Dari 14 Tahanan Kabur, 8 Tersangka Berhasil Ditangkap Polres Jakarta Pusat

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 22 Februari 2024 - 07:35 WIB

40195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nasionaldetik.com – Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengamankan kembali terhadap 8 tahanan dari 14 tahanan Polsek Metro Tanah Abang yang melarikan diri, yang terjadi pada hari Senin, 19 Februari 2024 pukul 02.40 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo merilis delapan tersangka yang kabur dari rumah tahanan Polsek Tanah Abang antara lain :

1. PINTO RAMADHAN ALMAZAR, diamankan pada hari Senin 19 Feb 2024 jam 17.30 WIB di Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. RUDIYANTO, diamankan pada hari Selasa tanggal 20 Feb 2024 jam 16.30 WIB di Bendungan Hilir, Tanah Abang.

3. SYARIFFUDIN ALS KOMENG , diamankan pada hari Rabu, 21 Februari 2024 jam 09.00 WIB di Desa Sumur Jomblang, Pekalongan, Jawa Tengah.

4. MARCO, diamankan pada hari Rabu, 21 Februari 2024 jam 11.00 WIB di Perumahaan Puribeta, Ciledug, Tangerang.

5. M.Hafiz, diamankan pada hari Rabu, 21 Februari 2024 jam 11.30 WIB di daerah jalan Palmerah, Slipi, Jakarta Barat.

6. Sandi, diamankan pada hari Rabu, 21 Februari 2024 jam 14.30 WIB di Srengseng, Jakarta Barat.

7. Yatno, diamankan pada hari Rabu tgl 21 Februari 2024 jam 23.30 WIB di Tambun, Bekasi.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Gelar Patroli SREG dan Program Sokoguru Jelang Pengesahan Warga Baru PSHT

8. Aprizal, diamankan pada hari kamis tgl 22 Februari jam 01.30 WIB di Bintaro, Tangerang Selatan.

 

Hingga saat ini dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali. Adapun 6 tersangka lainnya masih dilakukan pengejaran yaitu :

1. RENAL, 26 tahun warga Kel. Kebon Melati, Kec. Tanah Abang, Jakpus.

2. HARIZQULLAH ARRAHMAN, 23 tahun, warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

3. MUHAMMAD AQDAS, 24 tahun, warga Kel. Kemanggisan, Kec. Palmerah, Jakarta Barat.

4. HENDRO MULYANTO, 36 tahun, warga Kalideres, Jakarta Barat.

5. FERDINAN, 24 tahun, Warga Kec. Antapani, Kota Bandung.

6. WELEN SAPUTRA THIO, 34 tahun, warga Tajur Halang, Kab. Bogor.

 

“Hari senin, 19 Februari 2024 Pukul 02:40 WIB, petugas piket jaga tahanan melakukan pengecekan ruang tahanan dan mengetahui bahwa ruang sel nomor 2 telah kosong dengan kondisi tralis besi ventilasi di kamar mandi telah terbuka. setelah dilakukan pemeriksaan ke bagian belakang tahanan mendapatkan informasi dari masyarkat bahwa terdapat sekelompok orang yang berlarian. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan kepada Kapolsek dan dilakukan pengejaran terhadap tahanan yang melarikan diri. Polrestro Jakpus membentuk tim gabungan untuk memburu para tersangka”, Ungkap Susatyo, Kamis ( 22/02 )

Baca Juga :  Akhirnya Baswalu Buton Amankan Mantan Ketua Buton yg di duga money politik

Hasil keterangan tahanan yang telah diamankan kembali dan atas keterangan RIZKI AMELIA istri dari SYARIFUDIN, bahwa gergaji diselipkan saat besuk tahanan. kemudian gergaji tersebut digunakan untuk memotong tralis secara bergantian dan mengkikis dinding tembok, Terang Kapolres Jakarta Pusat.

“Terhadap RIZKI AMELIA akan dijerat pasal 223 Jo 56 KUHP dan atau pasal 138 UU Narkotika terkait menghalangi penyidikan dengan membantu pelarian ancaman hukuman 7 tahun”, tuturnya

Terkait dengan pemeriksaan 10 anggota Polsek Tanah Abang Kapolres mengatakan Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan Bidpropam Polda dan Polres Jakpus untuk melakukan audit atas kejadian larinya tahanan Polsek Tanah Abang. Hingga saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 10 personil termasuk Kapolsek untuk mendalami unsur kesalahan dan kelalalain petugas yang selajutkan akan dilakukan tindakan disiplin.

“Polres Jakarta Pusat telah menerbitkan DPO terhadap 6 tersangka yang masih melarikan diri, apabila masyarakat mengetahui keberadaannya agar melaporkan kepada kepolisian terdekat atau hub call center Sat Reskrim Polres Jakpus 0812 8070 6629”, Himbau Kapolres

Tim Gabungan saat ini masih akan terus memburu 6 tersangka, kepada pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apapun akan dikenakan sanksi hukum, Tutupnya.

Penulis : Adi/Rizky

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

Prajurit Peduli, Rakyat Sehat: Satgas TNI Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Gigobak, Distrik Sinak
Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari
Gelar Tertib Lalu Lintas, Anggota Subdenpom I/2-4 Dairi Amankan Jalur Depan Sekolah di Sidikalang
Sinergi TNI-Polri dan Sekolah: 31 Pelajar Terpilih Jadi Calon Paskibra Kecamatan Silima Pungga-Pungga
Dukung Semangat Paskibra, Babinsa dan Panitia HUT RI STTU Julu Bagikan Kaos Latihan
Babinsa Hadir di Tengah Duka: Wujud Empati TNI Untuk Warga Desa Lau Mil
Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
Polda Jatim Gandeng Pegiat Media Sosial Bangun Budaya Digital Positif

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru