menjual materai palsu di depan Bakmi Gm Jalan Sunda, Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat,” ucap Bayu dalam konferensi pers, Senin (18/3/2024).


Setelah itu lanjut Bayu, pihaknya kemudian melakukan pengembangan terhadap kelima tersangka tersebut.


Hasilnya polisi menemukan sebuah pabrik rumahan tempat pembuatan ribuan materai palsu tersebut di sebuah perumahan wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi Jawa Barat dan menangkap satu tersangka inisial MY (56).


“Inisial MY tertangkap tangan saat produksi materai palsu di Grand Vista Cikarang, Kecamatan Serang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,” jelasnya.


Dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 873 lembar materai setengah jadi , 43.650 lembar materai jadi, 1 unit mobil merk Toyota Avanza, 1 unit mobil merk Wulling, 5 unit handphone, 2 mesin fax kertas, 1 buah meja sablon, 1 buah screen, 4 buah almunium foil hologram, 53 buah almunium foil hologram sisa pakai, uang tunai Rp 700 ribu, serta 1 unit mesin hand press.


Akibat pemalsuan ribuan materai itu dikatakan Bayu negara mengalami kerugian mencapai Rp 936 juta lebih.


Ke enam tersangka itu pun dijerat dengan pasal 24 dan 25 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2020 tentang bea materai Juncto Pasal 253 KUHP dan Pasal 257 KUHP tentang pemalsuan materai.


“Ancaman hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta,” pungkasnya.

Baca Juga :  Keakraban Puan dan Ganjar di Rakernas PDIP, Bicara Soal Kandidat Cawapres hingga Visi Misi

Penulis : Dede Subarna

Editor : Yuan

Berita Terkait

Wooow..!! Prof . Oplos Erick : Dari Pertamax, BUMN, Pers hingga Timnas
Danpasmar 1 Hadiri Acara Syukuran Peringatan HUT Ke-64 Intai Amfibi Marinir
FP4 Menduga Dana 74.2 Milyar dari PT. AMNT Hanya Sebagian Dibahas di Banggar DPRD, Sisanya di Mana??
Dinkes Pacitan Ingatkan Masyarakat Akan Bahaya Bahan Kimia Dalam Asap Petasan
Warga Maksimalkan Betonisasi Agar Mengeras Sempurna
Dirjenpas Mashudi Kunjungi Rutan Perempuan Medan, Beri Arahan Penguatan Layanan dan Profesionalitas
Flora Nainggolan Resmi Jabat Kakanwil Kementerian HAM Sumatera Utara
Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:37 WIB

Pilkada Selasai Dit Intelkam Polda Riau Laksanakan Kegiatan Penguatan Kamtibmas di Kab. Kuansing

Selasa, 5 November 2024 - 23:51 WIB

Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian Bersama Polsek Rengat Barat

Selasa, 5 November 2024 - 10:40 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Rengat Kembangkan Ternak Ayam Kampung

Kamis, 8 Februari 2024 - 09:30 WIB

DITLANTAS POLDA KEPRI IMBAU MASYARAKAT WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN SURAT TILANG ELEKTRONIK MELALUI WHATSAPP

Jumat, 2 Februari 2024 - 18:01 WIB

Gelar Jumat Curhat Di PulauPenyengat, Wakapolri Didampingi FKPD Propensi KEPRI dan Kota TanjungpinangDengar Isi Hati Masyarakat Serta Berikan Bansos

Senin, 29 Januari 2024 - 23:58 WIB

RAPAT PENGESAHAN PROGRAM ANGGARAN DAN KESEJAHTERAAN ANGGOTA BHAYANGKARI KEPRI

Rabu, 24 Januari 2024 - 01:31 WIB

Penelitian Mahasiswa STIK PTIK Angkatan 81 di Wilayah Polda Kepri: Membangun Kualitas Kepolisian Masa Depan

Selasa, 23 Januari 2024 - 00:02 WIB

POLDA KEPRI GELAR UPACARA KENAIKAN PANGKAT PENGABDIAN DARI KOMBES POL MENJADI BRIGJEN POL

Berita Terbaru