Dugaan Pembangunan Proyek Siluman Tanpa di Sertai Ada Nya Papan Informasi di Desa Teluk Ketapang.

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 9 Maret 2024 - 03:34 WIB

40144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

jambi , Nasionaldetik.com – Lagi!!!!ditemukan pembangunan Jl Setapak di desa teluk Ketapang kecamatan pemayung, Kabupaten batang hari dalam pekerjaannya diduga sengaja tidak dipasang “Papan Merk Proyek”

Bahkan, dalam pekerjaan Jl Setapak sepanjang 600 Meter, dengan lebar 1,5 namun jalan tersebut terealisasi cuma 175 meter yang dikucurkan oleh Dana Desa tahun anggaran 2023 tersebut, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya lagi, dari pantauan dilapangan, proyek Jalan Setapak sepanjang 600 Meter tersebut, tidak ada pagu anggaran

Sehingga di nilai dari proyek jalan setapak tersebut telah melanggar UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, juga melanggar peraturan presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang ‘Papan Merk Proyek’.

Selanjutnya, mengacu Permendagri No 130 tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sapras kelurahan dan pemberdayaan masyarakat dikelurahan serta UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, anggaran dana kelurahan tahun 2023 diseluruh wilayah Republik Indonesia telah dialokasikan sebesar Rp.1,7 Triliun dalam pelaksanaan pekerjaan sudah diatur sesuai Juknis.

Baca Juga :  Viral...!!! Oknum Kuwu Anjatan Utara Aniaya Anak Di Bawah Umur Inilah Faktanya...

Dalam PMK 212/2022 kementrian keuangan merincikan dana kelurahan setiap daerah tahun 2023 merujuk Pasal 6 ayat (4) untuk tahap 1 dicairkan 50 % dan tahap 2 kembali dicairkan 50 %, apabila tahap 1 telah mencapai 75 persen dan Pemerintah Daerah telah melaporkan ke Dirjen Perimbangan Keuangan.

Sementara, dari proyek Jalan Setapak yang dibangun di RT 04 desa teluk Ketapang , nampak jelas adanya indikasi pengurangan “volume fisik pekerjaan.

jalan setapak sepanjang kurang
Warga setempat mengatakan,” anggaran dana desa pada tahun 2023 yang di rencanakan 600 meter dan hanya terlealisasi – +170meter ber lokasi di RT 04 desa teluk ketapang kecamatan pemayung,”kata warga tersebut

Baca Juga :  Viralll....!! Oknum Mafia Solar Semakin Berani Di jln lingkar barat.bagan Pete Kecamatan Kota baru , APH Tutup Mata

Ia berharap pembangunan jalan ini bisa di beritahukan kepada masyarakat kami Dalam anggaran bersumber dari dana desa di tahun 2023 padahal jelas tetapi pelaksanaan nya seperti Proyek siluman.

Dan kami sebagai warga meminta kepada aparat desa minta kejelasan dana desa yang di gunakan pembangunan apa saja,”pungkasnya

Sekertaris desa Munif saat di konfirmasi lewat vhia WhatsApp mengatakan,”pembangunan jalan setapak tersebut sudah kami beritahu kepada warga setempat kenapa jalan ini hanya sampai sekian meter karena kondisi alam yaitu material nya dan banjir tapi banjir itu tidak sampai ke jalan tetapi material nya agak susah, sebab nya jalan terealisasi sekian meter tersebut,” kata sekretaris desa.

lanjutnya seketaris desa dan masyarakat sudah kami jelaskan namun tidak mengerti namun silvanya akan kami lanjutkan pengerjaan jalan tersebut pada tahun 2024 ini.

Dan jika masyarakat ingin ketemu kami tidak bisa membendung nanti ribut,”pungkasnya

Penulis : Ilham

Editor : Edi Red

Sumber Berita : Fikri

Berita Terkait

Diduga Mobil Tangki Biru Putih PT Diandra kharisma abadi resmi Pertamina keluar dari gudang minyak ilegal
Inspektorat Merangin Usut Dugaan Kejanggalan Dana Gerakan Posyandu Aktif (GPA)
Pimpinan Dinkes Meranging Dinilai Gagal Tegakkan Disiplin, Abaikan PP 94/2021
BAZNAS Merangin Sukses Gelar Sunat Massal, 55 Anak di Margo Tabir Dilayani.
LDKM DEMA IAI ABUYA SALEK Sarolangun Sukses Korwil BEM PTNU Jambi Berikan Apresiasi
Mas’ud, Sekdin Dinkes, Bela Absensi Bolong-Bolong SN, Sebut PP 94 Tahun 2021 Hanya Teori.
“Kecaman TAP Polimer atas Pemberitaan PETI yang Sebut Desa Pematang Pauh, Klaim Hutan Masih Perawan”
“Tidak Tahu” dan “Tidak Diberitahu”: Kepala Dinas Kesehatan Merangin Tuai Tuduhan Cuci Tangan.
Tag :