Kapolres Tebingtinggi Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Ratusan Ribu Jiwa Selamat

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 14:39 WIB

40105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi, Sumut Nasionaldetik.com

Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Tampubolon, S.I.K., M.K.P., memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sabu dan ekstasi bersama Pj. Wali Kota Tebingtinggi Drs. Syarmadani M.Si dan jajaran forkopimda bertempat di halaman Mapolres Tebingtinggi Kota Tebingtinggi – Sumut, Selasa (05/03/2024).

Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Tampubolon dalam keterangannya menyebutkan, barang bukti sekitar 18 kg narkotika yang terdiri dari sabu 10 kg dan 30 ribu pil ekstasi seberat 8 kg yang dimusnahkan dapat menyelamatkan ratusan ribu jiwa masyarakat. Hal tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satres Narkoba Polres Tebingtinggi selama beberapa bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurutnya, ini sebagai bukti keseriusan Polres Tebingtinggi dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut, narkotika musuh bersama.

Baca Juga :  Penuhi Permintaan Warga Selat Beting, Sumur Bor Program Unggulan Kasad Ditambah 2 Titik Lagi

“Maka pada hari ini Polres Tebingtinggi bersama Pj. Wali Kota dan unsur forkopimda serta seluruh elemen masyarakat akan memusnahkan barang bukti narkoba,” ujarnya sebelum pemusnahan dimulai.

Tampak hadir juga dalam kegiatan, Wakapolres Tebingtinggi KOMPOL Asrul Robert Sembiring, S.H., M.H., Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha, Kabag Ops AKBP Yengki Deswandi SH, Kajari Tebingtinggi Muchsin, Tim Labfor Poldasu, Dandim 0204 DS diwakili Danramil 13 Tebingtinggi Kapten Inf. Yudi Candra Gurning, mewakili Kepala BNN, Ketua PN Cut Carnelia, mewakili Subdenpom Tebingtinggi dan PJU Polres Tebingtinggi.

Baca Juga :  Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Sidang TPP Bahas Pemindahan Warga Binaan

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Tebingtinggi Drs Syarmadani M.Si menyampaikan apresiasi kepada Polres Tebingtinggi yang berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kota Tebingtinggi bukan tempat beredarnya narkoba dan harus tetap dibasmi serta proses hukum harus dilakukan secara profesional,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan pengungkapan kasus mulai Januari hingga Maret 2024.

“Dalam.pemgungkapan kasus ini berhasil diamankan 10 orang tersangka 1 diantaranya perempuan,” singkatnya.

Dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan cara menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi yang dilaksanakan di halaman samping Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional, GAMKI Tak Mau Generasi Muda Terpapar Narkoba
Skandal Puluhan Miliar: Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Dana Nasabah Koperasi Syariah
Ombudsman Kritik Kualitas Pelayanan Publik di Sumut, Ini Sorotan Utamanya
APINDO Gelar FGD Cari Akar Masalah Pengusaha
BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening koran
Lapas Medan Gelar Nonton Virtual Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut
Yudi Suseno Hadiri Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan Secara Virtual Serentak se-Indonesia
Kepala Rutan Kelas I Medan Antusias Hadiri Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti yang Dibuka Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan