Simpan Ganja Kering, PSS Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 - 07:35 WIB

40146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Pengungkapan ini dilakukan di pinggir jalan di Desa Jaranguda Kec. Merdeka Kab. Karo, Jumat(09/02/2024) sekira Pukul 14.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut diamankan seorang laki laki dewasa inisial PSS(38), Desa Bandar Baru Kec. Sibolangit Kab. Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Narkoba AKP Henry D.B. Tobing, S.H, saat dikonfirmasi, menjelaskan PSS diamankan karena kedapatan oleh petugas menyimpan barang diduga Narkotika jenis Ganja yang meliputi daun, ranting dan biji ganja dalam keadaan kering setelah di timbang berat netto 400 Gram.

Baca Juga :  Yonif 320 Kostrad Gelar Kajian Agama, Tegaskan Bahaya Judi Online Bagi Prajurit

“Berawal dari informasi adanya seseorang yang menyimpan narkotika ganja di sekitaran Desa Jaranguda, langsung kita lidik hingga akhirnya berhasil menangkap PSS di pinggir jalan Jaranguda, pada Jumat(27/02) lalu”, kata Kasat Narkoba AKP Henry, Selasa(27/02/2024).

Ditambahkan Kasat, saat penangkapan tersebut PSS sedang mengendarai sepeda motor honda beat warna hijau dan langsung dilakukan penggeledahan. Saat digeledah, ditemukan barang bukti diduga kuat narkotika jenis ganja tersebut yang tersimpan di dalam sebuah goni berwarna putih dan dibungkus lagi dengan sebuah plastik assoy warna biru yang terletak di dalam jok sepeda motor milik PSS.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024 di Rindam I/BB

“Jadi tersangka PSS mengakui barang narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya. Dan langsung kita bawa beserta barang buktinya ke Mapolres Tanah Karo guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, tambah Kasat.

Untuk saat ini PSS sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo, “Ia dipersangkakan melanggar pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara”, tutup AKP Henry.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
@divisihumaspolri

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe
Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa
Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla
Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos
Komunikasi Sosial Dengan Warga Binaan Menciptakan Suasana Keakraban Masyarakat
Babinsa Hadir di Tengah Jemaat: Serda HK. Sipayung Amankan Ibadah Minggu di Gereja GSI Desa Polling Anak-Anak
Membangun Kedekatan Lewat Komsos, Babinsa 07/Salak Gali Informasi Dari Tukang Cukur
TNI Dalam Kehidupan Rohani: Babinsa 04/Tigalingga Ikut Ibadah Bersama Jemaat GKI

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru