Lima Tindak Kriminal Diungkap Polsek Johar Baru, Salah Satunya Pencurian Mobil Modus Kencan

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024 - 14:49 WIB

40295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Nasionaldetik.com – Kepolisian Sektor ( Polsek ) Johar Baru, Jakarta Pusat ungkap lima kasus kriminal yang berada di wilayah hukum Polsek Johar baru.

Lima kasus tindak kriminal yang berhasil diungkap oleh Polsek Johar Baru yaitu kasus penyiraman air keras dengan motiv balas dendam, beberapa remaja yang hendak tawuran dengan barang bukti senjata tajam, mengamankan beberapa orang yang terdapat memiliki 14gram narkoba jenis sabu, serta kasus pencurian kendaraan roda dua dan roda empat.

Kompol Ubaidillah mengatakan anggotanya berhasil mengungkap beberapa kasus yang membuat resah warga Johar Baru salah satunya kasus pencurian kendaraan roda empat dengan modus kencan.

Kompol Ubaidillah mengungkapkan wanita berinisial TM alias V menjadi salah satu tersangka pencurian mobil dengan modus menjadi teman kencan. 

Untuk melancarkan aksinya, V bekerja sama dengan tiga tersangka berinisial DG, ARY, dan SA. Mereka berkomplot mencuri mobil milik seorang pria yang menjadi teman kencan V.

“Kejadiannya Minggu, 11 Februari 2024 pukul 06.00 WIB. Lokasinya di kamar Kos Simamora, Jalan Rawa Tengah II No 7, Galur, Jakarta Pusat,” ujar Kapolsek Johar Baru Kompol Ubaidillah saat konferensi pers di kantornya, Rabu (21/2/2024). 

Mulanya, V mengajak korban berkenalan melalui aplikasi Tiktok. Setelah itu, ia mengajaknya bertemu di sebuah tempat hiburan malam. Begitu pertemuan kedua, korban mengajak V ke kamar kosnya.

“Saat korban mandi, kunci mobil yang ada di atas lemari diambil oleh pelaku V. Setelah itu, dilempar ke bawah oleh pelaku dan ditangkap tiga tersangka lain, kemudian (mobilnya) di bawa kabur,” ujar Ubaidillah.

Begitu korban keluar dari kamar mandi, ia mendapati mobilnya hilang. V dan tiga tersangka lain ikut kabur dan membawa mobil korban ke Sukabumi, Jawa Barat.

Sementara itu, korban juga segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Johar Baru. “Sesaat sebelum dijual ke penadah, pelaku sudah tertangkap beserta mobilnya,” tuturnya.

Atas perbuatan mereka, para pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian bersama-sama dengan ancaman pidana kurang lebih lima tahun.(***)

Baca Juga :  Satgas Opsda Operasi Lilin Semeru 2023 Polda Jatim Cek Jalur Via Udara, Pastikan Nataru Lancar

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Yuan

Berita Terkait

Malam Takbiran, Warga Binaan Lapas Perempuan Medan Kumandangkan Takbir Bersama
Siapa Tawuran, Lebaran Di Polsek! Polsek Kemayoran Siaga Penuh Amankan Malam Takbir
Personil pos Pam Kadipaten ,pastikan kelancaran Lalu lintas Malam hari
Padal pos Pam terminal Maja,pimpin cek kesiapan petugas
Intruksi Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara, Dukung UU TNI Disahkan
Pernyataan Sikap Tolak Tuduhan Dan Fitnah
HA. Nuar Erde: Wartawan di IMO Sumut Hadir Bukan Hanya dengan Berita, Tapi Juga dengan Kepedulian
Terlibat Kasus Pemalsuan, DC Ditangkap! Sahabat Roy Marten Akhirnya Dapat Keadilan?

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 06:24 WIB

Polsek Paguyangan Gelar Patroli Gabungan, Amankan Malam Takbiran 

Senin, 31 Maret 2025 - 05:11 WIB

Polres Brebes Gelar Patroli Gabungan, Amankan Malam Takbiran 

Minggu, 30 Maret 2025 - 03:40 WIB

Kapolres Brebes Turun dan Pimpin Langsung Urai Kemacetan Lalu Lintas di Jalur Selatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 06:06 WIB

Waka Polres Brebes Pimpin Penguraian Kepadatan di Jalur Tengah Brebes

Sabtu, 29 Maret 2025 - 03:40 WIB

Bupati Brebes Klarifikasi Pernyataannya Terkait LKPJ 2024

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:12 WIB

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kepada Satlantas Polres Brebes Untuk Menindak Tegas Sepeda Listrik Yang Beroperasi Di Jalan Raya

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:50 WIB

Kapolres Brebes Pimpin Pengaturan Arus Mudik, Usai One Way Tol Di Terapkan

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:45 WIB

Dukung Personil Pengamanan OKC, Pengurus Bhayangkari Bagikan Bingkisan Di Pospam

Berita Terbaru