Dugaan Pencurian ‘Suara’ Caleg Golkar di Medan Johor Mencuat

Redaksi Medan

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:04 WIB

40221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Dugaan pencurian suara calon legislatif (Caleg) Partai Golkar di Keluarahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor mencuat.

Hal tersebut diketahui berdasarkan vidio yang tersebar lewat pesan Aplikasi WhatsApp pada hari Selasa, (27/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan vidio yang beredar, suara Caleg Golkar Dapil 5 di TPS 05 dan 07 Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor dipindahkan ke nomor urut lain dalam partai yang sama.

Bahkan ironisnya, bukan hanya jumlah suara caleg, tapi beberapa perolehan partai juga dipindahkan atas perintah oknum caleg Golkar tersebut.

Baca Juga :  Kemeriahan dan Kebersamaan di Perayaan HUT GM FKPPI ke-46 di Kota Medan, Wujud Sukses dan Semangat Kekompakan Kader

Namun, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Medan Johor belum dapat dikonfirmasi perihal dugaan kecurangan yang terjadi di TPS 05 dan 07 Kelurahan Kwala Bekala.

Akan tetapi, upaya konfirmasi terus dilakukan hingga persoalan ini menjadi terang benderang.

Sebelumnya, Partai Golkar di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 meliputi Kecamatan Medan Sunggal, Selayang, Tuntungan, Medan Johor, Maimun dan Medan Polonia memperoleh 2 kursi DPRD Kota Medan periode 2024-2029.

Baca Juga :  Ratusan Massa Formasi Unjukrasa Di Kejatisu Desak Tangkap Oknum Kadis Perhubungan IL

Angka tersebut berdasarkan C-Hasil dan Plano dari masing-masing TPS di Dapil 5 yang dikumpulkan oleh para saksi Partai Golkar.

Masih berdasarkan rekapitulasi C-Hasil dan Plano pada hari pencoblosan 14 Februari 2024, Partai Golkar berhasil meraup suara hampir 40 ribu di Dapil 5 Kota Medan.

Untuk Caleg paling unggul meraih hampir 12 ribu dan peraih kursi kedua Partai Golkar mendekati angka 8 ribu suara.(red)

Berita Terkait

Anak Panti Asuhan Jamiyatul Washliyah dan Aceh Sepakat Darul Aitam Medan Terima Makan Sehat Bergizi Program Kodam I/BB
Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana
Diduga Mempermainkan Laporan Penganiyaan, Kapolri Diminta Segera Intruksikan Kapolda Sumut Untuk Copot Kapolsek Medan Tuntungan
Minta Pelaku Dijerat Dengan Pasal Berlapis dan Ditahan, Korban Akan Surati Presiden RI, Kompolnas, Kapolri dan Kabareskrim !
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dibuat Malu, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Fitnah Wartawan Yang Menjadi Korban Penganiyaan “ Kau Tidak Terdaftar di Dewan Pers”
Pemerintah Kabupaten Karo Lepas 24 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci
*Sidang Lanjutan Kasus Doris dan Riris Marpaung: Jaksa Tuntut 4 Bulan Penjara, Keluarga Minta Keadilan*
*Diduga Intervensi, Personil Itwasda Polda Sumut Dipropamkan*