Tempat Usaha Hiburan di Makassar Tutup Sementara Selama Bulan Ramadhan

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 9 Maret 2024 - 06:45 WIB

40412 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Nasionaldetik.com – Memasuki masa Ramadan dan Idul fitri tahun ini, seluruh aktivitas usaha hiburan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan ditutup sementara waktu, mulai 10 Maret 2024 sampai 13 April 2024.

Penutupan sementara ini tertuang melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Makassar No. 556/97/S.EDAR/DISPAR/III/2024, sekaligus mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), yaitu dimulai sehari sebelum Ramadhan dan dibuka kembali tiga hari setelah Ramadhan.

Baca Juga :  Wujud Cinta Dan Kepedulian Satgas Yonif 125/SMB, Bagikan Makanan Untuk Masyarakat

Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) Zulkarnain Ali Naru mengatakan, usaha hiburan yang telah dipastikan akan ditutup adalah usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, dan panti pijat/refleksi, karena usaha hiburan ini menjadi tanggung jawab pemerintah kota secara langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk bar, diskotik, kelab malam, dan SPA saat ini masih menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi Sulsel, pasalnya kewenangan pembinaan usaha-usaha hiburan ini kini berada dibawah kendali pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Polsek Padanghilir Patroli Blue Light, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

“Sejak tahun lalu kami harus melakukan koordinasi dengan Pemkot dan Pemprov agar setiap penutupan sementara usaha-usaha hiburan terkait hari besar keagamaan, bisa tetap sama atau sejalan antara keputusan Pemkot Makassar maupun pihak Pemprov Sulsel,” jelas Zul kepada awak media, Jumat (08/03/2024).

Meskipun begitu, Zulkarnain mengungkapkan jika keputusan untuk menutup bar, diskotik, kelab malam, dan SPA di Makassar kemungkinan akan diberlakukan mengingat koordinasinya dengan Pemprov Sulsel selama ini, menyatakan akan mengikuti keputusan Pemkot Makassar.

Penulis : Rizky Subrata

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

Kegiatan Untuk Meningkatkan Gizi Anak balita,dan Ibu Hamil di Pacitan Justru Mengalami Polimik,Wadah Plastik Harus Di Kembalikan
Ular Piton Panjang Empat Meter ,Mengaget kan warga ,Sedang Memangsa ayam Jago
Nusakambangan Panen Perdana, Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Beri Kesempatan Warga Binaan
Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Menyusui dan Hamil Menjadi Sorotan Publik
Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Tebingtinggi Laksanakan Patroli Rutin
Polres Tebingtinggi Patroli Dini Hari, Sasar Geng Motor dan Balap Liar
“Kodim 0206/Dairi Gelar Upacara 17 April: Momentum Penguatan Nasionalisme dan Profesionalisme Prajurit”
“Kodim 0206/Dairi Tingkatkan Disiplin dan Keamanan Materiil, Gelar Pemeriksaan Rutin Kendaraan Dinas Babinsa”

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:58 WIB

Nusakambangan Panen Perdana, Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Beri Kesempatan Warga Binaan

Kamis, 17 April 2025 - 10:23 WIB

Aslog Kaskostrad Pimpin Upacara 17-an di Makostrad

Rabu, 16 April 2025 - 17:38 WIB

Woow..!! Pertanyakan Perjalanan Dinas Habis Hampir 10 Milliar, BAKORNAS Siap Gugat Dinkes Kota DEPOK

Rabu, 16 April 2025 - 10:50 WIB

Halal Bi Halal Polsek Kemayoran, Jalin Silaturahmi Bersama Purnawirawan dan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 05:00 WIB

OTT KPK DI KABUPATEN OKU BERBUNTUT PANJANG GERAKAN PEDULI RAKYAT PUN DEMO D KPK

Selasa, 15 April 2025 - 04:51 WIB

Bhabinkamtibmas Kemayoran Sambangi Kantor di Jl. Garuda, Jalin Kedekatan dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Minggu, 13 April 2025 - 13:39 WIB

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, M Arif Nuryanta, Resmi Ditahan Kejaksaan Agung Terkait Kasus Suap

Sabtu, 12 April 2025 - 13:44 WIB

Gelar Halal Bihalal, Yayasan Cakra Sehati Berikan Santunan kepada Anak Yatim

Berita Terbaru