Dua Kali SPBU Tengguli Diduga Pertalait Campur Solar.

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 25 Februari 2024 - 14:14 WIB

40176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes, Nasionaldetik.com -Warga masyarakat meminta ganti rugi terhadap SPBU Tengguli kecamatan Tanjung kabupaten Brebes yang suda pernah terjadi di tahun yang lalu,kini terjadi lagi sehingga merugikan banyak konsumen atau warga,saat pembelian pertalit untuk kendaraan bermotor namun apa yang terjadi ternyata bukan pertalait di duga ada campuran solar sehingga mengakibatkan banyak motor yang mendadak rusak dan tidak mau menyala di saat mesin di hidupkan sabtu 24/02/2024

Seperti yang di alami salah satu konsumen,selaku korban pertalit campuran solar .Wahyu yang mewakili keponakanya, pada waktu pengisian BBM di Slasa malam, awalnya saya tidak mengerti karena saya membeli pertalit ,namun setelah sudah terisi di pagi harinya mau saya pake ,kenapa motor saya tidak nyala atau mati,sehingga saya pergi ke bengkel motor untuk memperbaiki,namun saya kaget setelah bengkel mengatakan bahwa motor saya ini kerusakan karena BBM bukan pertalit yang di pake namun campuran antara pertalit dengan solar.bahkan di katakan bengkel sudah banyak yang terjadi ketika ngisi BBM di SPBU Tengguli Tanjung,saya kedatangan nasabah motor sudah banyak dengan kendala yang sama.karwna campuran pertalit dengan solar.,dari kejadian tersebut warga menanggung kerugian ratusan ribu rupiyah

Di sampaikan korban selanjutnya dalam pengisian BBM baik solar,pertalit atau pertamak tidak pernah di ukur atau tidak di tinjau oleh petugas SPBU,sehingga mengakibatkan kelalaian dalam pengisian BBM ke nasabah atau warga saat membeli pertalit namun dalam pengisian campuran antara pertalit dengan solar.karwna pada saat pertalit mau di jual tidak diukur sudah siap di jual apa belum.jelaa warga

Suci salah satu pekerja SPBU atau admin SPBU,bahwa persoalan ini sedang dalam pendalaman atau sudah di laporkan ke pusat meneger.
Dalam kejadian ini saya selaku admin langsung menginformasikan ke meneger,dan meneger langsung ke pusat.biasanya kalau ada pengaduan dari konsumen yang merasa yunitnya rusak karena kesalahan pengisian BBM akan di berikan ganti rugi kerusakan. Sementara dalam pekerjaan ada dua shift di antara shift I = D Asep
Dodi
Monic
Shift 2 = P Adolan
Kiki
Maulana
Andri
Dari 7 orang tersebut sebagai pekerja sekaligus pengecekan barang ketika pengisian BBM di isi oleh pihak Pertamina pusat.jelasnya

Baca Juga :  Honai Berbisik, TNI Mendengar, Kisah Satgas TNI Menyembuhkan Lelah Papua

SAHRUL selaku meneger 2 menyampaikan ke media,silahkan warga yang sepeda motornya rusak sehabis di isi pertalait di sini dan membawa nota dari bengkel habisnya berapa nanti saya akan ganti biaya,dan saya juga sudah kordinasi dengan pihak Pertamina untuk meninjau dari mana kesalahannya,apakah dari pihak SPBU sendiri atau dari pertamina.kita akan nunggu tim dari SPBU pertamina.jelas Sahrul

Sementara Faisal selaku manager saat di konfirmasi,enggan memberikan komentar

Pada dasarnya Setiap orang yang melakukan kesalahan dengan berbagai macam kesalahan itu sudah jelas ada sangsi hukumnya,seperti halnya SPBU yang beralamat di desa Tengguli kecamatan tanjung kabupaten Brebes yang sudah beroperasi puluhan tahun saat ini sudah menyalahi aturan dalam pelayanan atau pengisian bahan bakar minyak( BBM ) dalam pengisian bahan bakar minyak tersebut di duga ada kesengajaan campuran partelit dengan solar.

Penulis : A Ghafur

Editor : Edi Red

Sumber Berita : Fikri

Berita Terkait

Siaran Pers : Klarifikasi Tegas Pemkot Tangerang: Tidak Ada Skandal Dana Gelap, Tidak Ada Proyek Fiktif
Skandal Anggaran Terbongkar, Walikota Sachrudin Dituntut Bertanggung Jawab atas Kehancuran DLH Kota Tangerang
Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Laporan Pencabulan Guru SMPN 23 Tangerang: “Kronologi & Saksi Tidak Konsisten”
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Indonesia Future of Learning Summit (IFLS) 2025
Babinsa Koramil Segah Latih Anggota Paskibra Tingkat Kecamatan
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Kedaulatan Rakyat: Bukan Sekadar Slogan, tapi Amana
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:25 WIB

Kapolres Gayo Lues Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Murah Bersama Forkopimda dan Perwakilan Masyarakat Penerima Manfaat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:41 WIB

Polres Gayo Lues Bersinergi dengan Bulog untuk Menjaga Stabilitas Harga Beras

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Brimob Aceh Intensifkan Patroli Kamandahan di Gayo Lues dan Aceh Tenggara Menjelang MoU Helsinki dan HUT RI ke-80

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:30 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Kekerasan Fisik terhadap Perempuan

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:37 WIB

Dengan Dukungan Polres, Program Serap Jagung BULOG Dimulai, Petani Tak Lagi Sendirian

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:39 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Pengulu Desa se-Kecamatan Dabun Gelang

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:37 WIB

Laporan Warga Berujung Temuan Ladang Ganja Skala Besar, Polisi Telusuri Jalur Perbukitan Tanpa Akses Komunikasi

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:15 WIB

Call Center Satresnarkoba Polres Gayo Lues Resmi Aktif, Siap Terima Laporan dari Masyarakat

Berita Terbaru