Merawat Bumi, DWP DPSDAPR Olah Sampah Organik

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2024 - 08:15 WIB

40334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes nasionaldetik.com – Sampah organik yang ada di rumah ternyata memiliki sejuta manfaat jika diolah dengan cara yang tepat. Selain bisa menjadi pupuk kompos, sisa sampah organik juga bisa dibuat jadi eco enzyme. Eco enzyme ini nantinya dapat berguna sebagai bahan untuk cairan pembersih rumah serbaguna, pembersih lantai, pembersih udara, sabun cuci baju, cuci piring, sabun mandi, shampo, obat kumur, pasta gigi, pembersih wajah, obat eksim, obat jerawat, hand sanitizer hingga desinfektan.

Demikian disampaikan Lusiana Indira Isni salah satu pegiat Eco Enzyme Nusantara (EEN) wilayah Brebes, pada pelatihan pembuatan eco enzyme Dharma Wanita Persatuan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (DWP DPSDAPR) Kab Brebes di Aula dinas setempat. Jumat (1/3/2024) lalu.

“Bonus mengolah sampah organik menjadi cairan fermentasi eco enzyme bisa dimanfaatkan untuk perawatan diri, kesehatan dan perawatan lingkungan. Selain itu bisa mengurangi pengeluaran sampah rumah tangga,” ujar Lusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, menurut relawan lainnya Ulfatunlaeli, eco enzyme adalah cairan fermentasi dari sisa bahan organik selama 3 bulan yang memiliki berjuta manfaat dalam kehidupan sehari-hari.

Selain memiliki banyak manfaat, pengolahan sampah organik menjadi eco enzyme juga membantu mengurangi beban TPA yang sudah berlebih.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Berhasil Di amankan Polsek Salem

Pembuatan eco enzyme juga sangat mudah, kata Laeli, dengan rumus 1:3:10. Yaitu 1 bagian gula merah/molase; 3 bagian sampah organik (kulit buah/sayur yang tidak keras, tidak berlemak, tidak bergetah dan tidak busuk); dan 10 bagian air.

“Gula merah dimasukkan ke dalam air (60% dari volume wadah) lalu masukan sampah organik yg sudah dipotong-potong ke dalam larutan gula. Kemudian, tutup rapat selama 3 bulan,” kata Laeli menjelaskan.

Laeli berharap para peserta bisa getok tular atau memberikan informasi ke saudara dan tetangga untuk mengolah sampah organik menjadi eco enzyme.

“Dengan membuat eco enzyme masyarakat sudah turut serta merawat bumi, ikut berpartisipasi mengurangi beban bumi dan sekaligus menerapkan gaya hidup minim kimia sintetis”, tandasnya..

Ketua DWP DPSDAPR Nurul Majid menyampaikan bahwa pelatihan kepada para anggota dan karyawati ini adalah bagian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2024.

 

Kegiatan ini, papar nurul merupakan salah satu program DWP untuk mengedukasi anggota dan karyawati DPSDAPR tentang pengolahan sampah organik.

Baca Juga :  Gudang Bakso Terbakar, 3 Unit Mobil Pemadam dan 1 Mobil AWC Polres Brebes Bantu Pemadaman

Dulu yang kita tahu sampah organik hanya menjadi kompos untuk menyuburkan tanaman, ternyata manfaatnya banyak sekali. Semoga para peserta latihan sampai rumah dapat mempraktekkan pembuat eco enzyme,” kata Nurul.

Adanya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengeloaan sampah mestinya mampu menjadi payung bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam pengelolaan sampah.

Jika dikelola dengan benar niscaya hanya 30 persen sampah yang jadi residu dan masuk ke TPA. Dibutuhkan pengetahuan mengenai karakter sampah, karakter masyarakat dan volume sampah di daerah tersebut. Selanjutnya meningkatkan keterampilan masyarakat dalam mengolah sampah bernilai ekonomis. Dan melalui unit bank sampah merupakan sarana yang tepat bagi masyarakat desa untuk berdaya sekaligus berpartisipasi menuju Indonesia bebas sampah tahun 2030.

“Sebagai anggota DWP, mari kita terus belajar hal baru dan menebar kebaikan. Salah satunya dgn belajar membuat eco enzyme. Dimana kita membantu merawat bumi sekaligus mendapatkan berbagai manfaat darinya,” ungkapnya.

Terlebih dinas DPSDAPR salah satunya menangani masalah pengairan, Eco enzyme ini bisa membantu proses pemurnian air. Sehingga mengurangi pencemaran lingkungan di sungai, dan membantu mengembalikan ekosistem alaminya. ( Hms/AG )

Berita Terkait

Fakultas Syariah UIN Syekh Nurjati Cirebon Gelar Penyuluhan Hukum
Perkuat Sinergi Legislatif-Kepolisian, MKD DPR RI Kunker ke Polres Brebes
Brebes Raih Kategori Agung SEAMEO RECFON Award
Oktober 51 ASN Brebes Pensiun 
Bagikan Wardoyo, Bupati Brebes Pesan Jangan Selalu Bergantung Bantuan Pemerintah
Tiga Bulan Lamanya ,Proses Pembikinan Kandang Ayam Petelor sudah Jadi
Nongkrong di Kafe, Pengedar Narkoba di Brebes Ditangkap dengan Ribuan Obat Terlarang dan Sabu
Suara Lantang Prabowo Soal Palestina dan Insiden Microfon di Forum PBB

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Berita Terbaru