Puluhan Masyarakat Demo Dikejati Jambi, Minta Tela’ah Berkas Edi Mulyadi.

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 09:09 WIB

40520 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jambi,Nasionaldetik.com
– Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Anti Mapia Tanah (AMMAMT) melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.

Massa meminta agar Kejaksaan Tinggi Jambi tidak serta merta menerima berkas pelimpahan dari penyidik Polda Jambi dalam perkara Edi Mulyadi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yayan salah satu koordinator lapangan aksi dalam orasinya mengatakan, “Kedatangan kami disini adalah memberikan informasi, saran dan masukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi terutama Jaksa yang menangani perkara Edi Mulyadi agar menela’ah benar benar berkas yang di serahkan oleh penyidik Polda Jambi. Kami menduga Edi Mulyadi adalah korban dari kriminalisasi oleh oknum oknum Mapia Tanah”.

“Hirarkinya kasus tanah adalah perdata tapi dipaksakan ke pidana, Disini kami minta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi mematuhi surat dari Kejaksaan Agung nomor : B-230/E/Ejp/01/2013 perihal penanganan perkara tindak pidana umum yang objeknya berupa tanah. Kami minta Jaksa yang menangani perkara Edi Mulyadi berpedoman kepada surat dari Kejaksaan Agung tersebut”, kata Yayan.

Baca Juga :  Tiingkatkan Kualitas Kesehatan Pemdes Kedungwaru Gelar Posyandu Remaja Tingkat SD

Setelah tidak berapa lama orasi perwakilan massa langsung di terima oleh tim humas dari Kejati Jambi.

Afriansyah perwakilan massa dan juga merupakan pendamping masyarakat terkait konflik lahan antara masyarakat dan PT Andika Permata Nusantara dari Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) Kabupaten Tebo Divisi Advokasi dan Kebijakan menjelaskan kepada media ini, “Kita tadi sudah menjelaskan kepada humas Kejati Jambi tentang data dan informasi terkait perkara Edi Mulyadi yang kita duga ada rekayasa hukum yang dilakukan oleh oknum penyidik Polda Jambi sehingga memaksakan perkara konflik tanah yang seharusnya ke Perdata dahulu tapi dipaksakan ke Pidana Umum”.

Baca Juga :  Rahman Sabon : Perpanjangan Masa Jabatan KPK Akibat Merosotnya Nasionalisme Dan Dekadensi Moral Melanda Pemerintahan Joko Widodo

“Dan memang kata humas Kejati tadi, berkas perkara ini sudah lama bolak balik dan di P19 oleh Jaksa. Semua informasi dari kami sudah kami sampaikan secara lisan, termaksud kami beritahukan bahwa Edi Mulyadi sedang melakukan upaya gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tebo. Selanjutnya besok kami akan menyerahkan data data temuan terbaru melalui surat resmi sebagai bahan pertimbangan Jaksa sebelum menerima berkas dari Polda dan menyatakan berkas lengkap (P21)”, ucap Afriansyah.

“Kita tidak mau jaksa melakukan tindakan yang salah karena mendapatkan informasi cuma dari satu pihak. Lebih baik kita membebaskan seribu orang yang bersalah, dari pada kita menghukum satu orang yang tidak bersalah”,

Penulis : Roby

Editor : Edi Red

Sumber Berita : Fikri

Berita Terkait

Malam Takbiran, Warga Binaan Lapas Perempuan Medan Kumandangkan Takbir Bersama
Personil pos Pam Kadipaten ,pastikan kelancaran Lalu lintas Malam hari
Padal pos Pam terminal Maja,pimpin cek kesiapan petugas
HA. Nuar Erde: Wartawan di IMO Sumut Hadir Bukan Hanya dengan Berita, Tapi Juga dengan Kepedulian
Brigadir Nuryanto gelar buka bersama,dengan Masyarakat dan pengurus DKM Miftahul Jannah
PEMERINTAH KABUPATEN PACITAN JAWA TIMUR, TERNYATA TAK BERNYALI DALAM AMBIL SIKAP TEGAS
Perkuat Sinergi untuk Pelayanan, Polres Nganjuk dan Kb. Samsat Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas
Tim Resmob polres Majalengka,amankan dua preman mabuk saat minta THR secara paksa
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:15 WIB

Ketua KSPSI AGN Kabupaten Langkat Samsiah, S.Pd., S.H. Hadiri Buka Puasa Bersama dan Terima SK Definitif DPC KSPSI AGN Kabupaten Langkat Priode 2025-2030

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:02 WIB

Masyrakat Nelayan Resah : Pukat Gerandong Merajalela di Laut Kabupaten Langkat, Ketua SNNU Kab.Langkat Minta Razia Ditingkatkan,Agar Tidak Terjadi Hal – Hal Yang Tidak Diinginkan.

Senin, 24 Maret 2025 - 06:33 WIB

Ketua K.SPSI AGN Kabupaten Langkat Desak Perusahaan Patuhi SE Gubernur Sumut tentang THR 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:34 WIB

Samsiah, S.Pd, S.H., Terpilih Sebagai Nahkoda Baru KSPSI AGN Kabupaten Langkat Periode 2025-2030

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:12 WIB

Ketua SNNU Langkat Lukman Hakim Apresiasi Terpilihnya Ibu Samsiah,S.Pd.S.H sebagai Ketua KSPSI AGN Kabupaten Langkat Periode 2025-2030 Secara Aklamasi

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:52 WIB

Ketua Serikat Nelayan NU Kabupaten Langkat, Lukman Hakim, Siap Sukseskan Konferensi Cabang KSPSI

Kamis, 20 Februari 2025 - 07:12 WIB

Media Teropong Barat.com Mengucapkan Selamat Atas di Lantiknya Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Langkat H.Ondim Bersama Hj.Tiorita

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:43 WIB

Dandenpom I/5 Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam I/BB di Langkat dalam Perang Melawan Narkoba

Berita Terbaru