Razia Pekat, Ratusan Botol Miras Diamankan Sat Samapta Polres Brebes

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 04:57 WIB

40135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes nasionaldetik.com  – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Brebes Polda Jawa Tengah mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) melalui kegiatan operasi (razia) penyakit masyarakat (pekat) yang digelar pada Kamis malam hingga Jumat (8/3/2024) dinihari tadi.

Puluhan Miras berbagai merek tersebut dimanakan didua lokasi berbeda dari warung maupun penjual Miras tanpa ijin (illegal) diwilyah Kabupaten Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kasat Samapta AKP Arifin Teguh Widodo mengatakan kegiatan yang digelar tersebut dalam rangka cipta kondisi dan menjaga kondusifitas jelang bulan Ramadhan serta meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Brebes.

“Razia ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran Miras sekaligus cipta kondisi jelang bulan Ramadhan,” kata AKP Arifin Teguh.

Teguh mengatakan dalam kegiatan didua lokasi yang merupakan penjual Miras tanpa ijin tersebut berada di wilayah Kecamatan Brebes.

Lanjut AKP Teguh, kepada penjual Miras selanjutnya dilakukan pembinaan dan Tipiring karena melanggar perda Bupati Brebes No 01 Tahun 2015. Sedangkan untuk puluhan botol Miras tersebut disita dan diamankan sebagai barang bukti yang kemudian nantinya akan dilakukan pemusnahan.

“Kegiatan ini juga untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas yang bermula dari minuman keras” lanjutnya.

Baca Juga :  Personel Gabungan TNI-POLRI di Kab. Puncak Jaya Gelar Patroli Dialogis Cipta Kondisi di Seputaran Kota Mulia

Lanjut Kasat Samapta, kegiatan razia terkait dengan penyakit masyarakat akan terus di laksanakan sesuai dengan perintah pimpinan. Hal tersebut, menurut Teguh agar kondusifitas kamtibmas masyarakat tetap terjaga terutama jelang bulan Ramadhan. Selaian itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan adanya peredaran Miras yang ada diwilayahnya serta tidak mengkonsumsi minuman tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual ataupun mengkonsumsi minuman keras atau minuman beralkohol, karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” terangnya.

Dalam razia tersebut, sedikitnya 117 Botol Miras berbagai merek berhasil diamankan oleh Polisi. (Hms/AG)

Berita Terkait

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Ketanggungan, Tersangka Peragakan 6 Adegan Kunci
Kendalikan Populasi, Babinsa Jatibarang Dampingi Petani Semprot Hama Wereng Coklat
Lewat Sumur Bor dan Pipanisasi, Babinsa Targetkan Penuhi Pasokan Air Bersih di Ciomas
100 Persen Terbentuk, Kopdes Merah Putih Brebes Jalin Kontak Bisnis
Satpolairud Brebes Jalin Kedekatan dengan Nelayan dan Pengelola Wisata di Randusanga
Wujud Bakti Polri: Polres Brebes Salurkan Bantuan di Dua Panti Jelang Hari Bhayangkara
Pastikan Keamanan Obvit, Wakapolres Brebes dan Propam Gelar Pengecekan Senpi di Perbankan
Polres Brebes Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Peringati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025