Kapolres Tebingtinggi Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Ratusan Ribu Jiwa Selamat

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 14:36 WIB

4092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi, Sumut Nasionaldetik.com

Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Tampubolon, S.I.K., M.K.P., memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sabu dan ekstasi bersama Pj. Wali Kota Tebingtinggi Drs. Syarmadani M.Si dan jajaran forkopimda bertempat di halaman Mapolres Tebingtinggi Kota Tebingtinggi – Sumut, Selasa (05/03/2024).

Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Tampubolon dalam keterangannya menyebutkan, barang bukti sekitar 18 kg narkotika yang terdiri dari sabu 10 kg dan 30 ribu pil ekstasi seberat 8 kg yang dimusnahkan dapat menyelamatkan ratusan ribu jiwa masyarakat. Hal tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satres Narkoba Polres Tebingtinggi selama beberapa bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurutnya, ini sebagai bukti keseriusan Polres Tebingtinggi dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut, narkotika musuh bersama.

Baca Juga :  Pengacara: Tak Masalah Terdakwa Membantah Beberapa Keterangan Saksi

“Maka pada hari ini Polres Tebingtinggi bersama Pj. Wali Kota dan unsur forkopimda serta seluruh elemen masyarakat akan memusnahkan barang bukti narkoba,” ujarnya sebelum pemusnahan dimulai.

Tampak hadir juga dalam kegiatan, Wakapolres Tebingtinggi KOMPOL Asrul Robert Sembiring, S.H., M.H., Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha, Kabag Ops AKBP Yengki Deswandi SH, Kajari Tebingtinggi Muchsin, Tim Labfor Poldasu, Dandim 0204 DS diwakili Danramil 13 Tebingtinggi Kapten Inf. Yudi Candra Gurning, mewakili Kepala BNN, Ketua PN Cut Carnelia, mewakili Subdenpom Tebingtinggi dan PJU Polres Tebingtinggi.

Baca Juga :  Media dan Penggiat Sosial Ikut Berperan Sukseskan Pemilu

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Tebingtinggi Drs Syarmadani M.Si menyampaikan apresiasi kepada Polres Tebingtinggi yang berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kota Tebingtinggi bukan tempat beredarnya narkoba dan harus tetap dibasmi serta proses hukum harus dilakukan secara profesional,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan pengungkapan kasus mulai Januari hingga Maret 2024.

“Dalam.pemgungkapan kasus ini berhasil diamankan 10 orang tersangka 1 diantaranya perempuan,” singkatnya.

Dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan cara menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi yang dilaksanakan di halaman samping Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:20 WIB

Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Majalengka Berikan Arahan Terkait Kamtibmas dan Etika Tugas

Senin, 28 Juli 2025 - 13:16 WIB

Gelar Coffee Morning, Kapolres Majalengka Bahas Kamtibmas dan Anev Pelaksanaan Tugas

Senin, 28 Juli 2025 - 12:06 WIB

Diduga Monopoli, WIBARA Soroti Proyek Penyedia Tunggal di Disdik Depok

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:51 WIB

Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:12 WIB

BPN Kabupaten Tasikmalaya Bagikan 135 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:06 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:16 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang SMKN 1 Kadipaten, Perkuat Kemitraa

Berita Terbaru