Diduga SPBU Tengguli Tanjung Gunakan BBM Pertalite Campur Solar, Warga Minta Ganti Rugi

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 22 Februari 2024 - 13:02 WIB

40628 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Nasionaldetik.com – Warga masyarakat meminta ganti rugi terhadap SPBU Tengguli kecamatan Tanjung kabupaten Brebes yang suda pernah terjadi di tahun yang lalu, kini terjadi lagi sehingga merugikan banyak konsumen atau warga.

Saat pembelian pertalite untuk kendaraan bermotor namun apa yang terjadi ternyata bukan pertalite diduga ada campuran solar sehingga mengakibatkan banyak motor yang mendadak rusak dan tidak mau menyala di saat mesin di hidupkan kamis (22/02/2024).

Seperti yang di alami salah satu konsumen, selaku korban pertalite campuran solar. Wahyu pada waktu pengisian BBM di Selasa malam, awalnya saya tidak mengerti karena saya membeli pertalite, namun setelah sudah terisi di pagi harinya mau saya pake, kenapa motor saya tidak nyala atau mati,sehingga saya pergi ke bengkel motor untuk memperbaiki, namun saya kaget setelah bengkel mengatakan bahwa motor saya ini kerusakan karena BBM bukan pertalite yang di pake namun campuran antara pertalite dengan solar.

Bahkan di katakan bengkel sudah banyak yang terjadi ketika ngisi BBM di SPBU Tengguli Tanjung,saya kedatangan nasabah motor sudah banyak dengan kendala yang sama.

karena campuran pertalite dengan solar, dari kejadian tersebut warga menanggung kerugian ratusan ribu rupiah sampai jutaan.

Disampaikan korban, selanjutnya dalam pengisian BBM baik solar,pertalite atau pertamax tidak pernah di ukur atau tidak di tinjau oleh petugas SPBU, sehingga mengakibatkan kelalaian dalam pengisian BBM ke nasabah atau warga saat membeli pertalite namun dalam pengisian campuran antara pertalite dengan solar. karena pada saat pertalite mau dijual tidak diukur sudah siap di jual apa belum.”jelas warga.

Foto: bukti yang di temukan warga pertalite yang di campurkan solar,”Dok.Fikri/Red

Suci salah satu pekerja SPBU atau admin SPBU ,bahwa persoalan ini sedang dalam pendalaman atau sudah di laporkan ke pusat manager.

Dalam kejadian ini saya selaku admin langsung menginformasikan ke manager, dan manager langsung ke pusat.

Biasanya kalau ada pengaduan dari konsumen yang merasa unitnya rusak karena kesalahan pengisian BBM akan di berikan ganti rugi kerusakan. Sementara dalam pekerjaan ada dua shift di antara shift I = D Asep
Dodi
Monic
Shift 2 = P Adolan
Kiki
Maulana
Andri
Dari 7 orang tersebut sebagai pekerja sekaligus pengecekan barang ketika pengisian BBM di isi oleh pihak Pertamina pusat.”Lanjutnya.

Baca Juga :  Kodim 0210/TU Bersama Polri dan Basarnas Evakuasi 3 Korban Tenggelam Ditemukan di Pelabuhan Onanrunggu

Media mencoba menanyakan Faisal selaku manager ke Suci selaku admin, manager belum berangkat jawabnya, media pun langsung menghubungi Faisal namun beliau tidak bisa di hubungi lewat via WhatsApp di chat juga tidak di tanggapi.

Pada dasarnya Setiap orang yang melakukan kesalahan dengan berbagai macam kesalahan itu sudah jelas ada sangsi hukumnya, seperti halnya SPBU yang beralamat di desa Tengguli kecamatan tanjung kabupaten Brebes yang sudah beroperasi puluhan tahun saat ini sudah menyalahi aturan dalam pelayanan atau pengisian bahan bakar minyak( BBM ) dalam pengisian bahan bakar minyak tersebut di duga ada kesengajaan campuran partalite dengan solar.”tutupnya.

Penulis : Abdul Ghofur

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!
Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!
Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar
LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Berita Terbaru