Dari 14 Tahanan Kabur, 8 Tersangka Berhasil Ditangkap Polres Jakarta Pusat

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 22 Februari 2024 - 07:35 WIB

40169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nasionaldetik.com – Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengamankan kembali terhadap 8 tahanan dari 14 tahanan Polsek Metro Tanah Abang yang melarikan diri, yang terjadi pada hari Senin, 19 Februari 2024 pukul 02.40 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo merilis delapan tersangka yang kabur dari rumah tahanan Polsek Tanah Abang antara lain :

1. PINTO RAMADHAN ALMAZAR, diamankan pada hari Senin 19 Feb 2024 jam 17.30 WIB di Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. RUDIYANTO, diamankan pada hari Selasa tanggal 20 Feb 2024 jam 16.30 WIB di Bendungan Hilir, Tanah Abang.

3. SYARIFFUDIN ALS KOMENG , diamankan pada hari Rabu, 21 Februari 2024 jam 09.00 WIB di Desa Sumur Jomblang, Pekalongan, Jawa Tengah.

4. MARCO, diamankan pada hari Rabu, 21 Februari 2024 jam 11.00 WIB di Perumahaan Puribeta, Ciledug, Tangerang.

5. M.Hafiz, diamankan pada hari Rabu, 21 Februari 2024 jam 11.30 WIB di daerah jalan Palmerah, Slipi, Jakarta Barat.

6. Sandi, diamankan pada hari Rabu, 21 Februari 2024 jam 14.30 WIB di Srengseng, Jakarta Barat.

7. Yatno, diamankan pada hari Rabu tgl 21 Februari 2024 jam 23.30 WIB di Tambun, Bekasi.

Baca Juga :  Polsek Perdagangan Polres Simalungun, Berhasil Membekuk Lima Tersangka Pesta Sabu

8. Aprizal, diamankan pada hari kamis tgl 22 Februari jam 01.30 WIB di Bintaro, Tangerang Selatan.

 

Hingga saat ini dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali. Adapun 6 tersangka lainnya masih dilakukan pengejaran yaitu :

1. RENAL, 26 tahun warga Kel. Kebon Melati, Kec. Tanah Abang, Jakpus.

2. HARIZQULLAH ARRAHMAN, 23 tahun, warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

3. MUHAMMAD AQDAS, 24 tahun, warga Kel. Kemanggisan, Kec. Palmerah, Jakarta Barat.

4. HENDRO MULYANTO, 36 tahun, warga Kalideres, Jakarta Barat.

5. FERDINAN, 24 tahun, Warga Kec. Antapani, Kota Bandung.

6. WELEN SAPUTRA THIO, 34 tahun, warga Tajur Halang, Kab. Bogor.

 

“Hari senin, 19 Februari 2024 Pukul 02:40 WIB, petugas piket jaga tahanan melakukan pengecekan ruang tahanan dan mengetahui bahwa ruang sel nomor 2 telah kosong dengan kondisi tralis besi ventilasi di kamar mandi telah terbuka. setelah dilakukan pemeriksaan ke bagian belakang tahanan mendapatkan informasi dari masyarkat bahwa terdapat sekelompok orang yang berlarian. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan kepada Kapolsek dan dilakukan pengejaran terhadap tahanan yang melarikan diri. Polrestro Jakpus membentuk tim gabungan untuk memburu para tersangka”, Ungkap Susatyo, Kamis ( 22/02 )

Baca Juga :  Sertu Rochani Sasar Komsosnya Dengan Pedagang Kaki Lima

Hasil keterangan tahanan yang telah diamankan kembali dan atas keterangan RIZKI AMELIA istri dari SYARIFUDIN, bahwa gergaji diselipkan saat besuk tahanan. kemudian gergaji tersebut digunakan untuk memotong tralis secara bergantian dan mengkikis dinding tembok, Terang Kapolres Jakarta Pusat.

“Terhadap RIZKI AMELIA akan dijerat pasal 223 Jo 56 KUHP dan atau pasal 138 UU Narkotika terkait menghalangi penyidikan dengan membantu pelarian ancaman hukuman 7 tahun”, tuturnya

Terkait dengan pemeriksaan 10 anggota Polsek Tanah Abang Kapolres mengatakan Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan Bidpropam Polda dan Polres Jakpus untuk melakukan audit atas kejadian larinya tahanan Polsek Tanah Abang. Hingga saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 10 personil termasuk Kapolsek untuk mendalami unsur kesalahan dan kelalalain petugas yang selajutkan akan dilakukan tindakan disiplin.

“Polres Jakarta Pusat telah menerbitkan DPO terhadap 6 tersangka yang masih melarikan diri, apabila masyarakat mengetahui keberadaannya agar melaporkan kepada kepolisian terdekat atau hub call center Sat Reskrim Polres Jakpus 0812 8070 6629”, Himbau Kapolres

Tim Gabungan saat ini masih akan terus memburu 6 tersangka, kepada pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apapun akan dikenakan sanksi hukum, Tutupnya.

Penulis : Adi/Rizky

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Jambi Memastikan Kunjungan Lapas LPKA muara Bulian pada hari raya idul Fitri, Berjalan Dengan Baik
Kakorlantas: Hingga 1 April 2025, 1,9 Juta Kendaraan Keluar Jakarta
“Pelepasan Nurdiana: Kasus Narkoba yang Memicu Kekhawatiran tentang Penegakan Hukum”
Ratusan Personil Amankan Pelaksanaan Sholat Ied Di Kabupaten Brebes
Polsek Paguyangan Gelar Patroli Gabungan, Amankan Malam Takbiran 
Polres Brebes Gelar Patroli Gabungan, Amankan Malam Takbiran 
Siapa Tawuran, Lebaran Di Polsek! Polsek Kemayoran Siaga Penuh Amankan Malam Takbir
Intruksi Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara, Dukung UU TNI Disahkan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 05:29 WIB

Pastikan Kualitas Pendidikan Prajurit Terjaga, Wakasad Tinjau Pusdik TNI AD

Minggu, 30 Maret 2025 - 04:18 WIB

Pamatwil Polres Majalengka Pantau Pospam Terminal Maja Berikan Rasa Aman Kepada Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 07:49 WIB

Menanti dan Mengenal Malam Lailatul Qadar di Akhir Pekan Ramadhan

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:31 WIB

TNI Dan Polri akan Babat Habis Premanisme di Wilayah Kota Sukabumi

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:48 WIB

Terpantau Jelas SPBU 34.451.55 JLN Arjawiangun Gegesik Cirebon Ramai Pengepul Pertalit

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:52 WIB

True Finance Cirebon Di Gugat Ke BPSK, Debitur Gandeng LBH Darma Bhakti

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:14 WIB

500 Paket Takjil Di Bagikan Ikatan Media Online Indonesia DPC kabupaten Indramayu

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:33 WIB

Rumah Di Tinggal Pemudik Tingkatkan Kesiapsiagaan, Babinsa Koramil 06/Setu Latih Bela Diri Militer untuk Linmas Burangkeng

Berita Terbaru