Puluhan Masyarakat Demo Dikejati Jambi, Minta Tela’ah Berkas Edi Mulyadi.

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 09:09 WIB

40545 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jambi,Nasionaldetik.com
– Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Anti Mapia Tanah (AMMAMT) melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.

Massa meminta agar Kejaksaan Tinggi Jambi tidak serta merta menerima berkas pelimpahan dari penyidik Polda Jambi dalam perkara Edi Mulyadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yayan salah satu koordinator lapangan aksi dalam orasinya mengatakan, “Kedatangan kami disini adalah memberikan informasi, saran dan masukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi terutama Jaksa yang menangani perkara Edi Mulyadi agar menela’ah benar benar berkas yang di serahkan oleh penyidik Polda Jambi. Kami menduga Edi Mulyadi adalah korban dari kriminalisasi oleh oknum oknum Mapia Tanah”.

“Hirarkinya kasus tanah adalah perdata tapi dipaksakan ke pidana, Disini kami minta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi mematuhi surat dari Kejaksaan Agung nomor : B-230/E/Ejp/01/2013 perihal penanganan perkara tindak pidana umum yang objeknya berupa tanah. Kami minta Jaksa yang menangani perkara Edi Mulyadi berpedoman kepada surat dari Kejaksaan Agung tersebut”, kata Yayan.

Baca Juga :  Sahabat Ganjar Kota Malang Adakan Giat Menilik Asal Usul Bahasa Malang

Setelah tidak berapa lama orasi perwakilan massa langsung di terima oleh tim humas dari Kejati Jambi.

Afriansyah perwakilan massa dan juga merupakan pendamping masyarakat terkait konflik lahan antara masyarakat dan PT Andika Permata Nusantara dari Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) Kabupaten Tebo Divisi Advokasi dan Kebijakan menjelaskan kepada media ini, “Kita tadi sudah menjelaskan kepada humas Kejati Jambi tentang data dan informasi terkait perkara Edi Mulyadi yang kita duga ada rekayasa hukum yang dilakukan oleh oknum penyidik Polda Jambi sehingga memaksakan perkara konflik tanah yang seharusnya ke Perdata dahulu tapi dipaksakan ke Pidana Umum”.

Baca Juga :  Gema Yasin dan Tahlil Iringi Haul ke-10 Mendiang Taufiq Kiemas

“Dan memang kata humas Kejati tadi, berkas perkara ini sudah lama bolak balik dan di P19 oleh Jaksa. Semua informasi dari kami sudah kami sampaikan secara lisan, termaksud kami beritahukan bahwa Edi Mulyadi sedang melakukan upaya gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tebo. Selanjutnya besok kami akan menyerahkan data data temuan terbaru melalui surat resmi sebagai bahan pertimbangan Jaksa sebelum menerima berkas dari Polda dan menyatakan berkas lengkap (P21)”, ucap Afriansyah.

“Kita tidak mau jaksa melakukan tindakan yang salah karena mendapatkan informasi cuma dari satu pihak. Lebih baik kita membebaskan seribu orang yang bersalah, dari pada kita menghukum satu orang yang tidak bersalah”,

Penulis : Roby

Editor : Edi Red

Sumber Berita : Fikri

Berita Terkait

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah
Rayakan Ultah ke-38, Ferdy Sanjaya Sembiring Gelar Doa dan Jamuan Bersama Ratusan Anak Yatim
Momen Sejarah, PKD dan Dirosah Ula, PC GP Ansor Pacitan Launching Buku Dalil Amaliyah Aswaja
Razia Gabungan di Rutan I Medan : Ciptakan Situasi Aman dan Tertib di Blok Hunian
KODIM 0909/Kutai Timur Resmi Di Mulai”TMMD Sasar Pembangunan Insfatruktur Dan Pemberdayaan”.
Bazar Produk Warga Binaan, Tampilkan Karya Kreatif dan Produktif
Menteri IMIPAS Sebut Anak di LPKA bagian dari Generasi Emas Indonesia, 1272 Anak Telah Diusulkan Mendapatkan Remisi Anak
Denpom I/5 Medan Kembali Tebar Kepedulian Di Jumat Berkah
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 23:35 WIB

Merah Putih Menyatu di Jalan: Babinsa 02/Sidikalang Sambut Hangat Pedagang Bendera Musiman

Senin, 28 Juli 2025 - 23:31 WIB

Disiplin Adalah Kunci Sukses, Pesan Babinsa Saat Pimpin Upacara di SD Negeri 033930 Parongil

Senin, 28 Juli 2025 - 23:22 WIB

HUT ke-22 Kabupaten Pakpak Bharat, Pabung Kodim 0206/Dairi Hadiri Upacara Penuh Khidmat dan Semangat Kebersamaan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:47 WIB

Sungguh Fantastis Kenaikan Anggaran DLH Kota Tangerang untuk PSEL 2024 Dicurigai Tidak Lazim

Senin, 28 Juli 2025 - 16:21 WIB

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:00 WIB

Komunikasi Sosial Dengan Warga Binaan Menciptakan Suasana Keakraban Masyarakat

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:46 WIB

Babinsa Hadir di Tengah Jemaat: Serda HK. Sipayung Amankan Ibadah Minggu di Gereja GSI Desa Polling Anak-Anak

Berita Terbaru