Karo, Sumut Nasionaldetik.com
Kapolda Sumut, Irjen Pol.Agung Setya Imam Effendy, S. H., S.I.K., M. Si. sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran agar membasmi segala jenis judi sampai ke akar akarnya namun instruksi tersebut tidak di jalankan oleh Polres Tanah Karo dan jajaran nya
Bila ada orang yang melanggar perintah berarti akan dikenakan Pasal 303 ayat (3) KUHP pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak 1 miliar.
Warga Kecamatan Tigabinanga Kabupeten Karo, kini sudah merasa sangat resah dengan maraknya permainan judi togel siang hari dan judi tolam malam hari yang sudah bertaburan di beberapa tempat di Kecamatan Tigabinanga, dalam beberapa tahun di wilayah Kecamatan Tigabinanga tersebut, sekalipun!! tidak ada penertiban dari pihak yang berwenang maupun pihak pemerintahan Kelurahan, Kecamatan, APH, setempat.
Maraknya permainan judi togel di wilayah Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo ini, yang disampaikan oleh beberapa orang masyarakat dari desa sampai ke kecamatan tersebut tanpa ingin disertakan identitasnya , dimana menurut mereka pada saat di temui oleh tim awak Media Nasionaldetik.com bahwa mereka adalah perwakilan dari beberapa masyarakat se Kecamatan Tigabinanga.
Dalam penyampaiannya kepada tim awak Media pagi tadi Jumat (08/03/2024) pada pukul 9.30 wib salah satu perwakilan warga yang enggan di sebutkan identitasnya mengatakan”tolong beritakan keluhan kami ini buk,,, karena kami sudah merasa sangat resah dengan banyaknya judi togel ,tolam di warung warung kopi yang sudah beroperasi dalam beberapa tahun di desa kami ini, semoga apa yang kami keluhkan tentang judi togel di desa kami segera ditindak dan di tertibkan oleh pihak yang berwenang”, ujar warga.
Lanjutnya lagi “semenjak adanya judi togel penyedot uang masyarakat itu dalam beberapa tahun ini , berbagai macam permasalahan yang kurang baik kerap terjadi pada keluarga di daerah kami, dan suami kami lebih dominan mangkal duduk di meja kedai kopi mengulas memikirkan nomer jitu yang akan keluar nanti, ketimbang mencari nafkah untuk kebutuhan keluarga”, keluhnya .
“Dengan seringnya kaum bapak (suami) kami duduk dan mengulas angka jitu, menghamburkan uang membeli kupon togel siang hari dan tolam judi malam hari, imbasnya anak anak akan jadi terlantar, jika dibiarkan terus berlanjut, maka anak anak sudah pasti tidak akan sekolah lagi”, begitu kata warga yang merupakan kaum ibu, sambil meneteskan air matanya.
Sama halnya dengan apa yang dikeluhkan oleh warga yang satu lagi ini bermarga Perangin angin,kenapa instruksi Kapolda tidak diindahkan? seandainya bisa lah di tutup judi online ini, kami sangat ber terimakasih buk, beliau mengatakan “saya sangat heran.. dengan pemerintahan desa, maupun aparat setempat, apakah hati nurani meraka sudah tidak ada lagi?? kata warga .
Seharusnya dilarang atau pun ditertibkan oleh pihak yang berwenang maupun pemerintahan desa,
kenapa malah judi togel kesannya di biarkan oleh mereka beroperasi sudah begitu lamanya, tanpa ada teguran kepada pihak pengelola dan tanpa ditertibkan oleh pemerintahan desa, kelurahan, kecamatan maupun pihak yang berwenang, kami mohon agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menertibkan judi online di desa ini, serta kelak anak anak terimbas bermain judi online itu”, Ucap warga mengakhiri ucapannya.
Pantauan tim awak media secara langsung di lapangan, diketahui ada beberapa titik di warung kopi lokasi judi togel di wilayah Kecamatan Tigabinanga dan tepatnya di beberapa kedai kopi di desa itu antara lain di : Simpang gunung, di Simpang empat, bermarga Sembiring
Besar harapan warga masyarakat, melalui pemberitaan Media Online Nasionaldetik.com ini, agar pemerintahan desa, kelurahan, kecamatan, tanpa terkecuali- Kepala Desa maupun Perangkat Desa setempat, beserta Polsek setempat agar segera menertibkan dan menutup segala bentuk perjudian togel serta tidak memberi peluang kepada bandar judi togel tersebut untuk mengembangkan bisnis haramnya di Kecamatan Tigabinanga
Kabupaten Karo, Sumut.
Penulis:
( Nur Kennan Tarigan)