Orang Tua Korban Meninggal Di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo Temui Hotman Paris

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024 - 02:30 WIB

40160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,Nasionaldetik.com -Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Unit 6 Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Salim mengungkapkan misteri kematian anak laki-lakinya itu hingga kini belum terungkap di Polres Tebo.

“Sudah lima bulan, tapi sampai sekarang perkembangannya masih sama dengan beberapa bulan lalu. Belum ada tersangka, sementara hasil autopsi jelas mengatakan kematian anak saya gara-gara benda tumpul,” kata Salim, Kamis (14/3/2024).

Akibat tak puas dengan proses hukum yang kini berjalan di Polres Tebo, Salim berangkat ke Jakarta menemui Hotman Paris.

Warga Desa Muara Kilis ini berharap Hotman Paris dapat membantu untuk memenuhi rasa keadilan bagi keluarganya.

“Sudah ketemu dengan asistennya, besok rencananya ketemu dengan Pak Hotman Paris. Beliau juga sudah siap bantu dan sudah upload di instagramnya terkait kasus ini,” ujar Salim.

Sementara itu, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan menjelaskan bahwa kasus iyu masih berproses.

“Masih proses penyidikan pak. Lebih detailnya hubungi kasat reskrim ya,” kata I Wayan.

Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Susanto saat dihubungi menjelaskan pihaknya menerapkan pasal penganiayaan terkait kasus ini.

Namun, pihaknya mengakui hingga kini belum menetapkan tersangka karena kekurangan alat bukti.

“Alat bukti kita belum cukup,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (14/11/2023) sekira pukul 17:30 WIB AH ditemukan tewas di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

Berdasarkan surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre disebut akibat tersengat listrik. Namun hasil autopsi yang disampaikan oleh keluarga AH meninggal akibat benda tumpul

Kemudian, SPDP yang dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Tebo, dituliskan pasal 351 tentang penganiayan. Namun belum dicantumkan nama tersangka.

Salim Harahap mengungkapkan sejam sebelum kejadian itu, dirinya dan istri masih berkomunikasi melalui sambungan telepon.

Ia merasa janggal dengan peristiwa itu sebab pihak keluarga tidak dikabari soal kematian anaknya. Selain itu ditemukan bekas luka di bagian bibir, siku tangan dan bagian kaki korban.

Kemudian, pada Senin (20/11) lalu, makam AH dilakukan pembakaran dan kemudian diautopsi untuk menyelidiki penyebab kematian.

Autopsi tersebut atas persetujuan pihak keluarga dalam kepentingan pengungkapan kasus ini.(*)

Baca Juga :  Viral....!!Diduga Mafia Solar Seakan Kebal Hukum Di jln lingkar Barat , Bagan Pete Kecamatan Kota baru 

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Yuan

Berita Terkait

Chairum Lubis SH : “Jumat Barokah” Membentuk Jalinan Silaturahmi Sesama Jurnalis
Polres Majalengka gelar apel pengamanan libur panjang Tahun baru Islam 1447H
Polsek Kadipaten perkuat mitra Khamtibmas,lewat sambang satpam
Polsek Kadipaten,sampaikan himbauan Khamtibmas kepada pihak hotel
Bhabhinkamtibmas Babakan anyar Andir, Istiqosah 1 Muharam 1447 H
Polsek Kadipaten laksanakan patroli malam,wujudkan lingkungan aman dan tertib
Bhabhinkamtibmas Kelurahan Cigasong,ajak Warga aktif laporkan gangguan Khamtibmas
Berikan imbauan Khamtibmas,Polsek Dawuan sambangi Warga binaan