Tegas!! Larangan Menyalakan Petasan

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Minggu, 17 Maret 2024 - 09:34 WIB

4087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG nasionaldetik.com – Kapolsek Batang Kota AKP Sapto Winengku meminta para orang tua mengawasi putra putrinya dalam pergaulan, serta mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan.

Hal itu disampaikan Kapolsek Batang Kota saat memberikan pembinaan dan penyuluhan Kamtibmas di Kelurahan Kasepuhan pada Jumat, 15 Maret 2024.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Sapto Winengku, menyoroti maraknya kasus kenakalan remaja, terutama yang melibatkan pelajar.

“Kami mengimbau siswanya agar tidak terlibat dalam perilaku negatif tersebut. Untuk itu, diperlukan peran serta orang tua, guru dan semua pihak guna antisipasi bersama,” tegas Kapolsek.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau agar di bulan yang penuh berkah ini untuk menjaga ketertiban kamtibmas bersama guna menjaga kekhusukan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

Baca Juga :  Kementrian Pertanian RI Beri Bantuan Hibah Pada Kelompok Tani

Oleh karena itu, Kapolsek mengingatkan agar tidak menyalakan petasan dan mencari atau membeli petasan.

“Sangat berbahaya yang akan merugikan bagi orang lain maupun diri sendiri, dan bagi yang melanggar bisa dipidana dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” tandas Kapolsek. ( AG )

Berita Terkait

Buka Bersama Polres Kendal, Momen Berbagi dengan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa
Bagikan Takjil dan Bukber Polri dan Media : Pererat Silaturahmi dan Sinergi untuk Masyarakat
Warga Maksimalkan Betonisasi Agar Mengeras Sempurna
Sinergi Polri dan Media: Berbagi Takjil dan Kebersamaan di Bulan Suci
Polres Kendal Intensifkan Patroli Ngabuburit Selama Ramadan*
Wooow.!! Ini Terjadi Dugaan Kecurangan Mencuat, Pejabat Bungkam, Kades Minta Klarifikasi Ulang Usai Baca Berita Online!
Polemik Penataan Lahan di Salatiga: Dugaan Penambangan Ilegal, Pemkot Salatiga Angkat Bicara
Bagi Takjil hingga Sembako, Polres Batang Gelar Rangkaian Kegiatan Ramadan

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:17 WIB

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi Kunjungi Rutan Kelas I Medan

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:14 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Tahun Buku 2024

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:09 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Rutan Kelas I Medan Kembali Bagi-Bagi Takjil Kepada Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:46 WIB

Momentum Bulan suci ramadhan, PT Delik Jatim Group Laksanakan giat Berbuka Puasa Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:43 WIB

Setelah Skandal Korupsi Pertamina, Penyelewengan Pertalite di Brebes Terungkap

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:45 WIB

Polda Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Polri dan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:31 WIB

FP4 Menduga Dana 74.2 Milyar dari PT. AMNT Hanya Sebagian Dibahas di Banggar DPRD, Sisanya di Mana??

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:14 WIB

Dinkes Pacitan Ingatkan Masyarakat Akan Bahaya Bahan Kimia Dalam Asap Petasan

Berita Terbaru