Dugaan Pembangunan Proyek Siluman Tanpa di Sertai Ada Nya Papan Informasi di Desa Teluk Ketapang.

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 9 Maret 2024 - 03:34 WIB

40154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

jambi , Nasionaldetik.com – Lagi!!!!ditemukan pembangunan Jl Setapak di desa teluk Ketapang kecamatan pemayung, Kabupaten batang hari dalam pekerjaannya diduga sengaja tidak dipasang “Papan Merk Proyek”

Bahkan, dalam pekerjaan Jl Setapak sepanjang 600 Meter, dengan lebar 1,5 namun jalan tersebut terealisasi cuma 175 meter yang dikucurkan oleh Dana Desa tahun anggaran 2023 tersebut, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya lagi, dari pantauan dilapangan, proyek Jalan Setapak sepanjang 600 Meter tersebut, tidak ada pagu anggaran

Sehingga di nilai dari proyek jalan setapak tersebut telah melanggar UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, juga melanggar peraturan presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang ‘Papan Merk Proyek’.

Selanjutnya, mengacu Permendagri No 130 tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sapras kelurahan dan pemberdayaan masyarakat dikelurahan serta UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, anggaran dana kelurahan tahun 2023 diseluruh wilayah Republik Indonesia telah dialokasikan sebesar Rp.1,7 Triliun dalam pelaksanaan pekerjaan sudah diatur sesuai Juknis.

Baca Juga :  Oknum Perangkat Desa Hajran Sebagai Seketariat PPS dan Mendapatkan Honor.

Dalam PMK 212/2022 kementrian keuangan merincikan dana kelurahan setiap daerah tahun 2023 merujuk Pasal 6 ayat (4) untuk tahap 1 dicairkan 50 % dan tahap 2 kembali dicairkan 50 %, apabila tahap 1 telah mencapai 75 persen dan Pemerintah Daerah telah melaporkan ke Dirjen Perimbangan Keuangan.

Sementara, dari proyek Jalan Setapak yang dibangun di RT 04 desa teluk Ketapang , nampak jelas adanya indikasi pengurangan “volume fisik pekerjaan.

jalan setapak sepanjang kurang
Warga setempat mengatakan,” anggaran dana desa pada tahun 2023 yang di rencanakan 600 meter dan hanya terlealisasi – +170meter ber lokasi di RT 04 desa teluk ketapang kecamatan pemayung,”kata warga tersebut

Baca Juga :  Media JH Surati BPK RI Perwakilan Jambi Soal Pergeseran Anggaran di Diskominfo Batang Hari TA 2023-2024

Ia berharap pembangunan jalan ini bisa di beritahukan kepada masyarakat kami Dalam anggaran bersumber dari dana desa di tahun 2023 padahal jelas tetapi pelaksanaan nya seperti Proyek siluman.

Dan kami sebagai warga meminta kepada aparat desa minta kejelasan dana desa yang di gunakan pembangunan apa saja,”pungkasnya

Sekertaris desa Munif saat di konfirmasi lewat vhia WhatsApp mengatakan,”pembangunan jalan setapak tersebut sudah kami beritahu kepada warga setempat kenapa jalan ini hanya sampai sekian meter karena kondisi alam yaitu material nya dan banjir tapi banjir itu tidak sampai ke jalan tetapi material nya agak susah, sebab nya jalan terealisasi sekian meter tersebut,” kata sekretaris desa.

lanjutnya seketaris desa dan masyarakat sudah kami jelaskan namun tidak mengerti namun silvanya akan kami lanjutkan pengerjaan jalan tersebut pada tahun 2024 ini.

Dan jika masyarakat ingin ketemu kami tidak bisa membendung nanti ribut,”pungkasnya

Penulis : Ilham

Editor : Edi Red

Sumber Berita : Fikri

Berita Terkait

Indonesia Maju: 80 Tahun Merdeka, Terus Berjuang!
Dari Medan Perang ke Medan Pembangunan: Perjuangan Merdeka yang Tak Pernah Usai
Kemerdekaan: Perjuangan Terus Berlanjut
Dari Merdeka ke Maju: Aksi Nyata, Bukan Sekadar Kata
80 Tahun Merdeka: Warisi Nilai, Bangun Masa Depan
Merdeka untuk Maju: Pembangunan Berkelanjutan di Usia 80 Tahun Indonesia
80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan
80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Polres Nganjuk Hadirkan Beras SPHP Murah untuk Warga

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Nganjuk Gelar Vaksinasi Influenza untuk Personel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Binrohtal Polres Nganjuk, Tingkatkan Ilmu dan Iman untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Pemeriksaan Polwan Polres Nganjuk: Seragam Rapi, Medsos Aman, HP Bebas Judol

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kapolres Nganjuk Klarifikasi Video Viral Penarikan Mobil di Wilangan, Tegaskan Tak Ada Polisi Terlibat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri yang Berprestasi

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:15 WIB