Curi Lembu Masyarakat, Pria Asal Langkat Di Tangkap Polres Tebingtinggi

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 15:23 WIB

40127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi, Sumut Nasionadetik.com

Seorang pria ditangkap petugas Polsek Sipispis Polres Tebingtinggi lantaran ketahuan melakukan pencurian hewan ternak lembu milik masyarakat di Simpang Ancol Dusun IV Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) – Sumut, beberapa waktu yang lalu.

Diketahui pria tersebut berinisial AS (26) yang merupakan penduduk asal Kabupaten Langkat dan berprofesi sebagai supir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini seperti yang disampaikan Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (04/03/2024), bahwa pada hari Kamis lalu (15/02/2024) petugas dari Polsek Sipispis menerima laporan dari seorang masyarakat yang telah kehilangan 1 ekor lembu berumur 4 bulan dari areal perkebunan PTPN IV Kebun Gunung Pamela Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga :  Kapolres Labuhanbatu Hadiri Wisuda Sarjana Angkatan Ke-XII Universitas Al Washliyah Labuhanbatu

Menindaklanjutinya, Polsek Sipispis dan Sat Reskrim Polres Tebingtinggi membentuk tim khusus untuk memburu pelaku pencurian hewan ternak lembu tersebut.

Pada hari Kamis (29/02/2024) pagi, petugas gabungan berhasil menangkap seorang pelaku AS dari persembunyiannya di areal perkebunan PTPN IV Gunung Pamela.

“Menurut pengakuan pelaku AS, dia beraksi tidak sendirian tetapi menjalankan aksinya bersama dengan rekannya yang turut melakukan pencurian lembu sampai saat ini belum tertangkap dan masih dalam pengejaran Polisi”, sebut AKP Agus.

Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan bahwa saat ini Pelaku AS sudah mendekam di sel RTP Polsek Sipispis, sedangkan temannya masih dalam pencarian pihak Kepolisian, dan juga pihak Penyidik Polsek Sipispis di bantu oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Tebingtinggi, sedang mendalami kasus di maksud untuk mengungkap jaringan dari Pelaku Pencurian ternak dimaksud.

Baca Juga :  Rayakan Idul Adha 1445 H, Rutan Labuhan Deli Tunaikan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan hewan ternak diharapkan Jangan ragu untuk membuat laporan, baik di Polres Tebingtinggi maupun di Polsek terdekat. Dan dapat juga melalui Call Center 110 dan Wa Polres Tebingtinggi 081260664044. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri, bila menemukan pelaku kejahatan silahkan serahkan atau menghubungi nomor tersebut”, tutupnya.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Klarifikasi Tuduhan Viral, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Transparansi
Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional, GAMKI Tak Mau Generasi Muda Terpapar Narkoba
Skandal Puluhan Miliar: Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Dana Nasabah Koperasi Syariah
Ombudsman Kritik Kualitas Pelayanan Publik di Sumut, Ini Sorotan Utamanya
APINDO Gelar FGD Cari Akar Masalah Pengusaha
BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening koran
Lapas Medan Gelar Nonton Virtual Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut
Yudi Suseno Hadiri Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan Secara Virtual Serentak se-Indonesia