Aksi Bejat Paman Kandung, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Di Ringkus Satreskrim Polres Pesawaran

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024 - 12:41 WIB

40832 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Lampung Nasional detik.com – Polres Pesawaran Polda Lampung Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak ) Satreskrim Polres Pesawaran jajaran Polda Lampung berhasil menangkap seorang Pria diduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap korban anak di bawah umur. Kamis (14/03/2024) Pukul 13.00 WIB.

Pelaku berinisial (W) salah satu warga Desa padang cermin kec, padang cermin kab.pesawaran yang juga merupakan paman kandung dari korban Pencabulan.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.IK., M.M., yang diwakili Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, S.H., M.H. menjelaskan kronologi kejadian bermula saat Pelaku (W) berada di rumah Korban yang beralamat di Desa kurungan nyawa  Kec gedong tataan,  Kab. Pesawaran, tengah menarik Paksa korban untuk masuk kedalam kamar. Kemudian korban dibujuk untuk tidur di atas kasur dengan ditawarkan bermain handphone milik pelaku.

Dengan rayuan mautnya, Pelaku yang merupakan Paman kandung dari korban berhasil mencabuli korban dan merekam aksi bejatnya menggunakan Vidio hp milik pelaku yang di pinjamkan ke korban.

Dengan berjalannya waktu, anak dari pelaku pencabulan tengah meminjam dan memainkan handpone milik ayahnya. Dengan tidak sengaja anak dari pelaku mengetahui Vidio bejat yang di rekam ayahnya dan memberitahu kepada ibunya bahwa korban pencabulan adalah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran Guna ditindak lanjuti.

Tim Unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran telah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di Rumah kontrakan nya yang beralamat di Desa Natar Kec. Natar Kab. lampung selatan. Kemudian Tim langsung mengamankan pelaku (W) tanpa ada nya perlawanan. Setelah di interogasi Pelaku mengakui perbuatannya dan diketahui bahwa korban duduk di bangku sekolah dasar namun pelaku lupa kapan kejadian itu dilakukan oleh Keponakannya. Kemudian pelaku dibawa kepolres pesawaran guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Terima Jaminan Agunan Senpi Rakitan, Pria di Mesuji Justru Tertembak Sendiri

Kini pelaku disangkakan pasal 81 undang undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

P.Tambunan/red.

sumber Humas Polres Pesawaran.

Berita Terkait

Kesiapan Operasi Ketupat Candi 2025: Tim Asistensi Polda Jateng Cek Jalur di Kabupaten Brebes
23 Kantong Bubuk Mesiu Dimusnahkan, Polres Kendal Pastikan Wilayah Aman
Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU
Oknum PNS di Karawang Diduga Aniaya Terduga Pencuri, Camat: Saya Kaget, Dia Seharusnya Rapat di Pemda
Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
203,6 Gram Sabu Satresnarkoba Amankan Pengedar
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:19 WIB

Selamatkan Kabupaten Pesawaran, KPU Harus Tegakan Amar Putusan MK

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:22 WIB

Waduh !!! Ketua KPU Pesawaran Arogan Ancam Wartawan Saat diwawancarai

Rabu, 5 Maret 2025 - 08:11 WIB

DPRD Pesawaran Sepakat Ukur Ulang HGU PTPN 1 Regional 7 di Way Berulu, Persoalan Tanah Umbul Langka 219 Hektar Makin Terang

Jumat, 28 Februari 2025 - 00:40 WIB

Kolaborasi Polres Pesawaran Bersama Forkopimda, dan Mahasiswa: Bhakti Sosial Sambut Ramadhan Bagikan Paket Sembako untuk Masyarakat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:42 WIB

Akibat Keputusan MK bagi Rakyat Pesawaran

Kamis, 27 Februari 2025 - 07:31 WIB

KPU & Bawaslu Kabupaten Pesawaran Terbukti Ceroboh Penyebab PSU,AMP Meminta Harus di Kenakan Sangksi Tegas

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:40 WIB

Aliansi Masyarakat Pesawaran Soroti & Kritik PSU Pilkada Pesawaran, Anggaran Dari Mana…???

Rabu, 26 Februari 2025 - 02:54 WIB

Drg,Elin Septiani Bersama Supriyanto Siap Maju Dalam Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) Pilkada Pesawaran

Berita Terbaru

DAERAH

Kakanwil Ditjenpas Jambi Dan Anak Binaan Buka Bersama 

Rabu, 12 Mar 2025 - 15:11 WIB