Satlantas Tebingtinggi Beri Pendampingan Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Api

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 13:53 WIB

40319 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi, Sumut Nasionaldetik.com

Satuan lalu lintas Polres Tebingtinggi mengunjungi kediamanan keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas antara Kereta Api (KA) kontra mobil minibus toyota agya di perlintasan tanpa palang Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi, Senin (04/03/2024).

Kunjungan dipimpin Kanit Regident Sat Lantas Iptu Tahi Samosir dan diikuti Kanit Gakkum Ipda HST. Purba, Ipda Andi dan Robinsar Sitinjak dengan mendatangi kediaman dan bertemu dengan keluarga korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Gakkum menyampaikan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan kereta api penumpang Siantar Express U79 dengan nomor lokomotif 201 8332 kontra minibus toyota agya. Selain itu petugas juga memberi penghiburan dan trauma healing kepada keluarga korban.

Baca Juga :  Polres Tebingtinggi Patroli ke Kantor PPK Pasca Penyerahan Kotak Suara Pemilu

Sebelumnya diketahui terjadi kecelakaan kereta api penumpang Siantar Express U79 dengan nomor lokomotif 201 8332 yang datang dari arah Pematang Siantar dengan tujuan Medan kontra mobil minibus toyota agya BK 1440 NS yang dikemudikan Sulistianto (36) bersama dengan temannya Affandi (20) diperlintasan kereta api tanpa palang Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi.

Baca Juga :  Napi Bandar Narkoba Daud T Sesumbar: Tak Ada Penjara di Indonesia yang Bisa Kurung Kebebasannya

Pasca kejadian, diketahui korban mengalami luka berat akibat benturan sehingga dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis, belakangan diketahui kedua korban meninggal dunia saat dalam perawatan.

“Pelaksanaan kunjungan ke kediaman korban merupakan bentuk belasungkawa Polres Tebingtinggi kepada keluarga korban dan memberi penghiburan serta trauma healing, sehingga keluarga korban dapat menerimanya dengan ikhlas. Polres Tebingtinggi juga berjanji akan mempermudah segala urusan administrasi nantinya kepada keluarga korban”, sebut Kanit Gakkum dalam keterangannya, Selasa (05/03/2024).

( Hana Maha)

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Klarifikasi Tuduhan Viral, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Transparansi
Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional, GAMKI Tak Mau Generasi Muda Terpapar Narkoba
Skandal Puluhan Miliar: Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Dana Nasabah Koperasi Syariah
Ombudsman Kritik Kualitas Pelayanan Publik di Sumut, Ini Sorotan Utamanya
APINDO Gelar FGD Cari Akar Masalah Pengusaha
BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening koran
Lapas Medan Gelar Nonton Virtual Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut
Yudi Suseno Hadiri Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan Secara Virtual Serentak se-Indonesia