Jambi, Nasionaldetik.com – Sembilan hari pasca penggerebekan sejumlah mobil yang diduga memuat puluhan paket rokok illegal dan juga gudang penyimpanan rokok ilegal di daerah Rimbo Bujang, Tebo tepatnya Selasa subuh 13 Februari 2024 oleh sejumlah kalangan masyarakat, kini tampak senyap saja.
Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang M Ali yang dikonfirmasi soal ini pun membenarkan bahwa yang melakukan aksi penggerebekan tersebut adalah masyarakat yang tergabung dalam LSM dan juga beberapa media online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang melakukan penangkapan (kasus rokok ilegal) Lsm dan media namun mereka tidak membawa BB ke Polsek Rimbo Bujang,” kata M Ali, Rabu 21 Februari 2024.
Berdasarkan penjelasan Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang tersebut, pihak LSM dan Media yang melakukan penggerebekan rokok ilegal tersebut tidak jadi melaporkan kasus itu ke Polisi.
“Namun kami akan menindaklanjuti informasi dari mereka,” katanya.
Disingung soal maraknya peredaran rokok-rokok ilegal di daerah wilayah hukumnya, M Ali tampak tegas menyatakan bahwa pihak Polsek Rimbo Bujang tidak ada melakukan pembiaran atas aktivitas pelanggaran hukum tersebut.
“Kami tidak melakukan pembiaran, jika ditemukan pidana akan kami limpahkan ke Polres Tebo,” katanya.
Sementara itu awak media masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut soal jaringan peredaran rokok-rokok ilegal tersebut.
Penulis : Robby
Editor : Edi Red