Residivis Narkoba Asal Pringsewu Kembali Ditangkap dengan BB 29 Paket Sabu Perbesar

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:24 WIB

40417 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pringsewu Lampung Nasional detik.com – Sudah dua kali masuk penjara tidak membuat AC alias Luwi (48), residivis kasus narkoba asal Pringsewu ini jera. Bapak dua anak asal Pekon Pasir Ukir, Pagelaran ini justru kembali berulah menjadi bandar Sabu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia kembali harus berurusan lagi dengan aparat penegak hukum untuk ketiga kalinya setelah ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Pringsewu di rumahnya pada Kamis (14/3/2024) siang.

kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, tersangka AV alias Luwi ditangkap polisi dirumahnya pada Kamis siang, 14 Maret 2024 sekira pukul 14.00 Wib.

Baca Juga :  Proyek Talud JUT dari anggaran Dana Desa Cipelem Tahun 2023, Diduga Mangkrak

Saat penangkapan, kata Kasat, dari tangan bandar sabu ini polisi berhasil menyita 29 paket sabu siap edar seberat 7,18 gram, plastic klip bekas pakai, puluhan plastic klip belum terpakai, alat hisap sabu dan ponsel.

“Selain itu dari tangan tersangka AC kami juga turut menyita uang tunai Rp.1 juta yang diduga beradal dari hasil menjual sabu,” ujar Iptu Yudi Raymond pada Jumat (15/3/2024) siang.

Baca Juga :  Mobilnya Ditarik Paksa Oleh Dept Collector, Sri Rahayu Lapor APH

Kasat menjelaskan, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu. dalam proses penyidikan perkaranya tersangka AC di jerat dengan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam pidana penara paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.” tandasnya

 

P.Tambunan/red.

Berita Terkait

Kesiapan Operasi Ketupat Candi 2025: Tim Asistensi Polda Jateng Cek Jalur di Kabupaten Brebes
23 Kantong Bubuk Mesiu Dimusnahkan, Polres Kendal Pastikan Wilayah Aman
Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU
Oknum PNS di Karawang Diduga Aniaya Terduga Pencuri, Camat: Saya Kaget, Dia Seharusnya Rapat di Pemda
Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
203,6 Gram Sabu Satresnarkoba Amankan Pengedar
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:41 WIB

Pasangan Bupati dan Wakil bupati KBB,Lakukan kunjungan ke DPC PDI Perjuangan

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:15 WIB

Polsek Kasokandel,Gelar bakti sosial bersih-bersih Masjid Anwalur Huda

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:59 WIB

Kalapas Perempuan Medan Dengarkan Aspirasi dan Buka Kesempatan Berbuka Puasa Bersama Keluarga

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:11 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Harmonisasi Dua Rancangan Peraturan Wali Kota Binjai

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:08 WIB

Tingkatkan Peserta Parlegal Justice Award, Kanwil Sumut Kolabirasi Dengan Bagian Hujun Stda Asahan

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:00 WIB

Hari Ke-3 Pesantren Ramadhan Lapas Pancur Batu, Dekan Fakultas Dakwah UIN SU Berikan Ceramah

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:31 WIB

Strong Point PH Sore: Polwan Polres Kendal Sigap Atur Lalu Lintas dan Bagi Takjil

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:44 WIB

Lapas Perempuan Bandung Gelar Workshop Membatik, Kalapas Gayatri Rachmi Rilowati: “Lebih dari Sekadar Keterampilan”

Berita Terbaru

Lampung barat

Gebyar Ramadan Taman Kota Parosil Harap Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 12 Mar 2025 - 15:46 WIB

DAERAH

Kakanwil Ditjenpas Jambi Dan Anak Binaan Buka Bersama 

Rabu, 12 Mar 2025 - 15:11 WIB