SUBULUSSALAM, Detik Nasional com. 03/03/2024
Kabar pengutipan melalui komite ke pada siswa siswi SMA 2 Simpang kiri melalui komite sekolah.
Awak media konfirmasi ke orang tua wali murid yg tidak mau di sebut namanya, mempertanyakan tentang pengutipan itu,dan wali murid membenarkan kutipan itu,dan saya awalnya ingin menolak hasil rapat Komite Sekolah tapi tidak berani. sebagai orang tua wali murid, saya merasa terbebani dengan kebijakan Komite Sekolah di SMA Negri 2 Simpang Kiri dengan pungutan sebesar Rp.50.000 per siswa per bulannya
“Jangankan untuk biaya itu, untuk uang jajannya anak-anak mauh sekolah pun sudah bisa kami penuhi Uda sukur. dan apa lagi ada kebijakan Komite Sekolah seperti ini, itu sangat membebani, ungkap wali murid.
Lanjutnya lagi, untuk bulan pertama setoran ada. begitu bulan kedua anaknya minta lagi, orang tuanya wali murid mohon sabar nak.
Hasil kompirmasi awak media ke komite sekolah SMA 2 Simpang kiri kota Subulussalam,Nova Aris Hermawan,membenarkan tentang kutipan itu,dengan rincian 24000 untuk komite,dan 26000 ribu untuk 3 kegiatan di sekolah
Dengan Investigasi media Singkil Daily ini,diminta Dinas terkait Subulussalam – Aceh Singkil segera bertindak dengan adanya pungutan Komite Sekolah ke orang tua wali murid di SMAN 2 Simpang Kiri per siswa Rp.50.000 Ribu per bulannya.
- (Salman)