Tempat Usaha Hiburan di Makassar Tutup Sementara Selama Bulan Ramadhan

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 9 Maret 2024 - 06:45 WIB

40373 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Nasionaldetik.com – Memasuki masa Ramadan dan Idul fitri tahun ini, seluruh aktivitas usaha hiburan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan ditutup sementara waktu, mulai 10 Maret 2024 sampai 13 April 2024.

Penutupan sementara ini tertuang melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Makassar No. 556/97/S.EDAR/DISPAR/III/2024, sekaligus mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), yaitu dimulai sehari sebelum Ramadhan dan dibuka kembali tiga hari setelah Ramadhan.

Baca Juga :  Si Nok Si Tong Brebes Kembangkan Pariwisata Brebes

Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) Zulkarnain Ali Naru mengatakan, usaha hiburan yang telah dipastikan akan ditutup adalah usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, dan panti pijat/refleksi, karena usaha hiburan ini menjadi tanggung jawab pemerintah kota secara langsung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk bar, diskotik, kelab malam, dan SPA saat ini masih menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi Sulsel, pasalnya kewenangan pembinaan usaha-usaha hiburan ini kini berada dibawah kendali pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Pangdam XII/Tpr Bersama Forkopimda Hadiri Pembukaan Kapolda Kalbar Cup 2023

“Sejak tahun lalu kami harus melakukan koordinasi dengan Pemkot dan Pemprov agar setiap penutupan sementara usaha-usaha hiburan terkait hari besar keagamaan, bisa tetap sama atau sejalan antara keputusan Pemkot Makassar maupun pihak Pemprov Sulsel,” jelas Zul kepada awak media, Jumat (08/03/2024).

Meskipun begitu, Zulkarnain mengungkapkan jika keputusan untuk menutup bar, diskotik, kelab malam, dan SPA di Makassar kemungkinan akan diberlakukan mengingat koordinasinya dengan Pemprov Sulsel selama ini, menyatakan akan mengikuti keputusan Pemkot Makassar.

Penulis : Rizky Subrata

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

Komitmen Bersih Narkoba, Kodam I/Bukit Barisan Amankan Pengedar Sabu di Inhil
Jaga Ketertiban, Babinsa Kemlayan Sambangi Pengelola Juru Parkir Pasar Modern Matahari Singosaren
Prajurit Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Berbagi Kebaikan di Tanah Papua
Masyarakat Kampung Jagiro Antusias Terima Bubur Kacang Ijo Dari Satgas Yonif 642/Kps
Membanggakan, Putri Prajurit Yonif 9 Marinir Raih Juara Memanah Kejuaraan Nasional Berkuda Lampung Series #1
Dandim Boyolali Hadiri Grand Opening Central Kitchen Badan Gizi Nasional di Ngemplak Boyolali
Bukti Kesadaran, Masyarakat Serahkan Senpi Rakitan secara Sukarela
Umat Kristiani Satgas 641/Bru Ibadah Minggu Awal Tahun, Penuh Dengan Sukacita Damai Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:16 WIB

Fokus Tingkatkan Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Pematangsiantar Rutin Kontrol Lahan Pertanian Jagung

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:57 WIB

Kodam I/BB Dukung Prestasi Siswa SD di Tuntungan Melalui Program Makan Sehat Bergizi

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:52 WIB

Kodam I/BB Dukung Prestasi Siswa SD di Tuntungan Melalui Program Makan Sehat Bergizi

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:37 WIB

Awal Tahun 2025 Kapolres Simalungun Pimpin Rakor Penentuan Lahan Tumpang Sari Jagung untuk Ketahanan Pangan

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:21 WIB

Babinsa Koramil 09/NL Komsos Bersama Pj Kades dan Para Kadus Meningkatkan Kerja Sama Dalam Mewujudkan Desa Yang Lebih Baik

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:15 WIB

Babinsa Koramil 11/KP Melaksanakan Komsos Guna Tingkatkan Kerjasama Yang Baik Dengan Warga Binaan

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:05 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Pantau Stok Beras dan Jalin Komunikasi Dengan Pelaku Usaha di Pakpak Bharat

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:55 WIB

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Dampingi BBKSDA Sosialisasi Penanganan Binatang Buas di Lae Gerat

Berita Terbaru