Satreskrim Polres Sergai Amankan 4 Pria Terduga Pelaku Curas

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 15:32 WIB

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Sumut Nasionadetik.com

Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan 4 pria terduga pelaku pencurian dan kekerasan (Curas).

Ke-4 tersangka yang diamankan merupakan warga Kecamatan Perbaungan masing-masing berinisial FRS (18), MFA (18), AZF (20), serta JM (15).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan terduga pelaku, Satreskrim Polres Sergai juga mengamankan barang bukti sebilah arit

Kasat Reskrim Polres Sergai melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit Pidum Satreskrim Iptu Sakban Hasibuan saat memaparkan penangkan para tersangka, Senin (4/3) sore mengatakan, ke-4 tersangka diamankan atas laporan pengaduan Desi Anzani (24), warga Dusun Payanibung, Desa Seibuluh, Kecamatan Telukmengkudu sesuai laporan polisi nomor LP/56/II/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 25 Februari 2024.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan, Pada Minggu (25/2) sekira pukul 01.45 WIB, telah terjadi kasus Curat di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan terhadap korban Bayu Putra (15) yang merupakan adik pelapor.

Baca Juga :  Kapolres Tebingtinggi Cek Kesiapan TPS Menjelang Pemilu Serentak

Akibat peristiwa tersebut, Bayu Putra mengalami luka bacok di pergelangan tangan kanan, dan hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Deliserdang. Selain itu, para pelaku juga berhasil membawa kabur sepeda motor beserta handphone milik korban.

Menindaklanjuti laporan, lanjut Edward, tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan.

Pada Selasa (27/2) sekira pukul 17.30 WIB, tim mendapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku, dan berhasil mengamankan tersangka JM dan AZF di wilayah Perbaungan.

“Hasil interogasi di lapangan, JM dan AZF mengakui turut melakukan penganiayaan terhadap korban Bayu Putra. Kedua tersangka selanjutnya diamankan di Satreskrim Polres Sergai,” terangnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Komjen Pol. Dr. Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. Terima Gelar Adat Kesultanan Buton

Kemudian, tambah Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kbo Satreskrim ini, pada Kamis (29/2), tim Opsnal Satreskrim dipimpin Kanit Pidum Iptu Sakban Hasibuan berhasil mengamankan tersangka FRS dan MFA di daerah Kisaran Kabupaten Asahan.

Berdasarkan pengakuan para tersangka yang telah diamankan, sebut Edward, masih ada terduga pelaku lain yang terlibat dalam aksi penganiayaan dan pencurian terhadap korban Bayu Putra.

Iptu Edward menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap terduga pelaku lain. Dan berdasarkan hasil pengecekan, diketahui terduga pelaku ada yang sudah kabur ke daerah Provinsi Riau.

“Atas perbuatan yang dilakukan, para tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (1), (2) ke 2e, 4e subs pasal 170 ayat (1),(2) ke 2e dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 9 tahun,” tegasnya.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Pengungkapan 1,4 Ton Sabu Oleh Ditresnarkoba Poldasu Jadi Alarm Pencegahan
“Selamat dan Sukses” Bapak Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K MH .
Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:11 WIB

RAPAT RT BUKAN FORUM PERSIDANGAN, LBHAM: MENDORONG KIAI MIM MEMPROSES HUKUM RT YANG DIDUGA MELANGGAR HAM.

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB