Ketahuan Buang Sabu, MRM Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 15:36 WIB

40445 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi, Sumut Nasionadetik.com

Dalam rangka menindak lanjuti program prioritas Kapolda Sumut, narkoba musuh bersama, jajaran Sat Narkoba Polres Tebingtinggi gencar gencarnya memberantas penyalahgunaan narkoba yang ada diwilayah hukumnya.

Seperti pada Jumat (01/03/2024) lalu, petugas Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial MRM (21) yang beralamat di Jalan Pulau Sumatera Kota Tebingtinggi saat berada dipinggir jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya pada Jumat (08/03/2024), Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi Akp Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto mengungkapkan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya suatu lokasi dipinggir jalan di Kelurahan Persiakan Kota Tebingtinggi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, sehingga sangat meresahkan masyarakat yang tinggal didaerah itu.

Baca Juga :  Tony Chaniago SH, Advokat Muda Asal Desa Tarai Bangun Sukses Menangkan Perkara Lahan Anak Yatim di Desa Kubang Jaya

Dengan berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian selama beberapa waktu. Pada Jumat (01/03/2024) sekitar pukul 17.30 Wib, petugas melihat pelaku MRM sedang berdiri dipinggir jalan dengan gerak gerik yang mencurigakan.

“Saat petugas menghampiri pelaku, pelaku terlihat panik dan melemparkan sesuatu ke arah rerumputan yang ada dipinggir jalan. Lalu petugas mengamankan pelaku dan menggeledah badan dan benda yang dilempar pelaku. Setelah diperiksa, ternyata benda tersebut merupakan amplop putih yang berisi narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket dengan berat 2,13 gram”, ungkapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan, Tirta Baribis Brebes Gelar Diklat

Untuk proses pemeriksaan, kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke ruang Sat Narkoba Polres Tebingtinggi. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut benar miliknya.

“Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kami atas nama Polres Tebingtinggi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan peredaran narkoba. Tetap hubungi kami di Call Center 110 dan Wa Polres Tebingtinggi 081260664044 jika melihat suatu tindak pidana maupun penyalahgunaan narkoba”, tutup Kasi Humas.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
PREDARAN ROKOK ILEGAL ,MENGALAMI PENINGKATAN 
Wah !!! Ada Proyek Siluman, Di Komplek Air Panas ,Tanpa volume panjang dan lebar 
DPRD Tetapkan APBD Tulungagung 2026 Senilai Rp3,03 Triliun, Fokus pada Pemulihan Ekonomi dan Kesejahteraan Warga
Atap Teras KPT Brebes Ambruk Tiga Orang Alami Luka Luka
APH Diduga Tutup Mata, Tambang Galian C Ilegal Marak di Batanghari
Peringatan WCD, Pemkab Brebes Lakukan Aksi Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Pengurus BPD Desa Petir, Meminta Bupati Serang Mencari Solusi Terbaik Terkait Hilangnya Dana Desa Petir

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:20 WIB

APINDO Gelar Rapat Kerja dan Kukuhkan Dewan Pengurus Kabupaten Serang Priode 2025 – 2030

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Tokoh Banten, Abuya Muhtadi Beri Dukungan dan Doa kepada Apotek Gama

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Dugaan Praktek Pungli di SPBU 34.42125 Palima Serang Banten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Sidang Perkara Apotik Gama. Keterangan Saksi Dinilai Tidak Ada Yang Menyatakan Keterkaitan Pada Terdakwa

Selasa, 30 September 2025 - 20:40 WIB

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Senin, 29 September 2025 - 20:11 WIB

Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama

Senin, 29 September 2025 - 17:14 WIB

Birokrasi Banten Tersandera Ego Politik, Andra Soni Dinilai Lemah Kendali

Berita Terbaru