Polsek Perdagangan Berhasil Membekuk Satu Tersangka Judi Togel Online di Warung Kopi

Nasional Detik.com

- Redaksi

Rabu, 13 Maret 2024 - 22:54 WIB

40869 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Nasionaldetik.com – Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu, 13 Maret 2024, Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil menggagalkan praktik perjudian angka tebakan jenis Sidney yang berlangsung di sebuah warung kopi Huta Ganjang, Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang dikenal dengan inisial HG alias Doyok, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang signifikan.

Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, SH, saat dikonfirmasi menjelaskan, “Sekitar pukul 14.00 WIB, berkat informasi dari masyarakat yang dipercaya, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, IPTU Fritsel G. Sitohang, SH, melakukan pengintaian dan selanjutnya berhasil menangkap HG, seorang petani berusia 38 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus perjudian ini. Lokasi kejadian berada di salah satu warung kopi, tempat HG biasa melakukan aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Barbuk Truck Box Heli Pengangkut BBM Jenis Solar Hilang Diparkiran Polres Metro Bekasi

Barang bukti yang berhasil diamankan dari HG antara lain sebuah Hand Phone merek Samsung A54 berisi aplikasi WhatsApp dengan pesan angka tebakan dan situs OLXTOTO yang berisi pembelian angka tebakan, uang tunai sebesar Rp 20.000 hasil dari perjudian, buku rekening BRI SIMPEDES, dan sebuah kartu ATM Debit BRI, “jelas Juliapan, Kamis(14/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut HG, ia telah menjalankan aktivitas penulisan angka tebakan jenis Sidney selama satu tahun di warung tersebut. Ia menerima pesanan angka tebakan melalui aplikasi WhatsApp dan langsung dari pembeli, kemudian memasukkan angka tersebut ke situs OLXTOTO dengan inisial J. br Hasibuan. HG juga mengaku melakukan penyetoran uang hasil perjudian ke rekening J. br Hasibuan melalui rekening BRI yang atas namanya, “ujar Juliapan.

Baca Juga :  Guna Sinergitas TNI - Polri, Kapolres Takalar dan Kodim 1426 Takalar Giat Panen Bersama

AKP Juliapan Panjaitan, SH, Kapolsek Perdagangan, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Perdagangan dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Tersangka dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari terlibat dalam perjudian. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungannya.

Penulis : Rizky Subrata

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

Sapa Masyarakat Papua, Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Komsos Kepada Masyarakat Distrik Kelila
Polsek Bandar Khalifah Pengamanan Ibadah Minggu
Jalin Keharmonisan Dengan Warga, Satgas Yonif 642/Kps Sambangi Warganya
Danrem 081/DSJ Ajak Kapolres Beri Pengabdian Terbaik untuk Kota Madiun
Kapolres Sibolga Lakukan Kunjungan Kerja ke Kapal Antareja 7007 Baharkam Polri
Kasdam I/BB Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 Pemprov Sumut
Pangdam I/BB Terima Kunjungan Dirut PT Agrinas, Bahas Strategi Tata Kelola Lahan dan Perkebunan
Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan MTQ Nasional Ke-51 Kabupaten Simalungun 2025