Jambi, Nasionaldetik.com – Warga Muara Tembesi Kabupaten Batanghari heboh dengan adanya penemuan mayat jenis kelamin perempuan yang sudah membusuk dan mengapung.
Mayat tersebut dalam posisi tertelungkup dan sudah membengkak Di dalam Kolam bekas galian
Mayat tersebut di temukan jalan AMD RT 12 /RW 2 /Pal 6/ Kelurahan Kampung baru/ Kecamatan Muara Tembesi/ Kabupaten Batanghari/Jambi/
identitas di temukan sekira pukul 10.00 wib, di temukan oleh warga sekitar/ yang bernama sulasno di saat ia akan buang air kecil.
Dan ia merasa curiga langsung dilihatnya ada sesuatu benda yang mengapung dan bau busuk.
Pertama kali Sulasno/ mengira itu hewan kerbau atau sapi yang mati/ Saat didekatinya bahwa itu mayat seorang perempuan yang mengapung tanpa busana.
dan pihak kepolisian langsung melakukan evakuasi dari lokasi tersebut dan dipasang polis line.
Sulasno mengatakan,”Saya tidak yakin awalnya, saat saya mengira itu adalah ternak yang mati/ lalu saya mendekati ternyata jasad manusia.
Sehingga saya melaporkan hal tersebut ke warga dan pihak kepolisian ,”kata sulasno
mayat di bawa menuju rumah sakit umum daerah (RSUD) hamba muara bulian untuk dilakukan indentifikasi.
Setelah sampai di RSUD mayat di bawa ke ruang jenazah.
Dan pihak kepolisian langsung memanggil satu- persatu bagi keluarga yang merasa kehilangan untuk melihat korban .
Setelah di sisik Jasad tersebut adalah seseorang wanita Ternyata Warga Desa Pasar Terusan yang berusia 20 tahun korban yang hilang 4 hari lalu.
AKP Husni Kasat Reskrim Polres Batanghari Saat dikonfirmasi di ruangannya mengatakan,”korban berhasil diungkap setelah tim medis forensik, melakukan identifikasi, diketahui adanya kesamaan pada sidik jari dan kesamaan pada gigi korban, tewasnya korban diduga adanya unsur perencanaan pembunuhan, karena ditubuh korban didapatkan adanya bekas luka yang berasal dari benda tajam.
“kami akan mengungkap kasus tersebut dengan mengumpulkan barang bukti dan segera melakukan pengungkapan dengan mencari saksi saksi,” pungkasnya
Penulis : Ilham
Editor : Edi Red
Sumber Berita : Fikri